MartabeSumut, Medan
Dari 34 perusahaan mendaftar, baru 3 mengajukan penawaran pembangunan gedung DPRD Medan dengan pagu Rp, 99.500.000.000. Diantaranya PT. Nindya Karya (Persero) (Rp.98.264.610.000), PT Pembangunan Perumahan (Persero) (Rp.95.812.100.000) dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (Rp.91.526.335.000).
Kepada wartawan, Sabtu (11/8) kemarin, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Medan H Ahmad Arif, SE, MM, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) selaku satuan kerja proyek untuk secepatnya menetapkan pemenang dan merealisasikan pembangunan gedung baru DPRD Medan. “Kondisi kantor sementara di Pelni sekarang sangat tidak memadai,” akunya.
Berdasarkan data yang masuk, lanjut Arif, hanya 3 perusahaan yang memasukkan penawaran dan PT Jaya Konstruksi mengajukan nilai terendah. Secara efisiensi, sudah sewajarnya panitia menetapkan pemenangnya dengan nilai terendah. Kami minta panitia tidak main-main dalam penetapan pemenang tender,” cetus Arif. Ketua PAN Kota Medan itu menambahkan, kalau Pemko Medan molor dalam proses pembangunan, niscaya berimplikasi negatif pada neraca keuangan Pemko Medan sendiri. Artinya, imbuh dia lagi, akan ada penambahan anggaran untuk sewa kantor sementara seandainya gedung baru belum siap dibangun. “Makanya kami harapkan panitia tender tidak main-main tapi segera menetapkan pemenang dengan nilai terendah,” ingatnya. (MS/JECXON)