www.MartabeSumut.com, Medan
Beberapa anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) protes dengan layanan debit kartu ATM PT Bank Sumut selalu invalid alias tidak bisa dipakai. Realitas itu diungkapkan 3 legislator tatkala Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Sumut dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumut, Jumat pagi (6/11/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
BACA LAGI: Dua Anggota DPRDSU Kena Skimming Rp. 42,5 Juta, Bank Sumut tak Aman ?
BACA LAGI: Dugaan Korupsi Pembelian Surat Berharga Rp177 M di Bank Sumut, Syamsul Qodri Minta Diusut Tuntas
Pantauan www.MartabeSumut.com, Raker dipimpin Sekretaris Komisi B DPRDSU Ahmad Hadian. Dihadiri anggota Komisi B DPRDSU Tuani Lumbantobing dan Thomas Dachi. Sementara pihak eksternal tampak Kadis DPMPPTSP Sumut Effendy Pohan serta Kabiro Perekonomian Setda Provsu Ernita Bangun. Agenda Raker membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) R-APBD Sumut 2021. Nah, setelah ke-2 pimpinan OPD menyampaikan program dan usulan anggaran, tiba-tiba Sekretaris Komisi B DPRDSU angkat suara. Dia meminta Kabiro Perekonomian Setda Provsu Ernita Bangun menegur BUMD PT Bank Sumut. “Tolong sampaikan ke manajemen Bank Sumut itu ya bu. Jangankan di Bali atau di Singapura, di Medan aja kita gak bisa pakai (membayar) dengan kartu ATM Bank Sumut. Kalo saya bilang gilak, kan terlalu. Setahun loh kami sudah di DPRDSU,” keluhnya. Padahal, lanjut Ahmad Hadian, semua anggota DPRDSU dan ASN/PNS diwajibkan masuk jadi nasabah Bank Sumut. Tapi anehnya, ujar dia lagi, pelayanan Bank Sumut sangat memprihatinkan. “BUMD BUMD kita memang belum serius dan tidak becus. Konon lagi cerita meminta dana penyertaan modal,” geram Hadian.
BACA LAGI: PT Bank Sumut Beli Surat Hutang Rp.147 M dari PT SPNP, Massa Tolak Ranperda Penyertaan Modal
BACA LAGI: Teller Bank Sumut Tak Ditempat, Ratusan Nasabah Mengumpat
BACA LAGI: Seruan DPRDSU Lockdown & Tracing tak Sentuh Semua yang Positif Covid-19, Ini Jawaban Sekwan
Bank Sumut Belum Mampu
Hal senada disampaikan anggota Komisi B DPRDSU Tuani Lumbantobing. Bagi dia, kurun 10 tahun pernah menjabat Bupati Tapteng, Bank Sumut belum mampu menunjukkan pelayanan maksimal terhadap nasabah. “Saya 10 tahun bupati, namun deviden Bank Sumut tidak ada apa-apa. Bila gak ada nilai dari Bank Sumut itu, ya untuk apa ? Inilah yang saya sebut OPD Sumut jangan berpikir in the box aja tapi harus out of box,” ingat Tuani. Kekesalan serupa dilontarkan anggota Komisi B DPRDSU Thomas Dachi. Menurut dia, banyak sekali warga Sumut kecewa setelah merasakan pelayanan Bank Sumut. “Kita nasabah kan punya kartu ATM. Namun kartu ATM Bank Sumut gak bisa dipakai saat transaksi debit (pembayaran). Lalu terpaksa kita gunakanlah kartu ATM Bank Sumut di mesin ATM dengan sistem Bersama. Coba hitung berapa kerugian nasabah lantaran harus membayar biaya admin jasa ke bank lain,” keluhnya.
BACA LAGI: Massa Ributkan Indikasi Korupsi 7 Instansi dan Calon Direksi Bank Sumut
BACA LAGI: Ikan Bermatian di Danau Toba, Robert Lumbantobing: Berulang, Tanda-tanda Harus Zero KJA
BACA LAGI: Transaksi Masyarakat Terganggu, Ketua Komisi C DPRDSU Minta Direksi Bank Sumut Ditetapkan
Surat Protes Ingin Disampaikan ke Gubsu
Thomas pun menyampaikan sudah banyak anggota DPRDSU yang ingin membuat surat protes secara resmi untuk disampaikan kepada Gubsu Edy Rahmayadi. Artinya, ingat dia lagi, jangan sampai DPRDSU mengedarkan surat tentang kinerja buruk pelayanan Bank Sumut dan diteruskan ke Gubsu. “Apa perlu kita ramai-ramai buat surat ke Gubsu untuk meminta Direksi Bank Sumut dicopot ? Tolong ibu tegur manajemen Bank Sumut itu ya,” imbaunya.
BACA LAGI: Bank Sumut Dituding Alat Politik Praktis
BACA LAGI: Dikonfirmasi Soal Timses Cakada Gerilya Bagi-bagi Uang ke Warga, Pjs Walikota Medan: Ya Terima Aja !
BACA LAGI: Komisi C DPRD Sumut Diminta Tidak Intervensi KRN Calon Direksi Bank Sumut
BACA LAGI: Bahas Perambahan Hutan di Kab Langkat, Komisi B DPRDSU Sesalkan Kadishut & 24 Perusahaan tak Datang
Thomas juga mencontohkan pelayanan Bank Jabar. Nasabahnya yang berada di Padang Provinsi Sumbar dapat menggunaian kartu ATM untuk transaksi pembayaran pada kawasan perbelanjaan umum. “Kita Bank Sumut ? Kok sampai sekarang kartunya selalu invalid atau ditolak kurun saya jadi nasabah sejak 1 tahun ? Kami terpaksa memindahkan uang (gaji) dari Bank Sumut ke bank lain. Akibatnya kami selalu terkena biaya potongan admin. Bayangkan berapa banyak nasabah Bank Sumut yang mengalami kerugian sia-sia,” sesalnya. Perlu diketahui, PT Bank Sumut kembali mengajukan dana penyertaan modal dari APBD Sumut 2021 sebesar Rp. 500 Miliar. Namun informasi diperoleh www.MartabeSumut.com dari gedung Dewan, usulan itu dicoret oleh Komisi C DPRDSU. (MS/BUD)