www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Komisi 9 DPR RI Irma Suryani Chaniago menyentil pihak BPJS Kesehatan dan pengelola rumah sakit (RS) lantaran memulangkan pasien sebelum sembuh. Irma menegaskan, “pengusiran” pasien yang belum sehat sama saja melanggar UU. Hal senada dilontarkan anggota Komisi 9 DPR RI Kurniasih. Dia menyesalkan temuan tentang pasien belum sembuh dipulangkan manajemen RS.
BACA LAGI: Oknum Lapas Binjai Cabuli Gadis, Kadiv Pas Kemenkumham Sumut: ASN itu Ditindak Tegas !
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: PT Dirga Surya Habiskan Rp 9,6 M Beli Mesin Gabah, Zeira Salim Heran Bisnis Hotel jadi Pertanian
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi
BACA LAGI: Jalan Kenduri Raya di Kawasan Industri Sunggal Rusak, Toni Togatorop Sentil Bupati & Kadis PU DS
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Gandhi Siregar Miris Amati Jalan Nasional di Sumut Banyak Berlubang
BACA LAGI: Rencana Pegawai Honor Tirtanadi Sumut jadi Outsourcing, DPRDSU Ingatkan Persoalan Baru
BACA LAGI: Jelang Natal Terjadi Bom Bunuh Diri di Bandung, Ketua DPRDSU: Negara Masih Dihadapkan Radikalisme
BACA LAGI: Reses 24-30 November, Anggota DPRDSU Irwan Simamora Sentil Kehadiran OPD Sumut
Realitas miris tersebut langsung membuat Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, angkat suara. Secara tegas Toni mendukung sikap anggota Komisi 9 DPR RI. “Wah, ngeri kali memang sikap pengelola rumah sakit yang mengusir pasien BPJS Kesehatan padahal belum sehat. Saya amati selalu terjadi di RS pemerintah dan swasta. Saya minta diusut tuntas RS gituan. Mereka menodai nilai-nilai kemanusiaan,” geram Toni kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (16/1/2023).
BACA LAGI: Sampaikan 5 Sikap, FP-Hanura DPRDSU Ingatkan Kesetaraan Gender dalam Struktur Pemprovsu
BACA LAGI: Pemilih Pemula Cerdas Gilas Politik Identitas, KAMMI & AMPR Sumbar Gelar Diskusi Publik
BACA LAGI: Waspadalah, Scammer “Bank Mandiri Care” Beraksi, Nasabah Bank Mandiri Medan Nyaris Tertipu
Pelayanan Tidak Profesioal
Berbicara via ponselnya, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini melanjutkan, hingga kini RS di wilayah Provinsi Sumut bahkan penjuru Tanah Air menampung pasien BPJS Kesehatan namun sering terindikasi menerapkan pelayanan tidak profesional. Toni mengungkapkan, memang banyak warga (pasien) belum sehat diusir secara halus oleh pihak RS dengan dalih rawat jalan sesuai pemeriksaan medis atau petunjuk dokter. “Tidak sedikit rakyat cerita ke saya. Mereka bingung, resah, risau, cemas dan terdiam akibat disuruh pulang rawat jalan. Hanya bisa protes dan kesal di dalam hati. Anehnya, 2 kali 1 minggu tetap juga pasien disuruh kembali untuk konsultasi di poliklinik RS. Kan pasien jadi susah. Jangan lupa, setiap RS (kerjasama) mengklaim biaya semua pasien BPJS Kesehatan ke Negara. Kok tega-teganya mereka membuat batasan rawat inap dan mengusir pasien belum sembuh dari rumah sakit,” sesal Toni dengan nada tinggi.
BACA LAGI: Usir Pengacara Saat RDP, Komisi C DPRDSU Zeira Salim Selidiki Aset AIJ
BACA LAGI: Ranperda P-APBD Sumut 2022, Ketua FP-Demokrat DPRDSU Tondi Roni Tua Tolak Kenaikan Harga BBM
BACA LAGI: Ini 14 Pasal Krusial Masuk RUU KUHP
Mulai Usut dari RS
Ketua DPD Asosiasi Pedagang Petani (Aspatan) Sumut itu mengaku kurang tahu persis apakah ada regulasi BPJS Kesehatan soal pembatasan waktu rawat inap pasien. Bila ternyata tidak ada, Toni memastikan pengusutan bisa dimulai terhadap pengelola RS dan dokter yang mengeluarkan keputusan memulangkan pasien. Saking kesalnya, Toni pun menyatakan biaya pasien-pasien BPJS Kesehatan bukan mustahil di-mark-up oleh manajemen RS. Ketika terjadi KKN antara oknum manajemen RS, BPJS Kesehatan serta dokter, Toni meyakini penyalahgunaan uang Negara telah dilakukan orang-orang tidak bertanggungjawab.
