Rakor PMPJ di Samosir, Kanwil Kemenkumham Awasi Kinerja 1.113 Notaris Sumut Layani Publik

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Samosir

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Divisi Pelayanan Hukum/HAM menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Notaris, Senin-Rabu (27-29/7/2020) di Samosir Cottages Resort Pulau Samosir Parapat. Rakor bertujuan membina dan mengawasi kinerja 1.113 Notaris di Sumut saat melayani masyarakat. Rakor juga memberi informasi/pemahaman terhadap Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) tentang teknis pengawasan penerapan PMPJ dan menjalin sinergitas antara Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dengan Kanwil Kemenkumham Sumut.

BACA LAGI: Teknologi & Informasi Sangat Cepat, Kemenkumham Imbau Notaris di Sumut Selektif Proses BH

BACA LAGI: Isi LP & Rutan di Sumut 34.300 Jiwa: Kemenkumham Butuh Hunian Baru, DPRDSU Coba Hibah P-APBD 2020

BACA LAGI: 16 Satker Kemenkumham Sumut Lolos Penilaian TPI, Sahata Marlen Situngkir Apresiasi Inspektur Wilayah V Kuatkan WBK/WBBM

Staf Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Fidelis M Sitanggang, kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (30/7/2020), menjelaskan, Rakor Pengawasan Notaris Provinsi Sumut berlangsung selama 3 hari. Dihadiri oleh kalangan Notaris, MPWN dan MPDN Sumut. Dijelaskan Fidelis, acara Rakor mengundang beberapa narasumber selaku pembicara. Diantaranya Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Ketua MPWN Sumut, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumut serta Programmer IT. “Khusus narasumber Programmer IT, membawa materi bertajuk “Aplikasi Sistem Pelaporan, Pemeriksaan dan Pengawasaan Melekat Kenotariatan Online (SIPOLTAK)“. Materi itu berhubungan dengan sosialisasi inovasi dari Kanwil Kemenkumham Sumut,” terang Fidelis via saluran pesan WhatsApp.

BACA LAGI: Ada 31.793 Narapidana di Sumut: 13.077 Dapat Remisi Idul Fitri, 59 Batal Bebas Langsung

BACA LAGI: Dua Napi Asal UPT Langkat Terlibat Pembunuhan, Kepala Bapas Medan: Asimilasinya Kita Cabut !

Rakor Dibuka Kakanwil

Menurut Fidelis, pada Senin 27 Juli 2020 Rakor dibuka Kakanwil Kemenkumham Sumut diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Purwanto. Dalam sambutannya, ungkap Fidelis, Kadiv Yankumham menyatakan bahwa seorang Notaris merupakan pejabat berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lain yang diatur Undang Undang. “Jabatan Notaris merupakan kepercayaan yang diberikan Negara untuk melayani masyarakat terkait pembuatan akta autentik. Oleh karenanya, peran Notaris menjadi sangat penting tatkala membuat akta autentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuhi dalam setiap hubungan hukum kehidupan masyarakat,” cetus Kadiv Yankumham.

BACA LAGI: Kemenkumham Sumut Sebut 2 Napi Terlibat Narkoba Kesal Ditindak, Bikin Rusuh & Bakar Rutan Kabanjahe

BACA LAGI: Medan tak Aman Pasca-Asimilasi Napi ? Anggota DPRDSU Dijambret, 2 Politisi Minta Kapoldasu Terapkan Tembak Ditempat

Harapan Besar Publik dari Notaris

Dijelaskan Kadiv Yankumham, hubungan hukum kehidupan masyarakat yang ditangani Notaris mencakup beberapa urusan. Meliputi hubungan bisnis, kegiatan bidang perbankan, pertanahan, kegiatan sosial dan sejenisnya. Masyarakat pun dipastikan Kadiv Yankumham memiliki harapan besar agar pelayanan Notaris benar-benar menjamin kepastian hukum serta memiliki nilai/bobot yang dapat dipertanggungjawabkan. Kendati demikian, Kadiv Yankumham meyakini pelayanan Notaris kepada publik tentu saja menimbulkan konsekuensi logis terhadap pemerintah. Bagi Kadiv Yankumham, untuk dapat mewujudkan harapan masyarakat, dibutuhkan peran profesional Majelis Pengawas agar bisa maksimal memberi pembinaan, pengawasan tugas serta peningkatan fungsi Notaris. “Berbicara seputar peran, Kanwil Kemenkumham Sumut terus melakukan pembinaan profesi Notaris di Sumut. Pembinaan dilakukan demi menjaga profesionalisme Notaris dalam pelaksanaan jabatan dan perilaku Notaris,” simpul Kadiv Yankumham Purwanto, seperti dikutip Fidelis.

BACA LAGI: Waspadalah..! Penjahat Berseragam TNI/Polri Gentayangan: Ancam Pakai Pisau, Rampas Motor ASN Pemprovsu di Jalan Haji Anif

BACA LAGI: 2020, Kemenkumham Sumut Siap Wujudkan Ikrar Janji Kinerja Kemenkumham RI

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

Perlu diketahui, kata Fidelis lagi, berdasarkan data base Ditjen AHU Kemenkumham RI, hingga 26 Juli 2020 jumlah Notaris di Provinsi Sumut mencapai 1.113 orang. “Itu adalah jumlah yang cukup banyak. Saat kegiatan Rakor PMPJ dilaksanakan, tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tutup Fidelis M Sitanggang. (MS/Rel/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here