Panggil PTPN 2, 3 & 4, DPRDSU Cecar Kebun Plasma di Madina, CSR Hingga Produksi Turunan

Komisi B DPRDSU saat menggelar RDP bersama manajemen PTPN 2, 3 dan 4 di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa pagi (26/11/2019). (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PTPN 2, 3 dan 4 di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa pagi (26/11/2019). Kendati sempat kesal karena tidak 1 pun jajaran direksi ke-3 BUMN hadir, toh Komisi B DPRDSU akhirnya melunak dan melanjutkan pertemuan. Beberapa angle yang dicecar kalangan legislator meliputi persoalan PTPN yang kerap merugi, data-data realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) hingga usulan pendirian industri hilir agar terkoneksi dengan industri hulu. Bahkan secara khusus manajemen PTPN 4 “diserang” bertubi-tubi terkait masalah kebun plasma masyarakat Kec Batahan Kab Madina yang tidak kunjung jelas pembagian hasilnya.

Baca juga: DPRDSU Geram, Minta Bupati & Kapolres Labura Tindak Oknum Aparat/Pejabat Kec Kualuh Leidong yang Terlibat Praktik Pungli Sopir Rp.50-100 Ribu

Baca juga: Tahun 2020 ada Rp. 1 M Pugar Situs Mejan, Anggota DPRDSU Franc Bernhard Tumanggor Apresiasi Pemkab Pakpak Bharat

Pantauan www.MartabeSumut.com di gedung Dewan, RDP dipimpin Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen, SE, MM. Tampak hadir anggota Komisi B DPRDSU seperti Fahrizal Efendi Nasution, SH, Franc Bernhard Tumanggor dan beberapa anggota lain. Sementara PTPN 2 diwakili Kabag Humas Irwan, PTPN 4 diwakili Kabag Umum, Nasution, serta Staf dari PTPN 3. “Ini yang hadir staf PTPN semua, kita lanjut apa gak,” tanya Viktor Silaen kepada anggota Komisi B yang hadir. “Saya pikir kita lanjut saja Ketua,” ucap Fahrizal. Selanjutnya Staf PTPN 4, 3 dan 2 menyampaikan materi masing-masing secara bergantian. Usai penyampaian materi, giliran kalangan legislator memberi komentar. Fahrizal pun kembali angkat suara. Politisi Partai Hanura ini mempertanyakan lahan kebun plasma milik ribuan warga Kec Batahan Kab Madina seluas 1.200 Ha yang dikuasai/dicaplok PTPN 4. “Kenapa sampai sekarang tidak jelas pembagian hasilnya dan belum mensejahterakan masyarakat sekitar,” selidik Fahrizal. Menanggapi hal tersebut, Kabag Umum PTPN 4, Nasution, mengatakan, operasi kebun plasma di Madina memang tidak maksimal. “Nanti coba kami koordinasikan ke sana Pak. Kami kurang tahu terlalu detail,” tepis Nasution.

Baca juga: Antisipasi Pihak Ketiga Tebar Isu SARA, DPRDSU Imbau Polisi Selidiki & Cari Pelaku Pembuang Bangkai Babi ke Sungai

Baca juga: Warga Sihaporas Keluhkan Lahan Masuk HTI: DPRDSU akan Tinjau Lokasi, PT TPL Hormati Komunitas Adat & Kedepankan Dialog

Komisi B DPRDSU foto bersama pejabat PTPN 2, 3 dan 4 usai RDP di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa pagi (26/11/2019). (Foto: www.MartabeSumut.com)

Baca juga: Komisi B DPRDSU Miris, Serapan Anggaran Diskanla Sumut 2019 Rendah & Usulan Dana 2020 Kecil

