Panggil Kadis Pendidikan Sumut, Komisi E DPRDSU Cecar Masalah Zonasi PPDB Online SMAN/SMKN

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ir Juliski Simorangkir, MM, mengungkapkan berbagai masalah yang terjadi pasca-seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMAN/SMKN se-Sumut 2018/2019, Senin sore (30/7/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Pengamatan www.MartabeSumut.com, Juliski menyampaikan pernyataan dalam forum Raker Komisi E bersama Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis. Juliski mencontohkan, tidak sedikit kalangan orangtua resah melihat ketidaklulusan anaknya. Apalagi, menyeruak dugaan seputar manipulasi data zonasi hingga pengaturan skor. “Jarak rumah dekat dari sekolah, nilai UN tinggi tapi kok tidak lulus ? Sementara calon siswa yang jauh rumahnya dan nilai UN lebih rendah justru lulus. Kenapa bisa begitu Pak Kadis ? Bahkan sudah banyak warga Sumut mengadu ke DPRDSU,” cecar Juliski.

Politisi PKPI ini pun menilai Dinas Pendidikan Sumut kurang sosialisasi kepada masyarakat terkait tahapan seleksi jalur akademik dan non akademik. Bagi Juliski, warga curiga zonasi sengaja dimanipulasi operator dengan mencantumkan titik koordinat yang salah pada rumah warga. “Masalah permainan surat miskin juga banyak terjadi di Jakarta dan Jawa Tengah. Saya gak tau di Sumut ada lagi gak ? Sebaran sekolah perlu ditingkatkan di kecamatan sebab tak ada lagi istilah sekolah favorit,” ucapnya. Hal senada disampaikan anggota Komisi E lain seperti Firman Sitorus, Dra Delmeria dan Zulfikar. “Zonasi PPDB online ini menyimpan beragam masalah. Keberadaan sekolah belum merata. Pencantuman nama orang tertentu di KK juga kerap jadi modus supaya dianggap sebagai keluarga dekat suatu sekolah,” sindir Firman Sitorus.

Sumut 2 Kali Gelar PPDB Online


Menanggapi hal tersebut, Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis menjelaskan, semua provinsi di Indonesia sudah melakukan serentak sistem PPDB SMAN/SMKN. Tapi Provinsi Sumut menerapkan sistem online dan provinsi lain belum semua melakukan. Alasan PPDB digelar disebutnya karena selama ini rekrutmen siswa kurang transparan, mutu pelayanan rendah dan ketersediaan data belum valid. “Sekarang tahun ke-2 Sumut berbasis PPDB online. Memakai 2 jalur yaitu akademik 70 persen dan non akademik 30 persen. Kriteria kita saat ini mengakomodir masalah tahun 2017,” terang Arsyad. Menurut dia, sosialisasi seleksi memang sangat perlu lantaran secara Nasional perintah pusat adalah sistem zonasi. Tujuannya berorientasi pada keringanan biaya operasional orangtua siswa bila anaknya bersekolah di dekat rumah. “Tahun 2019 kita coba 40 persen zonasi dan 60 persen hasil UN. Masa sosialisasi kita maksimalkan ke SMP dan Tsanawiyah,” janji Arsyad.

Menyinggung dugaan manipulasi data operator yang sengaja mengaburkan titik koordinat zonasi rumah, Arsyad enggan menjawab secara rinci. “Kita telah membuat fakta integritas dengan semua petugas. Titik koordinat harus jelas ditetapkan termasuk nama jalan, kelurahan dan nomor rumah,” tepis Arsyad mengelak. Dia memastikan, tujuan pemerintah menerapkan sistem PPDB memang untuk menghilangkan konsep sekolah favorit dan menjadikan semua sekolah sama rata statusnya. Sehingga kelak tidak menumpuk lagi siswa-siswa pintar di sekolah tertentu saja. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here