www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) kembali “sakit gigi”. Bukan apa-apa, setelah pada Senin (4/11/2019) geram mengetahui rendahnya serapan anggaran Dinas Kelautan Perikanan (Diskanla) Sumut TA 2019 per triwulan III, kini persoalan serupa melanda Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Sumut. Dari anggaran belanja langsung senilai Rp. 41.441.635.291, belanja tidak langsung Rp. 17.310.833.00 dan total pagu anggaran Rp. 58.752.468.291, maka yang terserap cuma Rp. 28.874.581.766 alias 49,15 persen. Diskop UKM Sumut mengusulkan pula dana program/kegiatan TA 2020 senilai Rp. 35.151.742.000,00 dengan asumsi anggaran 2020 itu masih akan dirasionalisasi sebesar Rp. 1,5 – Rp. 1,7 Miliar.
Pantauan www.MartabeSumut.com saat Komisi B DPRDSU menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Plt Kadiskop UKM Sumut DR HM Ridha Haykal Amal, SH, MH, Jumat siang (8/11/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, pertemuan dipmpin Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen, SE, MM (FP-Golkar), Wakil Ketua Zeira Salim Ritonga, SE (F-Nusantara) serta Sekretaris Ahmad Hadian (F-PKS). Tampak hadir anggota Komisi B DPRDSU seperti Franc Bernhard Tumanggor, Thomas Dachi dan beberapa anggota Komisi B lainnya. Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Zeira Salim Ritonga mengatakan, saat ini banyak koperasi di Sumut memiliki potret buram. Sebatas kantor, plang nama bahkan tidak sedikit menjadi agen proposal yang sengaja membawa-bawa nama koperasi. Diskop UKM Sumut pun dimintanya menertibkan pihak-pihak yang menjual nama koperasi untuk kepentingan pribadi. “Kalo gak benar koperasinya, ya tutup saja,” imbau Zeira. Politisi PKB ini juga mempersoalkan serapan anggaran Diskop UKM yang sangat rendah jelang akhir tahun. Harusnya, terang Zeira lagi, serapan 90-95 persen bisa dicapai sebelum tutup buku 31 Desember 2018. “Kalo tak tercapai bahaya. Harusnya 65 persen adalah belanja langsung pemerintah. Seraplah anggaran di awal tahun. Khususnya program dan kegiatan pembangunan pisik,” sindir Zeira.
Baca juga: Struktur AKD DPRDSU Diumumkan, Sekretaris Komisi A Targetkan 3 Sasaran
Legislator Sindir Kegiatan Pelatihan SDM
Lebih keras lagi dlilontarkan anggota Komisi B DPRDSU Thomas Dachi. Bagi politisi Partai Gerindra itu, semua materi program, kegiatan dan anggaran pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang disampaikan Diskop UKM Sumut kepada Komisi B mencerminkan laporan kegiatan tak jelas. “Omong kosong semua ini. Laporannya gak jelas. Masak dicantumkan kegiatan pengembangan SDM KUKM, pelatihan dan advokasi sampai Rp. 10 Miliar lebih, tapi gak jelas diterangkan siapa-siapa yang dilatih. Tutup dan skors saja Raker ini Ketua,” imbau Legislator asal Dapil Sumut VIII Kepulauan Nias tersebut. Thomas juga menyindir performance koperasi di Sumut ibarat seseorang menang dana undian. “Mereka dapat bantuan dana pengembangan koperasi dari pemerintah. Tapi setelah itu tak ada kegiatannya,” heran Thomas dengan nada tinggi, seraya meminta Plt Kadiskop UKM Sumut menginformasikan berapa jumlah koperasi di Sumut termasuk yang aktif dan tidak aktif.
Baca juga: Komisi B DPRDSU Miris, Serapan Anggaran Diskanla Sumut 2019 Rendah & Usulan Dana 2020 Kecil
Baca juga: DPRDSU Buktikan Cakap ke Gubsu: Utusan Kadiskes Dipulangkan, Kadissos Terlambat Dikeluarkan
Plt Kadiskop UKM Sumut DR HM Ridha Haykal Amal mengakui kondisi koperasi di Sumut dalam posisi tidak mood dan kurang bergairah. “Apalagi yang aktif hanya koperasi dibanding UKM. Kita memang sedang merevitalisasi asset,” ujarnya. Soal kegiatan pengembangan SDM KUKM, pelatihan dan advokasi sampai Rp. 10 Miliar lebih, Haykal langung menepisnya. “Yang dilatih semua pengurus koperasi di kab/kota Sumut, Pak,” ucapnya.
Baca juga: Ketua PT Ambil Sumpah 5 Pimpinan Dewan, Ketua DPRDSU Sindir Gubsu
Baca juga: 100 Anggota DPRDSU 2019-2024 Dilantik, 37 Legislator 2014-2019 Hadir
3.000 Koperasi di Sumut akan Dibubarkan
Ika, Staf Diskop UKM Sumut, menambahkan, sejak tahun 2016 Kemenkop UKM RI telah memberlakukan sistem data online. Sehingga Diskop UKM Sumut juga memiliki data online tersebut. “Per 29 Oktober 2019, jumlah koperasi di Sumut sebanyak 11.820 unit. Ada 4.451 kita kategorikan aktif dan 7.369 tidak aktif,” beber Ika. Menurut dia, kriteria aktif diberikan jika Rapat Anggota Tahunan (RAT) suatu koperasi berlangsung tertib sesuai jadwal dan diikuti pemberian laporan rutin selama 3 tahun berturut‐turur. Sementara koperasi yang tak aktif disebutnya banyak yang masih beroperasi namun tidak konsisten memberi laporan ke Diskop UKM di kab/kota Sumut. Terkait pembubaran koperasi yang tidak aktif atau dianggap bermasalah, Ika memastikan harus melalui otoritas Kemenkumham. “Sekarang ada usulan pembubaran 3.000-an koperasi di Sumut. Kita juga sedang bentuk tim pembubaran di Diskop UKM Sumut. Jumlah koperasi binaan Diskop UKM Sumut mencapai 1.200 unit,” singkap Ika. (MS/BUD)