MartabeSumut, Medan
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugrohom ST, menyatakan tidak terkejut mendengar lapaoran temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan kerugian daerah mencapai Rp.25,1 Miliar dan kerugian keuangan negara Rp.1,96 Miliar kurun waktu tahun 2011.
“Sebelum saya menjabat Plt, saya temukan fenomena itu. Sejak awal sebelum menjabat sebagai Plt saya telah memprediksi hal itu bakal terjadi,” akunya kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Selasa (3/7). Menurut dia, sesaat setelah menjabat Plt Gubsu melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 15/P Tahun 2011 tertanggal 21 Maret 2011, dirinya langsung membuat kebijakan cut off (pisahbatas) terhadap kinerja keuangan Pemprov Sumut. “Apa yang menjadi catatan BPK akan segera kami tindaklanjuti,” ucapnya.
Menyinggung tidak adanya pengawas internal dari Kepala Inspektorat Sumut yang masih dijabat seorang Plt setelah ditinggalkan Nurdin Lubis, Gatot secara resmi telah mengangkat Dzaili Azwar sebagai Kepala Inspektorat Sumut. Sedangkan untuk catatan lain yang diberikan BPK, katanya, akan dibahas sesegera mungkin dengan SKPD terkait. Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Mahmud Sagala sebelum dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum dan Pemerintahan juga mengaku tidak terkejut dengan temuan yang disampaikan BPK terhadap LKP Provinsi Sumut 2011. (MS/GOM)