www.MartabeSumut.com, Medan
Pasca-pencopotan Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Trisno Sumantri, muncul pertanyaan publik seputar indikasi penguapan keuangan PDAM Tirtanadi Sumut. Sebab saat Trisno Sumantri menjabat, kepemimpinan Dirut sebelumnya Sutedi Raharjo diduga menyisakan uang PDAM Tirtanadi Sumut sebesar Rp. 280 Miliar. Anehnya lagi, pada zaman Trisno Sumantri tidak terlihat kegiatan besar dikerjakan PDAM Tirtanadi Sumut. Sementara pembayaran tagihan air dari masyarakat tetap berjalan lancar setiap bulan.
BACA LAGI: Zeira Salim Ritonga Desak Dewas PDAM Tirtanadi Uji Labor Cairan Kimia PT STI
Info ini pun disikapi skeptis oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE. Politisi PKB itu langsung menyerukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut segera memeriksa keuangan BUMD PDAM Tirtanadi Sumut. Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (29/7/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Zeira mengatakan, dugaan penguapan keuangan PDAM Tirtanadi Sumut Rp 280 Miliar pasca-Trisno Sumantri menjabat Dirut harus diusut serius. “Kita dorong BPKP Sumut memeriksa keuangan PDAM Tirtanadi Sumut. Kaitannya dengan uang Rp. 280 M yang ada dalam rekening disinyalir disalah-gunakan. Sebaiknya dilakukan pula audit forensik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumut terhadap PDAM Tirtanadi Sumut,” usul Zeira.
BACA LAGI: TERUNGKAP ! Pelanggan Sekira 500 Ribu, Tirtanadi Sumut Cuma Gratiskan Air 2.350 RT-1
Dipertanggungjawabkan
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) itu melanjutkan, sekecil apapun uang masuk dalam kas PDAM Tirtanadi Sumut, patut dipertanggungjawabkan kemana alokasi anggarannya. Apalagi ketika PDAM Tirtanadi Sumut berjalan stagnan dan hampir tidak memiliki kegiatan. Wakil Ketua Komisi B DPRDSU ini mengungkapkan, hingga kini sangat minim program peremajaan, penambahan alat serta penguatan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas pelayanan air minum PDAM Tirtanadi Sumut.
BACA LAGI: Tirtanadi Sumut Gratiskan Air, Aroma Akal-akalan Tercium Mengalir
Zeira pun mencontohkan tidak adanya pergantian pipa transmisi air sejak PDAM Tirtanadi Sumut dibangun oleh pemerintahan kolonial Belanda pada 8 September 1905 dengan nama NV Waterleiding Maatschappij Ajer Beresih. “Saya heran, kenapa fasilitas penting tidak pernah dibenahi PDAM Tirtanadi Sumut sedangkan uang BUMD Pemprovsu tersebut cukup banyak ? Sedari zaman penjajahan Belanda belum ada saya dengar pergantian pipa transmisi. Padahal wajah-wajah Direksi baru selalu datang dan pergi. Wajar saja air Tirtanadi tidak lancar dan cenderung kotor diterima warga. Sekarang muncul info uang menguap, kan kita kecewa sekali,” geram Zeira dengan nada tinggi.
Bagi Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU tersebut, Gubsu Edy Rahmayadi atau Pemprovsu selaku pemilik perusahaan sebaiknya mengklarifikasi dugaan uang Rp. 280 Miliar yang menguap dari kas PDAM Tirtanadi Sumut. Zeira meyakini, Gubsu dan Pemprovsu tidak boleh diam bahkan menutup-nutupi “skandal” keuangan PDAM Tirtanadi Sumut. “Sampai sekarang keberadaannya gak jelas. Makanya wajib ditelusuri BPKP, BPK dan penegak hukum,” ingat anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut. Pimpinan dan pejabat PDAM Tirtanadi Sumut belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan ini. (MS/BUD)