Ratusan Nelayan Protes Permen Perikanan Kelautan Nomor 02/MEN/2011

Bagikan Berita :

MartabeSumut, Medan

Ratusan orang berbendera Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Medan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis siang (28/2/2013). Mereka mempersoalkan Peraturan Menteri (Permen) Perikanan Kelautan Permen Nomor 02/MEN/2011 tentang jalur penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (RI), yang efektif berlaku di Sumatera Utara sejak 18 Januari 2013.


Ratusan nelayan berunjukrasa ke gedung DPRDSU memprotes Permen Perikanan Kelautan Nomor 02/MEN/2011, Kamis siang (28/2/2013). (Foto: MartabeSumut).


Pengamatan MartabeSumut di lokasi aksi, ratusan nelayan mulai tiba ke gedung Dewan pada pukul 11.30 WIB. Massa datang dengan mengendarai beberapa unit bus, angkutan kota dan truk. Jumlah mereka ditaksir mencapai 600-an orang. Selain membawa spanduk dan bendera, pengunjukrasa juga mengusung beberapa poster-poster bertuliskan nada-nada kecaman terhadap Permen Nomor 02/MEN/2011 yang dianggap mematikan pencarian hidup nelayan di Sumatera Utara. Polisi juga tampak sedikit ekstra mengawasi dan mengamankan jumlah massa tergolong banyak. Sebab, beberapa ruas jalan disekitar Jalan Imam Bonjol seperti Jalan Pengadilan, Jalan Maulana Lubis dan Jalan Diponegoro, akhirnya mengalami kemacetan yang cukup parah. 

Dalam orasinya, Ketua HNSI Medan Zulfahri Siagian, mengatakan, pihaknya datang ke gedung Dewan untuk menyatakan 5 sikap nelayan. Pertama, menolak pemberlakuan Permen Nomor 02/MEN/2011. Kedua, menolak pemakaian pukat hela dasar 2 kapal atau grandong. Ketiga, meminta pemerintah melalui Menteri perikanan Kelautan agar menjelaskan kepastian pemaiakan pukat grandong yang merusak habitan sumber daya alam. Keempat, meminta apara terkait di lapangan agar tidak memberlakukan tindakan hukum terhadap nelayan kecil yang masih memakai pukat ikan teri 2 kapal. Kelima, menterukan kepada seluruh nelayan di Sumatera Utara agar tidak melakukan cara-cara kekerasan menyikapi konflik yang terjadi. “Kami mengharapkan wakil rakyat di DPRDSU membantu masalah nelayan ini. Jangan biarkan kami kesulitan mencari makan di laut akibat Permen Nomor 02/MEN/2011,” cetus Siagian.

Bertemu DPRDSU Tanggal 11 Maret 2013 

Selang 10 menit berorasi, HUmas DPRDSU Asrul Sani menemui pengunjukrasa di depan gerbang pintu masuk gedung DPRDSU. Di hadapan demonstran, Asrul berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan Dewan. “Saat ini 100 anggota Dewan sedang di Jakarta menghadiri pelantikan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubsu defenitif. Nanti aspirasi ini akan kami sampaikan,” tegasnya. Namun pengunjukrasa tidak puas. Mereka memaksa Asrul agar bisa memastikan jadwal pertemuan nelayan dengan DPRDSU, sembari mengusulkan tanggal 11 Maret 2013. “Baiklah, tanggal 11 Maret 2013 akan saya usulkan supaya Komisi B DPRDSU menerima nelayan dalam satu pertemuan,” timpal Asrul. Usai mendengar penjelasan tersebut, pengunjukrasa membubarkan diri sekira pukul 12.20 WIB.

Sementara itu, sebelum meninggalkan gedung DPRDSU, Koordinator Aksi, Alfian, yang dikonfirmasi MartabeSumut, menyatakan, pihaknya akan datang lagi ke gedung Dewan tanggal 11 Maret 2013 untuk memastikan pertemuan dengan Komisi B DPRDSU. “Kami hanya ingin meminta bantuan wakil rakyat terkait masalah serius yang dialami nelayan Sumut. Permen Nomor 02/MEN/2011 itu sangat merugikan kami nelayan kecil bang, makanya sikap DPRDSU perlu kami ketahui lebih jauh. Kalo DPRDSU mendukung rakyat kecil, ya bicara dong ke pusat soal pencabutan Permen tersebut,” ucap Alfian. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here