BACA LAGI: Menkeu Cemaskan El Nino Ancam Pertanian 2023, Ketua Aspatan: KDh di Sumut Gencarkan Diversifikasi
BACA LAGI: Soal Revisi UU Sisdiknas, Ketua Komisi E DPRDSU Syamsul Qamar: Jangan Kerdilkan Guru PAUD !
Bongkar Sindikat Pelayanan Kesehatan Rakyat
Bagi dia, sindikat/jaringan kejahatan pelayanan kesehatan rakyat yang sengaja melanggar regulasi/UU patut diselidiki jajaran penegak hukum. Karena selain menodai harkat kemanusiaan serta HAM, pemulangan pasien belum sembuh dari RS adalah perilaku sesat yang merusak nama baik Negara. Toni memastikan, BPJS Kesehatan merupakan program mulia Negara demi persamaan hak rakyat menerima layanan kesehatan. Sehingga tidak boleh dinodai, disalah-terapkan apalagi dimanfaatkan untuk menggerogoti uang Negara. “Saya rasa perlu pengawasan ketat dari aparatur terkait dan lembaga independen. Penegak hukum, LSM, wartawan dan publik perlu mengawasi. Lindungi hak-hak pasien. Layani pasien rawat inap sampai sembuh. Kalo pasien dipulangkan, gimana bila terjadi sesuatu di rumahnya,” sindir Toni.
BACA LAGI: Sumut Identik Judi & Narkoba, 2 Ketua Fraksi DPRDSU Imbau Kapoldasu Responsif
BACA LAGI: Siantar & Simalungun Butuh Pupuk Bersubsidi, Anggota DPRDSU Partogi Sirait: Pemprovsu Bantu Petani !
BACA LAGI: Wujudkan Swasembada Daging di Sumut, FP-Hanura DPRDSU Setujui Ranperda Pengawasan Lalulintas Hewan
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Imbau Gubsu Evaluasi PT PSU & Audit Perumda Tirtanadi Sumut
Ketua Divisi Hubungan Publik Pemerintahan Masyarakat Peternak Bebek Sumatera Utara (Mapebsu) tersebut menyimpulkan, tatkala ditemukan pengelola RS tidak mengakomodir hak-hak pasien BPJS Kesehatan sampai sembuh, seyogianya ditindak sesuai aturan berlaku. Dia percaya, kebijakan memulangkan pasien belum sembuh menorehkan luka di hati rakyat. Termasuk menimbulkan kerawanan baru menyangkut keselamatan nyawa pasien.
BACA LAGI: Ketua Komisi A DPRDSU Andri Alfisah Ingatkan Gubsu Jangan Buat Klaster Penerima Hibah Rumah Ibadah
BACA LAGI: Kasus Tanah Paling Tinggi, Kadiv Yankumham: Tahun 2022 Ada 60 Kasus Pelanggaran HAM di Sumut
BACA LAGI: Realisasi Pajak Air Permukaan Rendah, Komisi C DPRDSU HM Subandi Resah
BACA LAGI: Politisi Hanura Dukung PPKS/RISPA Pertahankan Habitat Tanah & Sawit di Indonesia dengan Pupuk Kompos
BACA LAGI: Tinjau Proyek APBD Sumut 2021 di Karo, DPRDSU Sesalkan Pengadaan Cold-Storage Seolah Milik Pribadi
BACA LAGI: OPD Bolos Tinjau Proyek APBD 2021, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 7: Gubsu Evaluasi !
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Irwan Simamora: investasi ke Sumut Harus Jamin Sustainibilitas Lingkungan
BACA LAGI: 73,3 % WBP di Sumut Kasus Narkotika, Restorative Justice Antisipasi Lapas Over Kapasitas.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 ribu
BPJS Kesehatan Pusat Diminta Sikapi Indikasi Curang
Toni berharap, pimpinan BPJS Kesehatan pusat segera menyikapi indikasi curang oknum medis dan RS yang tidak memberi pelayanan prima terhadap rakyat. Dia menilai, kebijakan sesat memulangkan pasien belum sembuh sudah lama dijalankan berbagai RS. “Memprihatikan sekali. Sedangkan kesehatan sangat primer buat rakyat. Presiden Jokowi aja rutin memberi warning tapi kegalauan “senyap” pasien-pasien BPJS Kesehatan tidak kunjung berhenti sampai sekarang,” heran Toni Togatorop tak habis pikir. Pihak BPJS Kesehatan belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. (MS/BUD)