MartabeSumut, Riau
Kebakaran hutan
dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau selalu berulang setiap tahun.
Berdasarkan
data hotspot tahun 2006 hingga 2014, pola karhutla di Riau terjadi 2
periode dalam setahun yaitu antara Februari-April dan Juni-Oktober.
Kendati modus dan motif karhutla sudah diketahui dan berbagai peraturan
pencegahan karhutla sudah tersedia, toh kejadian serupa selalu berulang.
Demikian penjelasan Kepala
Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, melalui keterangan Pers yang diterima MartabeSumut, Minggu (22/2/2015). Sutopo mengatakan, untuk
mengantisipasi karhutla pada tahun 2015, maka siaga darurat pencegahan
dan penanganan karhutla di Riau telah ditetapkan. Berdasarkan hasil
pengamatan lapangan dan makin merebaknya hotspot di area open accsess di
Kabupaten Bengkalis yang berpotensi meluas, ujarnya, maka Menteri LH dan
Kehutanan telah meminta bantuan Kepala BNPB untuk dukungan
langkah-langkah siaga darurat.
Empat Langkah
Sutopo merinci, langkah-langkah tersebut meliputi; Pertama, dukungan pelaksanaan hujan buatan dalam waktu dekat. Kedua, dukungan kepada masyarakat untuk pembuatan 1.000 unit sekat kanal rawa gambut di daerah-daerah sangat rawan karhutla. Ketiga, dukungan pesawat helicopter patroli, monitoring dan water bombing selama 3 bulan. Keempat, dukungan personil BNPB untuk posko di pusat dan daerah. “Kepala BNPB Syamsul Maarif telah menindaklanjuti permintaan Menteri LH dan Kehutanan dengan mengintruksikan kepada jajaran BNPB untuk mempersiapkan semua kebutuhan,” tegasnya. Sesuai arahan Presiden Jokowi kepada Menteri LH dan Kehutanan pada November 2014 dan Januari 2015 dalam mencari solusi mengatasi karhutla, lanjut Sutopo, maka BNPB akan melakukan filling the gaps sesuai permintaan dan kebutuhan dari Kemen LHK. “BNPB akan mengoordinasikan kementerian/lembaga untuk memberikan pendampingan kepada BPBD di daerah,” terang Sutopo.
Dipastikan Sutopo, upaya pencegahan lebih efektif dibandingkan pemadaman. Apalagi pada lahan gambut jika sudah terbakar akan semakin sulit dipadamkan. Untuk itu penegakan hukum dan sosialisasi diingatkannya supaya terus ditingkatkan. Sebab 99,9 persen karhutla di Riau adalah disengaja atau dibakar pihak tidak bertanggungjawab. (MS/RED)