Pasca-Pilpres Digugat ke MK, Ketua DPC PKB Medan Ajak Berbagai Pihak Hentikan Narasi Hasutan

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Capres/Cawapres, para pendukung, elite politik dan seluruh rakyat Indonesia sebaiknya tidak mengumbar narasi-narasi hasutan, kebencian, permusuhan serta upaya pecah belah pasca-gugatan sengketa Pilpres 2019 diajukan Capres/Cawapres 02 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019). Bukan apa-apa, dampak dari narasi-narasi hasutan yang diikuti seruan aksi people power, itu nyata membangun provokasi adu-domba antar-anak bangsa.

Peringatan tersebut dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Medan Hamdan Simbolon, SH, kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (28/5/2019) di Medan. Hamdan menilai, selain menimbulkan konflik horizontal sesama masyarakat, umbaran hasutan juga memicu gesekan vertikal antar-warga dengan pemerintah/aparat. Termasuk gangguan stabilitas keutuhan NKRI. “Tolonglah para elite menghentikan pola-pola membangun umbaran hasutan, hujatan dan narasi kebencian. Kalo terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di Indonesia, jangan pikir Anda akan hidup tenang. Semua kita bakal terganggu. Pikir dulu sebelum bicara di hadapan publik. Jaga jari-jarimu saat menulis sesuatu di media sosial,” cetus Hamdan.

People Power Bukan Kehendak Rakyat

Politisi yang menjabat Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut ini melanjutkan, kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 patut jadi bahan refleksi serius bagi berbagai pihak. Hamdan meyakini, tidak dapat dipungkiri, aksi kerusuhan dipicu perbuatan elite politik yang kerap mengumbar hasutan people power. Akibatnya, rakyat yang tidak tahu apa-apa ikut terprovokasi dan cenderung terjerumus pada perilaku melanggar hukum. Hamdan pun memastikan seruan people power jangan disamakan dengan peristiwa reformasi tahun 1998. Menurut dia, masyarakat Indonesia perlu memahami bahwa aksi kerusuhan di Jakarta kemarin bukanlah kehendak rakyat. Teriakan people power yang dilontarkan Amien Rais dan segelintir elite lain disebutnya bukan representasi keinginan warga negara. Tapi sebatas dampak Pemilu 17 April 2019 yang dipolitisir oleh kepentingan Capres, Cawapres, elite serta pendukung. “Makanya, hentikan bermain-main dengan narasi jahat atau umbaran hasutan buruk sebatas retorika verbal di bibir yang belum bisa dibuktikan. Nanti Anda ditangkap polisi karena melanggar hukum. Jangan lupa, berbahaya sekali bila kerusuhan ditunggangi kelompok teoris dan gerombolan radikal,” tegas Hamdan dengan nada tinggi. 

Jaga Lisan & Kelakuan

Oleh karenanya, semenjak dini, Hamdan menyerukan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menjaga lisan, tetap tenang, tidak terprovokasi dan tidak cepat mengomentari suatu peristiwa berkaitan dengan Pemilu 2019. Dalam kondisi seperti sekarang ini, semua pihak dimintanya menahan diri, menerima dan mematuhi apapun keputusan KPU. Selanjutnya menunggu gugatan sengketa yang sedang berproses di MK. Bagi Hamdan, berbagai komponen rakyat wajib mengedepankan etika dan perilaku-perilaku konstitusional di hadapan publik. Bukan mengumbar hasutan yang justru berpotensi merusak keutuhan NKRI. “Rakyat awam rentan terkontaminasi dan ikut-ikutan demo dengan istilah people power. Bapak-bapak bangsa kita itu harusnya tanggap dan bijak. Cara pikir jangan mundur dong. PKB menolak aksi people power yang bertendensi memecah belah persatuan bangsa,” ujarnya. Kalau aksi people power tetap dipaksakan, Hamdan percaya akan mengancam persaudaraan anak bangsa lantaran tidak semua rakyat menghendaki people power. Dalam artian, wajar saja setiap kontestasi Pemilu dan Pilpres memunculkan pemenang dan yang kalah. Namun tidak bermakna kekuatan rakyat justru dipolitisasi demi mengacaukan kondusifitas negara. Hamdan berharap, warga Medan dan Sumut konsisten menjaga situasi daerah tetap kondusif. “Janganlah kita rusak ibadah bulan Suci Ramadan dengan narasi, diksi-diksi dan tindakan hasutan yang merusak pikiran orang lain. Apalagi mencoba-coba berbuat aksi-aksi inkonstitusional. Kami mendukung Polri/TNI menindak tegas siapa saja perusuh, penyebar hoax, penebar kebencian dan pelaku pengacau di NKRI,” tutup Ketua Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) Kota Medan tersebut. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here