Pengesahan P-APBD Sumut 2019 & R-APBD Sumut 2020 Gagal, Ebenejer Sitorus: Kinerja Pemprovsu Ganggu Suasana Psikologis DPRDSU

Anggota DPRDSU Ebenejer Sitorus, SE, saat dikonfirmasi di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) kembali batal mengagendakan pengesahan P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020, Rabu (4/9/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Pantauan www.MartabeSumut.com di gedung Dewan, jadwal Paripurna seyogianya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun entah kenapa, DPRDSU malah menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) di Lantai II. Kabar beredar, pemicunya adalah surat Ketua DPRDSU yang sempat keluar sehari sebelumnya untuk membatalkan agenda pengesahan ulang P-APBD Sumut 2019. Sementara di ruang Paripurna belum tampak anggota Dewan selain pejabat OPD Pemprovsu dan tamu-tamu. Nah, sekira pukul 10.30 WIB, usai Rapim dilaksanakan, DPRDSU melanjutkan kegiatan rapat Badan Musyawarah (Banmus). Informasi diperoleh www.MartabeSumut.com dari anggota Komisi E DPRDSU Firman Sitorus, SE, Sidang Paripurna ulang pengesahan P-APBD Sumut 2019 akan dijadwalkan kembali. “Banmus telah menjadwalkan lagi pengesahan P-APBD Sumut 2019 pada Senin (9/9/2019) setelah Banggar DPRDSU konsultasi ke kantor Kemendagri,” ucap Firman.

Baca juga: Gubsu Undang Dinner DPRDSU Pasca-P-APBD Sumut 2019 Kandas, Juliski Simorangkir: Terlambat, Gubsu Introspeksilah..!

Baca juga: P-APBD Sumut 2019 Kandas, Nezar Djoeli Tuding Gubsu & Pemprovsu tak Transparan DPM Pusat Rp. 5 M ke Tirtanadi Sumut

Baca juga: Ada “Lagu” Permintaan DPRDSU ke Gubsu Dibalik Disharmoni ? Shohibul Anshor Siregar: Gagalnya Pengesahan P-APBD Sumut 2019 tidak Normal

Tak Korum, R-APBD Sumut 2020 Batal Ketok Palu

Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, Sidang Paripurna akhirnya mulai dibuka pukul 14.50 WIB untuk membahas pengesahan R-APBD Sumut 2020. Namun lagi-lagi Sidang Paripurna tepaksa diskors 30 menit akibat jumlah anggota Dewan tidak korum. Ketika skors dicabut, pimpinan Paripurna menyatakan jumlah kehadiran pisik anggota Dewan masih saja tidak korum minimal 2/3 dari 100 anggota Dewan. “Karena belum korum juga, maka sesuai aturan, Paripurna pengesahan R-APBD Sumut 2020 kita tunda menunggu jadwal selanjutnya dari Banmus DPRDSU,” tutup pimpinan sidang.

Baca juga: Paripurna Terakhir 4 September, Disharmoni DPRDSU – Gubsu Berpotensi Kandaskan Lagi Pengesahan R-APBD Sumut 2020

Suasana ruang Sidang Paripurna DPRDSU di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu siang (4/9/2019). (Foto: www.MartabeSumut.com)

Pemprovsu Ganggu Suasana Psikologis DPRDSU

Di lokasi berbeda gedung DPRDSU, www.MartabeSumut.com mewawancarai anggota DPRDSU Ebenejer Sitorus, SE, seputar kandasnya pengesahan P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020. Eben menjelaskan, tersendatnya pengesahan P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020 dilatarbelakangi suasana psikologis 100 anggota DPRDSU yang diganggu Pemprovsu. Salah satunya sikap-sikap Pemprovsu yang sering tidak transparan membahas APBD Sumut. “Contoh, kami indikasikan banyak kegiatan yang sudah dikerjakan tapi belum dianggarkan dalam P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020. Sebaliknya juga seperti itu. Kami Dewan merasa tak dihargai. Makanya memicu kehati-hatian sikap Dewan dalam agenda pengesahan APBD Sumut,” ungkapnya. Politisi Partai Hanura ini mengingatkan, semangat APBD seharusnya merangsang pertumbuhan ekonomi, mendorong pembangunan infrastruktur serta memunculkan program kesejahteraan rakyat.

