www.MartabeSumut.com, Medan
Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, angkat suara seputar indikasi keberadaan gudang penimbunan BBM solar ilegal di Jalan Veteran Pasar IX Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang. Aparat Polda Sumut dan Pertamina pun diimbaunya meninjau lokasi dan semua SPBU yang rentan penyimpangan.
BACA LAGI: Belajar Tatap Muka SMA/SMK di Sumut Paling Cepat Februari 2021
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga Reses ke Labura, Warga “Curhat” Kerusakan Jalan Desa
Dihubungi www.MartabeSumut.com, Rabu siang (13/1/2021), Zeira mengatakan, perilaku para mafia BBM alias penimbun ilegal sangat merugikan masyarakat. Sebab, selain mengakibatkan stok BBM (solar) langka di pasaran karena diborong para mafia, rakyat yang membutuhkan juga ikut menderita. Dari segi penindakan, Zeira meminta aparat Polda Sumut tidak setengah hati apalagi “main mata” denga mafia BBM. “Polisi jangan tanggung-tanggung menindak. Selidiki siapa saja pengusaha SPBU atau mafia BBM yang nakal,” tegas Legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labura, Kab Labusel tersebut via ponselnya.
BACA LAGI: Lampu Jalan Bermasalah di Kec Medan Kota, Kasi Penerangan Elhamdi Langsung Membereskan
Pengawasan Rutin
Terhadap Pertamina selaku regulator, anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu meminta keseriusan melakukan pengawasan rutin berkala pada seluruh SPBU yang ada di Sumut. Kemudian memperketat penyaluran semua jenis BBM terutama yang bersubsidi. Politisi PKB ini berharap, aparat Polda Sumut dan Pertamina turun ke gudang yang diduga tempat penimbunan BBM solar ilegal di Jalan Veteran Pasar IX, Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang. “Lakukan tindakan tegas kepada semua pemilik SPBU yang terbukti menyeleweng. Pertamina harus proaktif memetakan areal-areal SPBU khususnya BBM bersubsidi. Begitu pula daerah-daerah pesisir pantai yang dihuni nelayan,” ingat Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU ini.
BACA LAGI: Polda Sumut Siap Laksanakan Maklumat Kapolri Tentang Larangan Kegiatan FPI
Zeira memastikan, Komisi B DPRDSU tidak akan diam menyikapi informasi penimbunan BBM jenis apapun. “Terimakasih infonya, kami rencanakan hari ini Komisi B DPRDSU turun ke SPBU SPBU untuk memantau keluh kesah masyarakat. Jangan ada pihak manapun bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat terkait BBM. Tidak ada tempat untuk mafia BBM dan orang-orang tak bertanggungjawab,” tutup Zeira Salim Ritonga dengan nada tinggi.
Tindak Penimbunan BBM Ilegal
Informasi dihimpun www.MartabeSumut.com, Polda Sumut diminta menindak tegas gudang penimbunan BBM solar ilegal di Jalan Veteran Pasar IX, Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang. Pantauan wartawan, diperkirakan kurang lebih 1.000 ton BBM ilegal tertimbun di gudang milik pengusaha inisial “HD”. Setiap hari masuk dan pemilik gudang selalu menampung BBM ilegal. Berasal dari wilayah sekitar gudang maupun dari wilayah Aceh. Sampai sekarang aktivitas penimbunan BBM terus beroperasi. Menanggapi keberadaan gudang penimbunan BBM solar ilegal itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Selasa (12/1/2021), mengatakan, pihaknya akan menerima informasi dan diteruskan ke Subdit terkait. “Inikan masih informasi, nanti kita lanjutkan kepada Subdit untuk diselidiki kebenarannya,” janji Nainggolan. (MS/RED)