www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH, menyentil pimpinan Polri (Kapoldasu) di Provinsi Sumut terkait maraknya praktik judi. Lamsiang menyatakan, jika judi tidak bisa ditumpas, lebih baik dibebaskan beroperasi secara terbuka.
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Anita Lubis Dorong Perempuan jadi Duta Kesehatan di Lingkungan Terkecil
BACA LAGI: Gaji Pegawai BPS Diusulkan Tinggi, Tapi Jika Data Salah Hukuman Mati
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
BACA LAGI: Hasilkan Ternak Unggulan, Anggota DPRDSU Gusmiyadi Usulkan Inseminasi
BACA LAGI: Komisi B DPRDSU Raker, Pasar Domba Sumut Dibutuhkan Malaysia, Arab Saudi, Brunei & Singapura
BACA LAGI: Ada Ruko Diduga Lokasi Judi Samkwan di Deli Serdang, Ketua FN-DPRDSU Sentil Kapolres & Kapoldasu
Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (21/9/2021), Lamsiang menyindir fakta miris permainan judi tembak ikan “hitam putih” di Medan, samkwan di Jalan Besar Pantai Labu Kelurahan Sekip Kecamatan Bringin Kabupaten Deli Serdang, di Kab Tanah Karo serta judi “Las Vegas” di Pasar 7 Marelan. Menurut dia, hingga kini praktik judi pada 4 wilayah tersebut berjalan mulus alias tidak tersentuh hukum. “Lihatlah lokasi judi di Kab Deli Serdang. Dikelilingi tembok tinggi dan berpintu pagar besi. Beroperasi secara aman, lancar dan tenang. Para pemain dari dalam dan luar kota sengaja datang untuk bermain judi. Saya rasa, legalkan aja judi di Sumut kalo memang gak bisa diberantas,” geram Lamsiang via ponselnya.
BACA LAGI: DPRDSU Tuding Gubsu Lemah Pilih Kepala OPD, Sugianto Makmur Warning Aspan Sofian 3 Bulan
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi E DPRDSU Pertanyakan Pengelolaan Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut
BACA LAGI: Lokasi Judi Tembak Ikan Eksis di Marelan, Penegak Hukum Dimana?
VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Lamsiang mengingatkan, judi merupakan penyakit masyarakat yang harus tegas ditertibkan oleh aparat kepolisian. Tidak boleh pandang bulu apalagi diskriminatif menumpasnya. Dia meminta pimpinan Polri jangan “main mata” dengan para bandar atau pemilik kawasan judi. “Bukan judi kecil aja diberantas, sementara judi besar justru dibiarkan bebas beroperasi. Kita minta Kapoldasu serius memberantas memakai “kaca mata kuda”. Tindak semua oknum Polri yang terlibat membeking judi di Sumut,” imbau Lamsing dengan nada tinggi, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara itu. (RED/BLD)