Pengusaha Alkes Tolak Permenkes No 1191 tahun 2010 dan LKPP No 17 tahun 2012

Bagikan Berita :

MartabeSumut, Medan

Puluhan pengusaha berbendera Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan (Alkes) dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia Sumatera Utara menolak Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 1191 tahun 2010 tentang penyaluran alat kesehatan dan LKPP No 17 tahun 2012 tentang e-purchasing, Kamis (25/4/2013) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU). 

Pengamatan MartabeSumut, puluhan demonstran yang tiba pukul 11.00 WIB, itu langsung memajang spanduk dan karton-karton bertuliskan kata-kata kecaman terhadap Permenkes No 1191 tahun 2010 dan LKPP No 17 tahun 2012. Kondisi arus lalulintas juga mengalami kemacetan disebabkan aksi tersebut memakan sebagian bahu jalan Diponegoro. Sementara itu, Ketua Gakeslab Indonesia Sumatera Utara Musa Agustantin Sihombing, dalam orasinya menyatakan, alasan penolakan kedua aturan itu dilandasi kerugian besar yang dihadapi pengusaha penyalur alat kesehatan di daerah. “Permenkes No 1191 tahun 2010 tentang penyaluran alat kesehatan hanya berpihak kepada pengusaha besar di Jakarta. Sebab terhitung sejak 21 Agustus 2013, perusahaan berbadan hukum komanditer (CV) tidak diperkenankan ikut lagi berpartisipasi sebagai penyalur/pengadaan barang jenis alat-alat kesehatan dan laboratorium,” tegasnya.   

Sedangkan alasan menolak LKPP No 17 tahun 2012 tentang e-purchasing, lanjut Sihombing, memposisikan pengusaha di daerah tidak lagi dipakai pembeli/pemakai jasa dalam penyediaan barang. Sistem e-purchasing disebutnya memberikan kewenangan penuh kepada para pemakai/pembeli untuk membeli langsung barang terhadap penyedia melalui e-catalogue. “Permenkes dan LKPP itu telah mematikan penghidupan pengusaha penyalur di daerah. Kami minta DPRDSU segera memperhatikan nasib kami,” ujar Sihombing. Selang beberapa menit berunjukrasa di luar pagar gedung Dewan, Humas DPRDSU Rospita Pandiangan dan anggota Komisi A DPRDSU Drs H Raudin Purba menemui pengunjukrasa. Di hadapan demonstran, politisi PKS itu berjanji akan meneruskan aspirasi massa kepada pimpinan Dewan. Namun gara-gara pengunjukrasa tak puas, sebanyak 6 perwakilan demonstran akhirnya diterima di ruang Fraksi PKS DPRDSU. (MS/BUD/DEKSON)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here