www.MartabeSumut.com, Medan
Perjalanan pelaku UKM/UMKM sangat terganggu akibat syarat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang ditetapkan pemerintah berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri masa pandemi Covid-19. Para pelaku UKM/UMKM kebingungungan mempersiapkan rencana perjalanan menggunakan pesawat sebab layanan tes PCR banyak tidak tersedia di daerah-daerah kab/kota Provinsi Sumut.
BACA LAGI: Kritisi 2 Tahun Jokowi-Maruf, Massa & DPRDSU Duduk Berdiskusi di Bahu Jalan
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
BACA LAGI: Banjir Rob Serang Belawan, Ratusan Orang ke DPRDSU Tuntut Pembangunan Tembok Penahan
BACA LAGI: Petugas Rutan Labuhan Deli Amankan Barang Diduga Sabu Dalam Nasi Bungkus
BACA LAGI: Pembebasan PPh UMKM = Dukung Usaha Kecil
BACA LAGI: Petugas Rutan Tanjung Pura Gagalkan Penyelundupan SIM Card di Celah Bungkusan Biskuit
Penegasan tersebut dilontarkan Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (26/10/2021). Toni menilai, regulasi pemerintah soal syarat tes PCR telah menimbulkan persoalan baru terhadap rakyat, pengusaha kecil hingga orang-orang yang memiliki urusan organisasi ke berbagai wilayah di Tanah Air. Selain itu, dia juga tidak setuju dengan harga tes PCR di luar Pulau Jawa-Bali Rp. 525 ribu dan di Pulau Jawa-Bali Rp. 495 ribu. Harga tersebut dianggapnya mahal dan membebani rakyat. Apalagi limit waktu keluar hasil tes 1×24 jam bahkan 2×24 jam terkesan sepihak atau sewenang-wenang tanpa kejelasan. “Saya rasa syarat tes PCR cukup mengganggu masyarakat luas. Sementara para pelaku usaha perlu mengejar jadwal agar tepat waktu,” cetus Toni.
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Gaji Pegawai BPS Diusulkan Tinggi, Tapi Jika Data Salah Hukuman Mati
Pelaku UKM/UMKM Terdampak
Jika berbicara tentang aktivitas usaha, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 tersebut memastikan unsur kecepatan pengiriman produk barang bergantung pada perjalanan bisnis pelaku UKM/UMKM. Artinya, timpal Toni lagi, saat ini pelaku-pelaku UKM/UMKM di Sumut ikut terdampak akibat syarat tes PCR. Dia pun mencontohan pelaku usaha di Kota Pematang Siantar yang berpikir keras berangkat ke Jakarta karena layanan penyedia tes PCR tidak tersedia di Pematang Siantar. Warga Kota Pematang Siantar terpaksa ke Medan dulu untuk menjalani tes PCR. Kemudian menunggu hasil tes keluar tanpa ada kejelasan waktu. Situasi serupa dirasakan pula oleh pelaku UKM/UMKM di beberapa kabupaten sekitar kawasan wisata Danau Toba. Belum memiliki penyedia layanan tes PCR dan warga harus rela singgah beberapa hari di Kota Medan sebelum melakukan perjalanan ke luar Pulau Sumatera. “Intinya kita minta penghapusan tes PCR. Cukup tes swab antigen aja. Lalu diperkuat protokol kesehatan. Terapkan syarat bahwa penumpang pesawat sudah divaksin minimal 1 kali,” yakin pimpinan UKM PT Citra Bangun Lamtorop ini.
BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut
Jadi Ajang Bisnis, Gratiskan Tes PCR !
Pada sisi lain, Toni mensinyalir tes PCR sudah dijadikan ajang bisnis penjualan alat-alat kesehatan/medis. Pasalnya, Indonesia masih mengimpor kebutuhan alat-alat kesehatan/medis dalam melakukan tes PCR. Mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut itu mengingatkan, ketika kondisi bencana kemanusiaan seperti pandemi Covid-19 melanda, seyogianya tidak boleh muncul pihak manapun mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan. Toni berharap, pemerintah pusat bisa mengawasi ketat potensi pihak-pihak yang “bermain” mencari keuntungan dengan mengatasnamakan pandemi (tes PCR). Karena imbasnya kelak akan merisaukan masyarakat luas terkhusus rencana-rencana perjalanan pelaku UKM/UMKM. “Berpengaruh sekali dalam lintas hubungan bisnis secara lokal, regional dan nasional. Tes PCR telah membebani rakyat. Perlu ditinjau side effect-nya (efek negatif) terhadap rakyat, pekerja maupun pelaku UKM/UMKM. Tuntaskan aja program vaksinasi buat seluruh rakyat Indonesia. Bukan sibuk cari untung dengan modus tes PCR. Bila perlu gratiskan tes PCR seperti di Australia, Selandia Baru dan Jerman. Negara kita tak bakalan bangkrut jika tes PCR digratiskan,” sindir Toni.
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
VIDIO: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut Terhadap 1.500 Siswa di SMAN 5 Jalan Pelajar Medan.
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Rakyat Butuh Bantuan Sosial
Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut itu percaya, hingga kini rakyat masih membutuhkan bantuan sosial dan suplemen makanan sehat. Bagi Toni, seluruh Pemkab, Pemko, Pemprov serta pemerintah pusat urgen menggulirkan sentuhan program-program sosial melalui dana APBN/APBD. Tujuannya supaya warga Indonesia sehat, tangguh dan bersemangat menghadapi virus dimasa pandemi Covid-19. Tidak malah bikin rakyat resah bahkan gelisah dengan kebijakan tidak populer semisal tes PCR. “Gratiskan aja tes PCR. Jangan lupa, tugas/kewajiban pemerintah (Negara) menjamin hak-hak rasa aman dan nyaman warganya. Hentikan segala program yang merisaukan rakyat,” imbau Toni Togatorop diplomatis. (MS/BUD)