Penegakan Hukum di Sumut Buram !

Bagikan Berita :

Puluhan orang yang mengatasnamakan lembaga Jaringan Keadilan Nusantara dan Lembaga pemuda Kreatif (Lapak) Medan menuding pengakan hukum yang dilakukan aparat di Sumut berorientasi buram. Keburaman itu disebut-sebut akibat negosiasi dan tawar-menawar dalam berbagai kasus.

 

Pantauan MartabeSumut di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Kamis siang (19/7), selain membawa spanduk, demosntarn juga membentangkan berbagai poster bernunasa hujatan terhadap penegak hukum. Koordinator aksi Lapak S Harahap dan A Tampubolon dalam orasinya membeberkan beberapa kasus hukum yang melibatkan pejabat daerah di Sumut kerap berujung tidak jelas. “Lihat saja kasus mantan Sekda Tapsel Rahudman Harahap. Apakah karena dia menjabat Walikota Medan makanya Kajatisu enggan memproses malah mau menghentikan penyidikan,” teriak Tampubolon, yang diikuti yel-yel massa ‘tangkap Rahudman, tegakkan hukum, jangan jadikan penegakan hukum di Sumut buram’.

 

Pada kasus lain, dia juga merinci dugaan korupsi Kadispora Sumut terkait proyek sirkuit road race di Jalan Pancing Medan yang memakai APBD Sumut senilai Rp. 3,3 Miliar. Kemudian dugaan korupsi Kadispenda Sumut Sjafaruddin berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) periode Juli 2007 hingga Juli 2009 menyangkut keuangan mencurigakan sebesar ratusan juta rupiah yang diduga diperoleh dari upah pungut Dispendasu semester II.  “PPATK menemukan uang mencurigakan mengalir kepada Sjafaruddin melalui City Bank,” ungkapnya.

 

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

 

Kemudian disampaikan pula kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Pemprovsu dan Badan Ketahanan pangan Sumut tahun 2011 sekira Rp. 16 Miliar yang melibatkan nama Ir Setio Purwadi. Selanjutnya kasus dugaan penjualan stand Ramadhan Fair di Medan dengan kisaran harga Rp. 3-5 juta dan terakhir permintaan pencopotan Supendi selaku Ka Divre Wilayah I PT Pos Sumut-Aceh karena ditangkap polisi akibat sangkaan bermain judi beberapa waktu lalu. “Itu masih sebagian kecil kasus penegakan hukum yang buram di Sumut ini. Kami minta DPRDSU memanggil Kajatisu dan Kapoldasu agar menekan penegak hukum menuntaskan berbagai persoalan hukum di Sumut ini,” imbau Tampubolon dengan pengeras suara.

 

Selang 10 menit berorasi, salah seorang staf Humas DPRDSU menemui pengunjukrasa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan DPRDSU. “Semua anggota Dewan sedang kunjungan kerja ke luar daerah sejak kemarin. Nanti aspirasinya kami sampaikan,” ujar Staf Humas.

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here