Fahrizal tak Puas

Mendengar itu, Fahrizal tak puas. “Kenapa kebun plasma tidak profit sejak perjanjian kemitraan dimulai tahun 2007 ? Sangat mustahil tidak bapak ketahui,” cetusnya. Dari 3.200 Ha tanah warga yang izin lokasi kebun diberikan Bupati Madina melalui KUD Pasar Baru Kec Batahan, singkap Fahrizal, dulunya tanah tersebut dikuasai sepihak oleh PTPN 4. Namun kini setelah dicross check semua, tanah seluas 1.600 Ha sudah dikembalikan PTPN 4 kepada KUD Pasar Baru Batahan. Sementara 1.200 Ha lagi masih tetap dikuasai atau dicaplok PTPN 4. Sedangkan sisanya 400 Ha justru dikuasai/dicaplok PT Palmaris Raya. “Tujuan kebun plasma untuk mensejahterakan rakyat. Ada produksi ribuan hektare tidak diserahkan PTPN 4 kepada warga,” heran Fahrizal. Menurut dia, saat ini bangunan yang banyak berdiri di areal kebun plasma. Warga pemilik lahan disebutnya sering demo menuntut hak. Artinya, ucap Fahrizal lagi, harusnya masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjukrasa dalam menuntut hak. “Jangan sampai hidup rakyat hancur dan lapar. Nanti kalo kami turun ke lapangan, pasti banyak lahan terlantar. Dari awal bapak datang, saya lihat komitmennya tak jelas,” sindirnya. Fahrizal mensinyalir, ada rekayasa sedemikian rupa sehingga kebun plasma rakyat yang dicaplok PTPN 4 tidak menghasilkan kurun 12 tahun. “Mohon maaf, uang negara dikorupsi pejabat PTPN 4 namun rakyat tidak bisa menikmati haknya. Kasihan kita lihat rakyat di sana. Hak-hak tanah adatnya sudah dilepas tapi belum dinikmati sampai sekarang. Fokus saja pada pendekatan masalah itu Pak,” imbau wakil rakyat asal Dapil Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kab Palas, Kab Paluta dan Kota Padang Sidimpuan itu dengan nada tinggi. Seorang Staf Humas PTPN 4 ikut memberi respon. “Memang kebun di Madina ini beda, Pak. Perlu effort dari kami. Belum bisa memenuhi harapan masyarakat. Kami juga melibatkan warga di sana,” akunya. Fahrizal kembali naik pitam. “Dilibatkan bagaimana ? Orang Sumbar yang banyak kerja di sana,” geram Fahrizal.

Baca juga: Warga Meninggal Akibat Gagal Urus KTP Pasien BPJS, Ketua FP-NasDem DPRDSU: Pejabat Disduk Capil Deliserdang Abaikan Kemanusiaan

Viktor Ancam Bentuk Pansus

Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen berpendapat, PTPN 4 harus serius menyikapi masalah kebun plasma yang tidak memberi hasil kepada warga Madina. “Kami minta disikapi saja, kalo tidak akan kami lanjutkan dengan Pansus,” ancam Viktor. Politisi Partai Golkar ini juga mempersoalkan kinerja perusahaan negara pelat merah yang terkesan kurang memikirkan ekspansi bisnis dari hulu hingga ke hilir sesuai sektor turunan kebutuhan rakyat. Viktor pun mengaku bingung mengetahui performance PTPN yang begitu-begitu terus sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Bahkan ironisnya cenderung selalu dilaporkan merugi. “Seolah-olah kita tanya ada apa di BUMN ini ? Kami minta data-data CSR ketiga PTPN,” imbaunya. Bagi Viktor, harusnya manajemen PTPN 2, 3 dan 4 mulai maju bicara seputar rencana pengembangan kerja 5-10 tahun kedepan. “Dan apa feedback-nya buat masyarakat sekitar operasi ? Bagaimana bapak-bapak bisa jadi saluran berkat bagi warga ? Kami minta data PTPN 2 terutama lahan yang bermasalah dengan pihak kontra produktif,” imbau Legislator asal Dapil Sumut IX Kab Taput, Kab Tobasa, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga itu, sembari memastikan, seyogianya semua manajemen PTPN bisa mengembangkan industri turunan melalui bahan baku yang dimiliki.

Baca juga: Serapan Anggaran 49,15 %, Komisi B DPRDSU Sindir Pelatihan Diskop & Potret Buram Koperasi

Baca juga: Gelorakan Produk Pertanian Sehat, Ketua Komisi B DPRDSU Ajak Kelompok Tani di Sumut Budidaya Pupuk Organik

Industri Hilir

Menyahuti pertanyaan Viktor, Kabag Umum PTPN 4, Nasution, menjelaskan, dulunya PTPN 4 belum diperbolehkan mendirikan refinery (kilang minyak) untuk industri hilir. Tapi saat ini telah diizinkan. “Ada bisnis turunan kelapa sawit kami seperti di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke. Sudah kita buat pabrik minyak goreng di sana. Jadi kita tak fokus industri hulu pengolahan crude palm oil (CPO) saja. Kita juga main di hilir,” ujar Nasution. Kabag Humas PTPN 2, Irwan, menegaskan, keuntungan hanya diperoleh dari produksi kelapa sawit. Sedangkan produksi tebu menimbulkan kerugian ratusan miliar. “Tembakau juga kita rugi Rp. 7,1 Miliar. Kami mohon bantuan DPRDSU agar PTPN 2 tidak berbenturan dengan pihak-pihak kontra produktif yang merugikan negara,” harap Irwan. Masih di gedung Dewan, setelah pertemuan, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Kabag Humas PTPN 2, Irwan, terkait pihak-pihak kontra produktif yang merugikan negara. Irwan mengungkapkan, lahan PTPN 2 di Sumut banyak yang dikuasai penggarap. “Misalnya di Deli Serdang. Banyak penggarap. Mereka mencuri buah, ganggu operasi dan produksi di lahan. Kita minta dukungan DPRDSU agar mencari solusi,” pintanya. (MS/BUD).

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here