Refleksi 1 Tahun Kerja Komisi A DPRDSU, Fernando Simanjuntak: Masalah Tanah & Hukum jadi Prioritas

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kurun 1 tahun masa kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), setidaknya ada 2 masalah yang masuk skala prioritas dan menjadi bahasan serius kalangan legislator. Diantaranya persolan tanah dan konflik yang bersinggungan dengan hukum.

Refleksi tersebut dilontarkan Ketua Komisi A DPRDSU FL Fernando Simanjuntak, SH, MH, kepada www.MartabeSumut.com, Jumat kemarin di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Disela-sela keberangkatan menghadiri agenda tahunan Rapat Kerja (Raker) DPRDSU pada 7-9 Desember 2017 di Sibolangit Deli Serdang, Fernando mengatakan,1 tahun Komisi A menjalankan tugas, konflik tanah eks HGU PTPN II tergolong menyita perhatian publik. Sedangkan masalah hukum meliputi kasus Narkoba, penyakit masyarakat hingga keberadaan lembaga pemasyarakatan (LP) yang over kapasitas di Sumut. Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, maraknya konflik lahan eks HGU PTPN II membuat masyarakat bingung. Sebab tidak sedikit sertifikat tumpang tindih dan berbeda dengan fakta penguasaan di lapangan. “Harapan kita supaya masalah eks HGU PTPN II bisa diselesaikan dengan baik dan diteruskan struktur Komisi A yang baru untuk tahun kerja 2018. Kami selalu kritik BPN dan pemerintah dalam forum RDP karena banyak sertifikat tumpang tindih,” ungkapnya.

Raker DPRDSU Forum Evaluasi

Menyinggung agenda Raker tahunan DPRDSU yang dilaksanakan di Sibolangit, Fernando menegaskan, Raker bertujuan mengevaluasi kinerja kelembagaan Dewan selama tahun 2017. Kemudia menyusun program kerja tahun 2018 sekaligus mengidentifikasi potensi kekuatan dan kelemahan. Sejauh mana kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjalankan tugas-tugas sesuai program, maka forum Raker dipastikannya sebagai momentum strategis memberi penilaian. “Misalnya kinerja Komisi A DPRDSU selama tahun 2017. Apa ada kendala dan apa pula keberhasilan yang dicapai? Nah, di Raker itulah dibahas,” terangnya, sembari menambahkan, hasil Raker merupakan acuan kinerja kedepan dan hasilnya disampaikan kepada Gubsu.

Lalu, bagaimana dengan sorotan publik Sumut terkait rendahnya disiplin legislator, minim kehadiran di gedung Dewan dan kerap bolos/mangkir saat rapat resmi Komisi, Paripurna hingga pertemuan resmi AKD DPRDSU ? Fernando tampak terdiam sejenak. Seraya menatap ke atas, dia memastikan hal tersebut akan jadi bahasan penting saat Raker. Bagi Fernando, khusus Komisi A, pihaknya telah menyampaikan hasil refleksi dan evaluasi selama masa kerja 2017. Bila ada yang tertinggal, imbuhnya lagi, tentu saja direkomendasikan dalam forum Raker agar ditindaklanjuti tahun 2018. “Semua Komisi dan AKD wajib melaporkan progress report kinerja. Termasuk kekurangan dan kelebihan. Selanjutnya diusulkan ke lembaga AKD DPRDSU yang baru masa kerja 2018. Kemungkinan Januari 2018 pergantian struktur AKD DPRDSU,” singkap legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut IX Kab Taput, Kab Tobasa, Kab Humbahas, Kab Samosir, Kab Tapteng dan Kota Sibolga ini. Pada sisi lain, Fernando membeberkan pula tugas Raker yang mengevaluasi agenda perjalanan dinas, Kunker dan Reses DPRDSU untuk perbaikan dimasa datang. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here