www.MartabeSumut.com, Medan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprovsu TA 2020, Senin siang (24/5/2021) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Menanggapi realitas tersebut, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, SE, memberi apresiasi sekaligus sindiran tajam.
BACA LAGI: Pemprovsu Dapat WTP tapi 8 Kegiatan Penanganan Covid-19 tak Sesuai Ketentuan
BACA LAGI: Hunian Lapas & Rutan di Sumut 33.434 WBP, 221 Beragama Budha Terima Remisiā Waisak
Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (26/5/2021), Zeira mengatakan, opini WTP yang diberi BPK RI kepada Pemprovsu bisa saja benar dan bisa pula salah. Karena yang diaudit BPK bukan terkait pelanggaran peraturan atau penyimpangan hukumĀ atas realisasi penggunaan keuangan daerah. Zeira memastikan, opini BPK RI hanya merupakan pernyataan profesional pemeriksa tentang kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan 4 kriteria. Diantaranya: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga efektivitas sistem pengendalian intern. “Kita apresiasi opini WTP Pemprovsu. Namun jangan lupa, ada 4 masalah dan 4 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemprovsu. Lihat aja 4 masalah menyangkut pelanggaran peraturan dan penyimpangan hukum atas realisasi penggunaan keuangan daerah,” sesal wakil rakyat asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labura dan Kab Labusel itu via ponselnya.
BACA LAGI: Penimbunan Lahan Tanpa Izin di Belawan, Zeira Imbau Aparat Tindak Pengusaha Nakal
Publik Diajak Selidiki 4 Masalah
Politisi muda tergolong aktif bersuara kritis ini pun mengajak publik Sumut mengawal 4 masalah signifikan yang diungkap BPK RI untuk ditindaklanjuti Pemprovsu. Yaitu, pertama, belanja tidak terduga 8 kegiatan penanganan pandemi Covid-19 tidak sesuai ketentuan. Meliputi kelebihan pembayaran beberapa pengadaan barang, ketidakwajaran keuntungan serta belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor yang belum selesai dikerjakan bahkan tidak dipertanggungjawabkan. Kedua, kekurangan volume atas 35 paket pekerjaan belanja modal pada 4 OPD.
BACA LAGI: Warga Natumingka Bentrok dengan PT TPL, Ketua Komisi B DPRDSU: Kita Jadwalkan RDP Panggil Para Pihak
Ketiga, Pengelolaan dana BOS belum memadai. Mencakup kelebihan pembayaran dana BOS, pertanggungjawaban dana BOS tidak diyakini kebenarannya serta barang hasil belanja dana BOS tidak ditemukan keberadaannya. Keempat, Pemprovsu belum menyelesaikan tindak-lanjut hasil putusan PK MA terkait bunga pajak Air Permukaan Umum (APU) PT Inalum. “Nah, BPK kan tidak masuk ranah penyimpangan keuangan negara/daerah. Inilah yang saya maksudkan opini WTP Pemprovsu tidak linear dengan kredibilitas realisasi penggunaan anggaran. Opini WTP dari BPK RI cuma sekadar penilaian administratif atas LKPD yang disampaikan Pemprovsu. Saya rasa BPK RI berwenang meneruskan temuan-temuan pelanggaran aturan penggunaan uang negara kepada aparat hukum,” usul Zeira mantap.
BACA LAGI: Antisipasi Limbah Medis Infeksius Covid-19, Komisi D DPRDSU akan Tinjau Seluruh RS di Medan
Ada Mark-up Belanja Daerah
Wakil Ketua Komisi B DPRDSU itu melanjutkan, Pemprovsu urgen melakukan pendalaman melalui Inspektorat menyangkut mark-up belanja daerah. Sehingga kedepan memberi efek kejut terhadap pihak-pihak tertentu yang telah mengambil kesempatan tatkala keadaan ekonomi terpuruk akibat Covid-19. Zeira memastikan, aparat Pemprovsu tidak boleh berkinerja negatif mengelola keuangan sebab akhirnya merugikan daerah dan masyarakat. “Ditemukan pula kekurangan volume atas 35 paket pekerjaan pada 4 OPD Sumut. Tentunya merugikan keuangan negara akibat kelemahan pengawasan. Saya minta Pemprovsu mengembalikan kelebihan bayar,” imbaunya, sembari mengherankan beberapa belanja dana BOS tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menambah buruk manajemen anggaran kegiatan masing-masing OPD.
VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal 26 Januari 2021
BACA LAGI: Kunjungi Siantar – Simalungun, Pansus Kehutanan DPRDSU Sebut Hutan Sumut Diambang Kehancuran
Perbaiki Tata Kelola Anggaran
Zeira berharap, Gubsu Edy Rahmayadi terus berkomitmen memperbaiki tata-kelola penggunaan keuangan negara di lingkungan Pemprovsu. Artinya, segala aktivitas merugikan keuangan daerah dan mengakibatkan tersendatnya realisasi anggaran tepat sasaran, dapat dihentikan bersama. Bagi anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut, konsepsi visi “Sumut Bermartabat” patut diwujudkan konsisten oleh Gubsu dan jajaran demi menghadirkan sistem tata-kelola anggaran yang transparan, kredibel, kompeten, berintegritas serta tidak melanggar hukum. “Jadi jangan bangga terima WTP 7 kali berturut-turut jika faktanya masih muncul penyimpangan anggaran bahkan melanggar hukum. Harusnya Pemprovsu bercermin. Kok kurun 7 tahun meraih WTP tapi penyimpangan anggaran tetap saja terjadi,” sindir Bendahara DPW PKB Sumut tersebut. (MS/BUD)