www.MartabeSumut.com, Medan
Ratusan orang berbendera Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara (Sumut) berunjukrasa ke gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin siang (3/4/2017). Dalam aksinya, massa menyesalkan perusakan 70 rumah petani anggota SPI di Desa Mekar Jaya Kec Wampu Kab Langkat, yang diduga dilakukan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) pada Senin 27 Maret 2017 lalu.
Pantauan www.MartabeSumut.com, pengunjukrasa tiba di gedung Dewan pukul 11.30 WIB. Didominasi ibu-ibu dan bapak-bapak berusia 50-an, massa langsung duduk ramai-ramai di depan pintu pagar utama masuk. Kemudian memajang spanduk dan poster-poster protes atas kesewenang-wenangan PT LNK. Ketua SPI Sumut Zubaidah, dalam orasinya mengatakan, tindakan PT LNK menghancurkan rumah-rumah dan lahan petani di Desa Mekar Jaya Kec Wampu tergolong tidak berperikemanusiaan. Sebab Desa Mekar Jaya sudah didaftarkan menjadi kampung reforma agraria ke Kementerian Agraria/BPN. “Kami kecam keras perbuatan PT LNK merusak 70 rumah petani dan meluluhlantakkan lahan di sana. Ini menunjukkan bahwa reforma agraria yang sering diingatkan Presiden Jokowi belum dilaksanakan pemerintah provinsi maupun kab/kota,” cetus Zubaidah. Pada sisi lain, ungkapnya lagi, PT LNK terbukti tidak menghormati hasil RDP Komisi A DPRDSU pada 30 Januari 2017. RDP disebutnya merekomendasikan kedua belah pihak tidak menjalankan aktivitas apapun di lahan konflik alias status quo. “Tapi PT LNK tak punya itikad baik. Kalo akhir Maret kemarin mereka hancurkan 70 rumah petani dan merusak lahan, sebelumnya pada 18 November 2016 PT LNK juga menghancurkan 554 Ha lahan petani Desa Mekar Jaya. Tolong kami Pak Dewan,” cetus Zubaidah, seraya menyatakan, arogansi PT LNK bertujuan mendiskriminasi petani sehingga memutus akses penghidupan petani.
Perusakan Lahan Terjadi Sejak 1970
Sementara itu, Ketua BPC SPI Langkat Suriono menambahkan, sejak 1970 sampai sekarang, petani Desa Mekar Jaya terus mengalami perusakan lahan dan penghancuran rumah. Bedanya saat ini, singkap Surionoi, pihak yang terlibat adalah PT LNK selaku perusahaan patungan bersama PTPN II dan Kuala Lumpur Kepong Plantation Holdings Bhd (KLKPH), yang 60 persen sahamnya dikuasasi perusahaan Malaysia. Dia memastikan, aksi SPI Sumut akan dilakukan 1 minggu penuh kedepan dengan target BPN Sumut dan DPRDSU. “Kami minta pemerintah dan aparat hukum segera menindak PT LNK karena merusak lahan serta rumah petani. Sementara wakil rakyat di DPRDSU kami harapkan memanggil RDP semua pihak terkait. Kami juga menuntut PT LNK mengganti semua kerusakan rumah dan lahan petani,” cetusnya, seraya mendesak Pemkab Langkat memberikan kepastian kepemilikan/penguasaan tanah untuk petani Desa Mekar Jaya sebagai langkah konkret reforma agraria. Terakhir Suriono menuntut pemerintah meninjau ulang dan menghentikan kerjasama operasional (KSO) PT LNK dengan PTPN II Gohor Lama lantaran selalu brutal, sewenang-wenang, melanggar HAM dan menghancurkan rumah/lahan petani. Usai berorasi, sebanyak 10 perwakilan SPI diterima anggota Komisi A DPRDSU Ramses Simbolon. Massa membubarkan diri sekira pukul 14.00 WIB. Aksi tersebut mengakibatkan kondisi lalulintas di Jalan Imam Bonjol mengalami kemacetan. (MS/BUD)