www.MartabeSumut.com, Medan
Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Toba, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga, Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi, Jubel Tambunan, SE, Pintor Sitorus serta Viktor Silaen, SE, MM, mendesak Gubsu Edy Rahmayadi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut untuk meminta tanggungjawab 33 kab/kota di Sumut terkait realisasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) pengadaan Sembako. Bukan apa-apa, kendati Pemkab Samosir sudah menerima dana transfer Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemprovsu pada 20 Mei 2020 Rp. 4.313.700.000 atau sebanyak 19.172 paket Sembako, ternyata hingga kini belum ada realisasi 1 Sembako pun.
BACA LAGI: Rapat dengan GTPP Sumut Diskors, Poaradda Nababan: Pansus Covid-19 DPRDSU “Masuk Angin” !
Kepada www.MartabeSumut.com, Senin sore (22/6/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, ke-4 legislator sepakat menyatakan risau atas fakta janggal di Kab Samosir. Viktor Silaen, misalnya. Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu memastikan, saat ini Sembako sangat dibutuhkan masyarakat miskin tatkala pandemi virus Corona menyerang. “Ada apa dengan Pemkab Samosir ? Padahal uang membeli Sembako sudah ada. Kenapa Pemkab Samosir belum merealisasikan ? Lembaga DPRDSU mendesak Gubsu supaya meminta tanggungjawab semua kab/kota khususnya Pemkab Samosir,” cetus Viktor dengan nada tinggi. Politisi Partai Golkar tersebut menilai, ironis sekali Pemkab Samosir telah menerima uang sejak 1 bulan lalu namun sampai sekarang tidak merealisasikan. “Pemkab Samosir jangan main-main dengan kebutuhan rakyat. Gubsu awasi dong hal-hal beginian,” geram Viktor dengan nada tinggi.
BACA LAGI: Peduli Danau Toba, Anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga Gelar Lomba Tembak Ikan di Ajibata
BACA LAGI: Pantur Banjarnahor: Pemerintah Awasi New Normal, Warga Sumut & Pelaku Usaha Patuhi Protokol Covid-19
Kembalikan Uang yang Diterima
Lebih keras lagi dilontarkan Jonius TP Hutabarat. Politisi Partai Perindo itu mengaku bingung ketika mengetahui laporan GTPP Covid-19 Sumut bahwa Pemkab Samosir masih memproses pengadaan Sembako. Menurut dia, merujuk keterangan Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis saat rapat Pansus Covid-19 DPRDSU dengan GTPP Covid-19 Sumut pada Senin (22/6/2020) pukul 10.00 WIB, terungkap fakta Pemkab Samosir memang belum merealisasikan Sembako terhadap warga. Jika Pemkab Samosir tidak peduli penderitaan rakyat, Jonius menyerukan pengembalian uang yang diterima. “Gak paham kita maksud Pemkab Samosir. Apa mereka ingin rakyat Samosir marah dulu ? Balikkan saja uangnya ke Pemprovsu,” tegas Sekretaris Komisi A DPRDSU bidang hukum/pemerintahan tersebut.
BACA LAGI: Pemkab Madina Lambat Salurkan Sembako: DPRDSU Prihatin, Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Terselubung
BACA LAGI: DPRDSU Imbau Gubsu Publikasikan Semua Donatur GTPP Covid-19 Sumut
Jangan ada Motif Tersembunyi
Senada dengan Viktor dan Jonius, Jubel Tambunan mengingatkan Pemkab Samosir tidak memanfaatkan JPS-BLT Sembako untuk motif-motif tersembunyi. Bagi anggota Komisi D DPRDSU bidang pembangunan ini, aneh sekali Sembako belum dibagikan Pemkab Samosir sementara rakyat cukup membutuhkan. Makanya, imbuh Jubel lagi, Gubsu patut menagih tanggungjawab kab/kota atas realisasi JPS-BLT Sembako. “Cepat bagikan Sembako kepada masyarakat Samosir. Gak boleh ada maksud terselubung apalagi sengaja memperlambat penyaluran Sembako,” sindir Ketua Partai NasDem Kab Toba itu.
BACA LAGI: Ini Rincian JPS-Covid-19 di Sumut: Langkat Penerima Sembako Terbesar, Pakpak Bharat Terkecil
Sedangkan Pintor Sitorus menambahkan, tanggungjawab 33 kab/kota Sumut urgen ditagih agar bisa diketahui sejauh mana kepedulian, kesiapan dan tanggungjawab Pemkab/Pemko se-Sumut menyikapi penderitaan rakyat pasca-pandemi virus Corona. “Pemkab Samosir tidak boleh cari-cari pembenaran. Apapun alasannya, Pemkab Samosir sudah melakukan kesalah besar. Apa masalahnya kok terlambat sekali. Inilah bukti lemahnya perencanaan pemerintah daerah di sana,” sesal anggota Komisi E DPRDSU dari Partai Gerindra ini. (MS/BUD)