MartabeSumut, Medan
Lantaran membahas masalah sengketa warga dan 1 perusahaan yang memperebutkan penguasaan lahan di kawasan hutan lindung Kab Asahan, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Layari Sinukaban perang mulut dengan anggota Komisi A DPRDSU Syamsul Hilal, Senin siang (18/11/2013) di ruang rapat Komisi A DPRDSU.
Pengamatan MartabeSumut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Dewan, perang mulut berlangsung selama 10 menit. Awal keributan disebabkan pemikiran Syamsul Hilal yang meminta Komisi A DPRDSU mengeluarkan rekomendasi agar Kelompok Tani Bumi Pertiwi Asahan diperbolehkan melakukan usaha bercocok tanam di kawasan hutan lindung Tormatutung, yang kini beralih fungsi menjadi perkebunan rambung di Desa Hutarao, Kecamatan Bandar Pulau Kab Asahan. “Tanah untuk rakyat. Saya minta pemerintah khususnya Komisi A DPRDSU dapat menegakan UU Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960. Biarkan rayat berusaha di lahan itu, jangan diganggu apalagi status lahan adalah hutan lindung. Kita di DPRDSU harus mendukung rakyat,” tegas Syamsul Hilal.
Namun pemikiran Syamsul Hilal itu ditolak tegas oleh Ketua Komisi A DPRDSU Layari Sinukaban, yang memimpin rapat bersama Wakil Ketua Drs Raudin Purba dan Sekretaris Alamsyah Hamdani. “Saya rasa kita tidak bisa memutuskan begitu. Apalagi status lahan merupakan hutan lindung,” cetus Layari. Debat sengit terjadi cepat antara keduanya. “Saya rekomendasikan Pak Syamsul Hilal keluar dari ruangan ini,” ujar Layari. “Anda tidak berhak mengeluarkan saya, tapi fraksi saya yang berhak,” balas Syamsul Hilal lagi. Saling serang dan perang mulut mempertahankan argumentasi kian meruncing bahkan menjurus pribadi sehingga keduanya berdiri dengan lontaran kalimat-kalimat berbunyi “kau”. Melihat situasi makin tidak kondusif, Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman, yang sejak awal menghadiri RDP, langsung duduk ditengah-tengah Layari Sinukaban dan Syamsul Hilal. Kapolres mencoba menenangkan kedua wakil rakyat tersebut dengan beberapa kalimat. Selang beberapa saat kemudian, Syamsul Hilal pun berjalan meninggalkan ruang rapat sambil menyatakan sengaja keluar dan tidak setuju rapat dipimpin Layari Sinukaban.
Dua Rekomendasi
Setelah Syamsul Hilal keluar, Layari Sinukaban kembali melanjutkan RDP dengan mengeluarkan 2 rekomendasi. Diantaranya; Komisi A DPRDSU mendukung penegakan aturan terhadap status hutan lindung dan meminta kawasan yang diusahai kelompok tani dan perusahaan perkebunan di-stanvaskan (tidak ada kegiatan apapun-Red). Kemudian aparat kepolisian diminta menjaga keamanan supaya tidak terjadi bentrok antara kelompok tani dan perusahaan. Kabag Operasi Polres Asahan Kompol Sonny, SIK, yang dikonfirmasi MartabeSumut usai RDP, mengakui hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian dan ketegasan dari pemerintah pusat melalu Menteri Kehutanan untuk memastikan status hutan lindung itu. Bila pemerintah telah tegas menyatakan hutan lindung tersebut harus steril dan bersih dari operasional perkebunan, kata Sonny, maka polisi dapat menindaklanjuti di lapangan. Saat ditanya kemungkinan bentrok antara kelompok tani dan perusahaan yang bisa muncul setiap waktu, Sonny tidak mengingkarinya. “Kita tetap serius mengawasi di lapangan berbagai indikasi yang memungkinkan terjadinya keributan,” ujarnya.
Pembiaran di Areal Hutan Lindung
Perlu diketahui, Kelompok Tani Bumi Pertiwi Bandar Pulau Kabupaten Asahan Desa Aek Nagali sudah sejak beberapa tahun terakhir menanam pohon pisang, jagung, ubi-ubian serta tanaman lain di kawasan hutan lindung Tormatutung Kab Asahan. Sedangkan PT WR, yang mengklaim memiliki lahan seluas 600 Haktare, juga melakukan operasi penanaman kebun karet di areal serupa. Malah PT WR disebut-sebut tidak memiliki legalitas dan dituding kelompok tani tidak terdaftar sebagai perusahaan perkebunan di Asahan. Artinya, dan fakta sangat ironis, rebutan lahan di kawasan hutan lindung antara kelompok tani dan PT WR bisa terjadi karena tidak adanya ketegasan pemerintah alias pembiaran. Sebab hutan lindung itu masuk dalam kawasan Hutan Register sesuai SK Menhut Nomor 44/Menhut-II/2005.
Undangan RDP Diam Seribu Bahasa
Nah, akibat semua masalah yang muncul di RDP sampai akhirnya 2 wakil rakyat perang mulut terbuka, beberapa pihak eksternal undangan Komisi A DPRDSU cuma diam seribu bahasa seraya tersenyum-senyum kecil tatkala menyaksikan Syamsul Hilal naik pitam sementara Layari Sinukaban terlihat gagal mengendalikan persidangan yang tenteram.Anggota Komisi A DPRDSU yang hadir RDP seperti Akhmad Ikhyar Hasibuan, Ramli, Elezaro Duha dan W Pane hanya bisa tertunduk “malu” mendengarkan keributan. Layari Sinukaban sendiri eggan berkomentar terkait perang mulut yang timbul. “Nanti saja ya, saya mau cepat. Saya sedang ditunggu, ada rapat di kantor Gubsu sekarang,” tepisnya berlalu, ketika dikonfirmasi MartabeSumut usai RDP. (MS/BUD)