www.MartabeSumut.com, Medan
Jadwal pelaksanaan Reses 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) ke Dapil masing-masing 33 kab/kota se-Sumut dimajukan. Kalau sebelumnya dijadwalkan bulan Juli, Badan Musyawarah (Banmus) DPRDSU akhirnya memutuskan agenda Reses dimulai 10-17 Mei 2020. Kepastian itu ditetapkan saat Banmus DPRDSU melakukan rapat susulan pada Selasa siang (5/5/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
BACA LAGI: Reses DPRDSU Diputuskan, Bulan Juli Dijadwalkan
Informasi dihimpun www.MartabeSumut.com seusai rapat Banmus DPRDSU, selain memutuskan kepastian jadwal Reses, beberapa agenda DPRDSU kedepan telah pula disepakati. Diantaranya: pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Corona Virus Disease (Covid-19), pengesahan Tata Tertib (Tatib) DPRDSU, Sidang Paripurna Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu akhir tahun 2019 serta Pembentukan Pansus LKPj Gubsu 2019. Khusus agenda Sidang Paripurna LKPj Gubsu akhir tahun 2019, telah digelar pada Rabu (6/5/2020) pukul 13.00 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan melalui sistem aplikasi Zoom. Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting langsung memimpin Paripurna. Hadir beberapa anggota Dewan serta Gubsu Edy Rahmayadi. Sidang Paripurna juga memutuskan pembentukan Pansus Covid-19 dan pembentukan Pansus LKPj Gubsu 2019.
BACA LAGI : Bantuan Pemerintah Saat Corona, DPRDSU: Kades & Camat Jangan KKN Mendata Warga
BACA LAGI: Dampak Corona: DPRDSU Ungkap Harga Karet Anjlok di Tabagsel, Minta Gubsu Alihkan Usaha Rakyat
Reses Door to Door
Anggota DPRDSU H Fahrizal Efendi Nasution, SH, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu siang (6/5/2020), mengatakan, dirinya akan mempersiapkan beberapa teknis protokol kesehatan sebelum menemui masyarakat konstituen di Kab Mandailing Natal (Madina). Legislator asal Dapil Sumut 7 Kab Madina, Kab Paluta, Kab Palas, Kab Tapsel dan Kota Padang Sidimpuan itu memastikan, anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan akan ditempuh tatkala menunaikan agenda Reses. Namun sesuai nomenklatur baru pelaksanaan Reses, terang politisi Partai Hanura ini lagi, kegiatan Reses dilakukan bersifat door to door (dari pintu ke pintu) rumah masyarakat. Tidak menghimpun massa pada satu tempat apalagi mengundang warga berkumpul secara masif. “Mengacu arahan pemerintah untuk memutus mata rantai virus Corona, lembaga DPRDSU harus berada di garda depan mengaplikasikan anjuran pemerintah. Jadi akan janggal rasanya bila ada wakil rakyat, oknum pejabat dan ASN/PNS lalai mematuhi anjuran pemerintah,” tegas Fahrizal.
BACA LAGI: Fahrizal Efendi Nasution: Pemerintah Perlu Jelaskan Adakah Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Murni ?
Maksimal 1.000 Orang
Anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu menjelaskan, Reses door to door menemui konstituen di Provinsi Sumut dibatasi jumlahnya. Maksimal 1.000 orang masyarakat saja yang dikunjungi 1 wakil rakyat. “Reses DPRDSU sekarang memang ada perubahan. Kita Reses melawan pandemi wabah Corona. Door to door tanpa pengumpulan massa,” ucap Fahrizal. Bagi legislator DPRDSU yang telah menjabat sejak periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu, Reses akan dijadikan momentum strategis untuk mengetahui masalah rakyat, kebutuhan rakyat dan penanganan pemerintah pasca-Corona menyerang dunia.
BACA LAGI: Dugaan Suap Cakepsek, Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU Sarankan Korban Buat Laporan ke Komisi E
Fahrizal percaya, beragam dampak wabah Covid-19 di daerah bakal disampaikan masyarakat. Termasuk imbas pada bidang pekerjaan, usaha dan perekonomian warga. “Tentu saja kita tampung dan perjuangkan segala keluhan/aspirasi rakyat. Nanti kita bekali juga pemahaman-pemahaman tentang pentingnya menjaga jarak, tetap berada di rumah, memakai masker, menjaga kesehatan, menguatkan immunitas tubuh hingga menghindari pertemuan-pertemuan di luar jika tidak sangat urgen,” tutup Fahrizal Efendi Nasution. (MS/BUD)