www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) berencana mengundang Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem Provinsi Sumut dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan Komisi E untuk membahas peningkatkan pelayanan terhadap orang yang mengalami gangguan kejiwaan dan mengurangi jumlah orang gila di Sumut.
Pantauan www.MartabeSumut.com saat rapat kerja Komisi E DPRDSU bersama pimpinan RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem, Selasa siang (25/6/2019) di gedung Dewan, pertemuan dipimpin Ketua Komisi E DPRDSU Robert Lumbantobing, SE, Ak, MSi, Wakil Ketua H Syamsul Qodri Marpaung, Lc dan Sekretaris Siti Aminah br Perangin-angin, SE, MSP. Tampak anggota Komisi E DPRDSU seperti Dra Delmeria, Ebenejer Sitorus, SE, Ir Juliski Simorangkir, MM, Firmansyah Sitorus, SE, Saparuddin Siregar dan Dahril Siregar. “Kita melihat banyak sekali orang yang kejiwaannya terganggu (orang gila). Mereka jalan-jalan berkeliaran di kawasan publik. Tagline Sumut bebas orang gila harus benar-benar diterapkan pihak RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem,” imbau Wakil Ketua Komisi E DPRDSU H Syamsul Qodry Marpaung, Lc. Politisi PKS ini mengatakan, pengawasan terhadap orang yang kejiwaannya mulai hilang harus ditingkatkan pemerintah daerah. “Jangan sampai ada orang gila impor dari daerah lain. Akan jadi pertanggungjawaban Gubsu dan pihak rumah sakit jiwa,” ingatnya.
Kendala Tempat Tinggal Setelah Sembuh
Menanggapi hal tersebut, dr Indra Kusuma selaku Kabag Pengkajian RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem, menjelaskan, ada kendala untuk mengawasi orang gila di Sumut yang memerlukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Provinsi Sumut. “Dinkes dan Dinsos bersama pihak rumah sakit jiwa harus selalu saling bersinergi,” ucap dr Indra Kusuma. Diakui Indra, kendala di rumah sakit jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem dengan pasien yang kejiwaannya terganggu adalah tempat tinggal permanen setelah sembuh perawatan. Terkadang, ujar dr Indra lagi, pasien yang sudah tenang atau sembuh bakal dikirim ke panti rehabilitasi yang ada di kawasan Berastagi. Tapi begitu sampai disana, muncul masalah karena panti sudah penuh. “Pasien kebanyakan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Makanya harus bersinergi,” ungkapnya. Mendengar ucapan perwakilan RSJ Prof Muhammad Ildrem itu, Komisi E DPRDSU menegaskan segera melakukan rapat susulan dengan dinas terkait. “Rapat hari ini kita cukupkan dulu. Nanti kita undang Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan pihak Rumah Sakit Jika Prof Muhammad Ildrem Provinsi Sumut,” tutup Ketua Komisi E DPRDSU Robert Lumbantobing. (MS/REZA)