Ratusan Ojol ke DPRDSU, Serukan Revisi UU No 22/2009 & Legalkan Transportasi Umum Roda Dua

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ratusan orang berbendera Ojek Online (Ojol) roda dua (Grab/Gojek) berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/2/2020). Dalam aksinya, massa Ojol menyerukan revisi UU No 22/2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) serta legalitas transportasi roda dua sebagai moda transportasi umum khusus terbatas.

BACA LAGI: Curhat Masalah Kesejahteraan & Pendidikan Anak, Driver Ojol Berharap Syamsul Qodri Marpaung Pimpin Asahan

Pantauan www.MartabeSumut.com, pengunjukrasa tiba di gedung Dewan pukul 09.45 WIB. Mereka langsung berkumpul di pintu pagar masuk sembari memajang spanduk, karton-karton protes dan berorasi bergantian. Massa yang tumpah di bahu jalan membuat akses pengendara umum beralih ke Jalan Maulana Lubis dan tidak bisa masuk ke Jalan Imam Bonjol depan gedung DPRDSU. Penanggungjawab aksi, M Idhamsyah dan Korlap Hendry Hutabarat, dalam orasinya menyatakan, aksi Ojol dilakukan secara nasional pada seluruh wilayah Indonesia. “Melalui lembaga DPRDSU, kami Ojol Sumut meminta pihak berwenang segera merevisi UU No 22/2009. Otoritas berwenang harus melegalkan transportasi roda dua sebagai angkutan umum khusus terbatas,” cetus Idhamsyah.

BACA LAGI: Dituduh Dalang Cancel Penumpang, Sesama Driver Ojol Berkelahi di Depan RS Siloam Medan

Libatkan Organisasi Ojol

Sedangkan Hendry menambahkan, pihaknya menuntut Komisi V DPR RI agar melibatkan secara resmi perwakilan Ojol Indonesia untuk merumuskan RUU Revisi UU No 22/2009 terkait pasal-pasal yang berhubungan dengan Ojol. Menurut dia, revisi UU No 22/2009 sangat mendesak sebab menyangkut hajat hidup orang banyak. “Kami sudah pernah RDP di DPRDSU pada 15 Januari 2020. Kami minta solusi dari DPRDSU untuk diteruskan kepada DPR RI maupun pemerintah pusat,” imbaunya. Kalangan Ojol Sumut juga memastikan bahwa tidak ada aksi lain yang mengatasnamakan Ojol demi kepentingan negosiasi atau lobi-lobi tersembunyi. “Kami berjuang untuk kepastian nasib para mitra Ojol di Sumut dan Indonesia. Mohon DPRDSU bersikap dan ikut mendukung perjuangan Ojol Sumut,” pinta Hendry.

BACA LAGI: Kasus Ojol Dibegal Belum Terungkap, Aparat Polsek Labuhan Diminta Tangkap Pelaku

Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, selang 15 menit beraksi, sedikitnya 25 perwakilan Ojol Sumut diterima Ketua Komisi A DPRDSU Hendro Susanto dan anggota Komisi A Meryl Rouli br Saragih di dalam gedung DPRDSU. Puas menyampaikan aspirasi, demonstran membubarkan diri teratur pukul 11.45 WIB. Ruas Jalan Imam Bonjol kembali berangsur normal setelah massa meninggalkan gedung Dewan. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here