www.MartabeSumut.com, Medan
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) yang membahas 3 agenda, Senin siang (14/9/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
Agenda Paripurna meliputi penyampaian nota keuangan dan Ranperda tentang Rancangan Perubahan APBD Sumut 2020 oleh Gubsu, perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRDSU masa tugas 2019-2022 dari F-PKS DPRDSU serta peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRDSU PAW sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Dhody Thahir, SE.
BACA LAGI: Paripurna Perubahan AKD DPRDSU, Anggota F-PKS Protes “Dibuang” Fraksinya dari Komisi
BACA LAGI: Cakada Medan Akhyar Nasution Merasa Ponselnya Dibajak, DPRDSU Sarankan Lapor Polisi
Nah, usai Paripurna ditutup pukul 12.35 WIB, www.MartabeSumut.com dan beberapa wartawan langsung mengerubungi Gubsu Edy Rahmayadi. Tatkala ditanya www.MartabeSumut.com seputar status oknum pejabat Pemprovsu inisial “SB” yang diadukan janda “DSS” ke Poldasu atas dugaan tindak pidana asusila, Gubsu menyatakan yang bersangkutan masih aktif sebagai pejabat Pemprovsu dan belum pensiun. “Bulan depan dia pensiun,” ujar Gubsu.
BACA LAGI: RIP Jakob Oetama: Sehat Pemberitaan, Hentikan jadi Wartawan Kalau Bekerja Tanpa Pikiran !
BACA LAGI: Ketua DPP PKPI Sumut Dukung Sosok Muda Robi Agusman Harahap Pimpin Tapsel
Menurut Gubsu, masalah “SB” telah ditangani oleh pihak yang berwajib. “Sudah ditangani yang berwajib. Kita tunggu sajalah. Namanya skandal seks, susah sekali dibuktikan. Takutnya karena kita sendiri pun belum terbukti. Kalo terlibat pasti kita tindak,” janji Gubsu Edy Rahmayadi. (MS/BUD)