Penimbunan Lahan Tanpa Izin di Belawan, Zeira Imbau Aparat Tindak Pengusaha Nakal

Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ketua Fraksi Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, mempertanyakan aktivitas penimbunan lahan seluas sekira 1 Hektare (Ha) di Jalan KL Yos Sudarso Lingkungan 1 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan. Pasalnya, selain tidak memiliki izin, lahan yang telah ditembok keliling tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan publik bahkan terindikasi merusak ekosistem lingkungan. Zeira pun mengimbau aparat berwenang segera menertibkan dan menindak sang pemilik/pengusaha nakal.

BACA LAGI: DPRDSU Kecam Oknum Dinkes & Kemenkumham Bisniskan Vaksin, Zeira: Ada Permainan Alkes, Usut Kasus Sembako !

BACA LAGI: Warga Natumingka Bentrok dengan PT TPL, Ketua Komisi B DPRDSU: Kita Jadwalkan RDP Panggil Para Pihak

Kepada www.MartabeSumut.com Sabtu sore (22/5/2021), Zeira mengatakan, kegiatan bongkar muat tanah yang masih berlangsung pada Sabtu (22/5/2021) menggunakan alat berat, itu harus dihentikan. Apalagi pengusaha tidak menghiraukan surat peringatan dari Kelurahan Bahari dan Kecamatan Medan Belawan. “Saya kira setiap kegiatan usaha patut melalui atau memiliki izin. Bila tidak, maka otomatis aparat terkait bertindak,” ingat Zeira via saluran WhatsApp.

BACA LAGI: Bentrok Berdarah di Desa Natumingka Toba: DPRDSU Menyayangkan, PT TPL tak Mengharapkan

BACA LAGI: Ingatkan Mafia Tanah Bermain, Ketua F-Nusantara DPRDSU: Gubsu Kaji SK Daftar Nominatif Eks HGU PTPN 2

Negara Tidak Boleh Kalah

Legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labura dan Kab Labusel ini menegaskan, Negara tidak boleh kalah dengan pengusaha nakal yang mengabaikan perizinan dan keutuhan lingkungan sekitar. Sebab paling tidak, terang Zeira lagi, pengusaha harus mengantongi izin gangguan dan izin galian C. Artinya, ketika Lurah dan Camat setempat telah mengingatkan pemilik lahan tapi justru diabaikan, tentu saja pemerintah setempat dapat mengadukan kepada aparat kepolisian. “Laporkan polisi supaya si pengusaha nakal ditindak tegas,” pinta Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian tersebut.

BACA LAGI: Antisipasi Limbah Medis Infeksius Covid-19, Komisi D DPRDSU akan Tinjau Seluruh RS di Medan

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Ebenejer Sitorus Usulkan Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Pemilihan Langsung Banyak Mudaratnya !

Rentan Tinggalkan Polusi

Bagi Zeira, apapun ceritanya, aktivitas penimbunan tanah seyogianya memperhatikan perizinan, kenyamanan publik hingga keutuhan ekosistem lingkungan. Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu meyakini, penggunaan alat berat dan muatan material tanah rentan meninggalkan polusi di berbagai ruas jalan umum. “Misalnya tanah timbun yang dibawa ke lokasi pasti berceceran. Ketika hujan jadi lumpur dan saat kering memunculkan abu berterbangan,” terang Zeira.

BACA LAGI: DPRDSU Ingatkan Pertamina Sumbagut, Fahrizal Nasution: Illegal Mining di Tabagsel Marak Pakai BBM Bersubsidi

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal 26 Januari 2021

Bendahara DPW PKB Sumut ini berharap, pemilik lahan atau pengusaha di Belawan bisa segera menyadari bahwa aktivitasnya berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat sekitar. “Kita tidak apriori dengan kegiatan bisnis atau usaha. Silahkan aja. Namun tolong patuhi aturan dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Jangan sampai memicu keresahan publik,” tutup Zeira diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here