www.MartabeSumut.com, Medan
Seluruh SMAN di Kota Medan menggelar pembagian raport kenaikan kelas, Sabtu pagi (9/6/2018). Pantauan www.MartabeSumut.com di SMAN 5 Jalan Pelajar Medan, ratusan siswa tampak didampingi orangtua masing-masing untuk mengambil raport. Namun sebelum raport diambil, orangtua diduga “dipaksa” membayar uang bervariasi dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
www.MartabeSumut.com pun mencoba menelisik uang yang diminta sekolah dengan mewawancarai salah satu orangtua siswa berinisial Abd (59). Warga Medan yang tinggal di Jalan Sempurna ini mengakui, raport anaknya yang duduk di Kelas X (I) menunjukkan hasil kenaikan Kelas XI (II). Menurut Abd, saat mengambil raport dirinya diharuskan membayar uang komite selama 2 bulan (Juni-Juli 2018) Rp. 200 ribu. “Uang sekolah kan tak ada lagi sekarang. Dulu memang ada kesepakatan antara orangtua siswa dan sekolah terkait kewajiban membayar uang Komite Rp. 100 ribu/bulan,” ungkap Abd. Kendati pihak sekolah menegaskan uang sumbangan bersifat kerelaan dan bukan kewajiban, namun Abd mempertanyakan kemana saja uang dipakai dan bagaimana pertanggungjawabannya. “Kita hanya bisa protes dalam hati sajalah. Mau bilang apa lagi,” keluh Abd. Faktanya, imbuh Abd lagi, semua siswa pasti ditekan dan dipersulit sekolah bila tak bayar uang komite. Padahal pemerintah telah membiayai semua anggaran pendidikan. “Anak saya selalu ketakutan sekolah kalo uang komite belum dibayar. Ada apa ? Kok tetap saja muncul pungutan uang komite ya ? Kita tidak tahu menahu apakah uang dipergunakan sekolah untuk kepentingan siswa atau dibagi-bagi kepada oknum pribadi guru, pegawai, pejabat sekolah dan Kepsek,” heran Abd tak habis fikir, sambil meminta namanya jangan ditulis.
Masih di lokasi SMAN 5, www.MartabeSumut.com kembali bertanya kepada M Fikri, siswa Kelas X MIPA 6 yang naik ke Kelas XI. “Tadi mamak saya bayar uang komite Rp. 200 ribu Bang. Gak tau juga uang itu untuk apa,” ucapnya. Hal senada disampaikan Relly Ramadhan, siswa Kelas XI yang naik ke Kelas XII. Relly memberitahukan, orangtuanya hanya membayar Rp. 600 ribu setiap tahun. “Sekolah bilang seiklas hati Bang,” ujarnya. Sedangkan Lisa M Gabriella, siswa Kelas XI yang naik Kelas XII membenarkan pembayaran uang komite minimal 100 ribu/bulan. “Gak tau dipakai kemana uangnya Bang, mamak yang bayar,” cetus Lisa. Sementara M Bintang Permana, siswa Kelas XII, menyatakan orangtuanya membayar uang komite Rp. 1,2 juta setahun. “Kalo kita gak bayar uang komite, ya gak dikasih kartu ujian semester kenaikan kelas Bang. Memang iklas kata sekolah, tapi kita yang ditekan, dimarahi dan dipersulit kartu ujian bila tak bayar,” singkapnya.
Uang Sumbangan, Gak Mampu Bisa Digratiskan
Usai mewawancarai beberapa siswa, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Kepsek SMAN 5 Medan Drs Harris Simamora, MSi di ruang kerjanya. Harris mengatakan, apa yang diminta sekolah adalah uang sumbangan orangtua dan bukan uang komite. “Pembayaran sumbangan untuk 1 tahun dan bisa dicicil tiap bulan. Tergantung kemampuan orangtua siswa. Kalo gak mampu, ya kita gratis kan,” tegas Harris. Dia memastikan, uang yang dikutip sesuai Permen Dikbud No 75/2016 tentang Komite Sekolah dan uang sumbangan. Semua sekolah SMAN di Medan disebutnya menetapkan besaran uang sumbangan masing-masing. Harris merinci, uang yang dikutip akan digunakan untuk membeli komputer, membayar gaji guru honor serta menutupi biaya-biaya sekolah diluar anggaran dana BOS. Karena saat UNBK kemarin, Harris menyatakan SMAN 5 Medan masih meminjam komputer dari SMA Dwi Warna, SMK 8 dan SMAN 2. “Kita sudah punya jaringan WiFi tapi komputer belum ada. Uang yang terkumpul kita rencanakan beli komputer,” beber Harris, sembari menambahkan, pendaftaran siswa baru SMAN 5 Medan dijadwalkan 25-30 Juni 2018 dan penerimaan siswa baru masih menunggu juknis dari Diknas Sumut. Dari hasil pembagian raport, Harris menjelaskan sebanyak 14 orang siswa Kelas 11 tidak naik kelas dari total 595 siswa. Dari salah satu siswa SMAN 5 Medan, www.MartabeSumut.com melihat langsung 1 kartu sumbangan Komite SMAN 5 Medan tahun 2018/2019 yang ditandatangani Kepsek Drs Harris Simamora, MSi dan Pelaksana Bendahara Sekolah Drs Zulkifli, MSi.(MS/DEKS)