Baca juga: DPRDSU & Gubsu Disharmoni Komunikasi: Pengesahan P-APBD Sumut 2019 Gagal, Menyerah ke Mendagri

Namun anehnya, lanjut Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRDSU tersebut, banyak sekali pembangunan infrastruktur dirasionalisasi Pemprovsu sepihak lantaran tidak tercapainya target pendapatan daerah. Lebih celaka lagi, Eben menyesalkan rencana pembangunan infrastruktur berskala prioritas primer yang tidak ditampung APBD Sumut. Sementara pembangunan lain yang tidak penting justru diutamakan. “Bila untuk kepentingan OPD dan pejabat Pemprovsu, kok anggaran cepat dialokasikan ? Lalu, kenapa banyak anggaran pembangunan jalan dipotong di Dinas Bina Marga Sumut,” geram Eben tak habis pikir. Bagi legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kab Batubara itu, hingga kini kinerja Pemprovsu cenderung bersikap suka-suka alias semau gue. Padahal, kelak, bakal muncul konsekuensi logis hukum atas setiap eksekusi atau produk keputusan penganggaran yang tidak transparan. “Pemprovsu tidak peka. Inilah pemicu tersendatnya pengesahan P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020. Termasuk lemahnya peran Sekda Provsu dan Kepala OPD yang kurang mumpuni dalam penganggaran kegiatan-kegiatan APBD Sumut,” terangnya. Eben meyakini, gangguan Pemprovsu terhadap suasana kebatinan 100 anggota DPRDSU juga kerap dilakukan OPD Pemprovsu. Terbukti dari sikap remeh OPD terhadap anggota Dewan yang selama ini dianggap tidak banyak bicara. “OPD cuma melihat anggota DPRDSU yang vokal dan keras sehingga cepat mengakomodir kepentingannya. Padahal yang vokal itu akhirnya tidak punya kepribadian jelas. Dulu menolak, sekarang sok-sokan menerima,” sindirnya. Pada sisi lain, Eben mempersoalkan pula proses penetapan dan pembahasan jadwal kegiatan formal DPRDSU yang cenderung tidak patut. “Masak hanya 2-3 orang anggota DPRDSU hadir, namun tetap memaksakan suatu keputusan,” heran Eben, yang kala itu langsung diaminkan koleganya di Komisi E DPRDSU Ir Juliski Simorangkir, MM. “Harusnya Pak Gubsu memahami ada personal anggota DPRDSU sebanyak 100 orang. Jadi dia harus bisa masuk kepada 100 orang, bukan 1 atau 2 saja. Tertundanya pengesahan APBD Sumut menjadi bukti bahwa acara dinner kemarin sangat terlambat dan tidak bepengaruh apa-apa,” tutup Juliski.

Baca juga: Gubsu Sampaikan Nota Keuangan R-APBD Sumut 2020 Rp. 12 Triliun

Aduhot Bantah ada Pimpinan “Main” Proyek

Terpisah sebelumnya, Wakil Ketua DPRDSU Aduhot Simamora membantah tudingan miring yang menyebut-nyebut ada pimpinan Dewan yang kalah tender proyek Pemprovsu sehingga menyandera pengesahan P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020. Saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com di gedung Dewan, Aduhot terlihat sangat kesal. “Siapa itu ? Siapa yang bilang ada pimpinan ? Kalo gak mau sebut nama sumbernya, ya fitnah namanya. Jangan narasumber anonim dong. Itulah enaknya kalian wartawan kan,” ujarnya. Aduhot mengatakan, ketika P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020 disahkan atau tidak, bukan jadi persoalan baginya. “Tak ada masalah sama saya. Apalagi ini soal pimpinan. Karena saya yang pimpin selama ini. Aku tulus ya, aku tulus yang bekerja di DPRDSU ini. Disahkan atau tidak, tak ada beban sama saya. Tapi terbebani saya sebagai anggota DPRDSU,” timpal Aduhot lagi. Tolong dijawab saja, apakah Anda terlibat proyek-proyek atau tidak ? “Jangan tanyakan sama saya. Janganlah begitu, nanti dululah ya, saya ada tamu,” tepis Aduhot sambil berlalu menuju ruang kerjanya. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here