Oknum DPRD Sumut “KHS” vs 2 Oknum Polri, Politisi Hanura: Kapoldasu & Kapolrestabes Medan Evaluasi Integritas Anggota !

Politisi Partai Hanura dan mantan Ketua BKD DPRD Sumut, Toni Togatorop, SE, MM. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) serta Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan urgen mengevaluasi mental dan integritas jajaran anggota Polri. Sebab, pasca-peringatan HUT Bayangkara ke-74 Polri 1 Juli 2020, terjadi 2 peristiwa miris melukai hati masyarakat Sumut yang melibatkan oknum-oknum Polri.

BACA LAGI: Oknum DPRD Sumut “KHS” Ditahan Polisi, PDIP Sumut Minta DPP Berikan Sanksi

BACA LAGI: Dugaan Penganiayaan Oknum DPRDSU “KHS” vs 2 Oknum Polisi, Julheri: 3 Oknum Negara Cabik-cabik Keadilan Publik

Permintaan tersebut dilontarkan Politisi Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, kepada www.MartabeSumut.com, Minggu siang (26/7/2020). Berbicara dari Jakarta melalui saluran telepon, Toni mengatakan, dalam bulan Juli 2020 saja sudah terjadi 2 skandal yang membuat masyarakat Sumut terusik. Memicu kerisauan dan keresahan terkait integritas Polri selaku lembaga penegak hukum. Apapun ceritanya, ucap Toni, beberapa oknum Polri yang melanggar etika, moral, kode etik jabatan, hukum dan aturan, kini mengarahkan rakyat pada kecamuk besar atas penilaian skeptis terhadap integritas institusi Poldasu dan Polrestabes Medan. Kendati meyakini masih banyak polisi baik, bersih dan tidak korup, toh dia sulit mengingkari bahwa ulah segelintir oknum nakal itu telah membuat rakyat pesimis dengan kinerja Polri di Sumut alias buruk secara umum. “Polri anak kandungnya rakyat, loh. Makanya Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan kita minta mengevaluasi integritas dan mental anggota. Terutama jajaran Polri yang memiliki jabatan struktural komando,” harap Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Hanura Sumut tersebut.

BACA LAGI: Tak Lindungi Anggota DPRD Sumut “KHS” jika Langgar Hukum, PDIP: Usut Keanehan 2 Polisi di Kawasan Hiburan

BACA LAGI: Tanggapi Kasus “KHS”, Badan Kehormatan DPRD Sumut Bergerak Bila Ada Laporan & Pengaduan

Dua Aib Rampas Rasa Keadilan Publik

Toni melanjutkan, ketika rakyat pesimis, maka pimpinan Polri di Sumut patut merefleksi kompetensi agar sikap masyarakat tidak menuju apatis. Apalagi, setidaknya, ada 2 aib yang merampas rasa keadilan publik pasca-peringatan HUT Bayangkara ke-74 Polri 1 Juli 2020. Aib ini dipastikan Toni jadi “PR” penting untuk dibereskan as soon as possible (cepat kilat) oleh Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan. Diantaranya, pertama, dugaan penganiayaan dan penahanan terhadap Sarpan (59), saksi pembunuhan kuli bangunan Dodi Sumanto alias Andika (41), yang terjadi di Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kec Percut Sei Tuan, Kamis (2/7/2020) sekira pukul 13.30 WIB. Kedua, 2 oknum Polri dan 1 oknum anggota DPRD Sumut terlibat keributan pada Minggu (19/7/2020) sekira pukul 03.00 WIB dini hari di kawasan hiburan Retro gedung Capital Building Jalan Putri Hijau Medan. Anehnya lagi, timpal Toni, 2 oknum polisi yakni Bripka Karingga Ginting (anggota Brimob Kompi 4 Yon C) dan Bripka Mario (anggota Ditlantas Polda Sumut), berada pada 1 garis (lokasi) pelanggaran etika berat. Termasuk oknum anggota DPRD Sumut dari PDIP berinisial “KHS“. “Sederhana saja publik menilai. Ngapain 2 oknum polisi dan 1 oknum wakil rakyat ada di sana ? Rakyat bertanya-tanya, apakah kerja mereka mabuk-mabuk minuman keras dan Narkoba ? Apakah keributan yang berujung pengeroyokan dan penganiayaan itu akibat pengaruh Narkoba/alkohol ? Memalukan sekali pertikaian yang menjadi buah bibir publik di Sumut. Polisi dan wakil rakyat kok adu jotos di klub malam ? Tidak malu sama rakyat yang membayar gaji mereka ? Belum selesai kasus beberapa oknum perwira Polri di Polsek Percut Sei Tuan, kini 2 bintara Polri kembali bikin ulah. Kehormatan lembaga Polri dan DPRD Sumut tercoret,” sesal Toni.

BACA LAGI: Kasus Penganiayaan & Penahanan Saksi Pembunuhan, Ketua F-PAN DPRDSU Minta Kapolrestabes Medan Tetapkan Status 9 Terperiksa

BACA LAGI: Sindir Pemprovsu, Komisi A DPRDSU Rusdi Lubis: Banyak Perusahaan tak Berkontribusi tapi Rusak Infrastruktur Daerah

Imbauan Buat Pimpinan Polri & DPRD Sumut

Oleh sebab itu, semenjak dini, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini mengimbau Kapoldasu, Kapolrestabes Medan, Ketua/pimpinan DPRD Sumut dan unsur Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut segera mengambil tindakan nyata sesuai kewenangan yang dimiliki. Terhadap DPD PDIP Sumut, Toni pun mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi langkah tegas menyikapi perilaku kadernya “KHS”. “Saya baca di media, DPD PDIP Sumut telah rapat membahas kasus “KHS”. PDIP Sumut bahkan tidak memberi bantuan hukum dan mengajukan surat ke DPP PDIP untuk permintaan sanksi. Nah, bagaimana dengan Kapoldasu, Kapolrestabes Medan, Ketua/pimpinan DPRD Sumut dan unsur BKD DPRD Sumut ? Beritahu jujur pada rakyat proses hukum internal dan tegakkan pidana umum untuk oknum Polri supaya kepercayaan/rasa keadilan publik kembali pulih. Jangan ada lagi usaha menutup-nutupi. Hentikan pola-pola pembusukan budaya,” cetus Toni dengan nada tinggi.

BACA LAGI: Komisi A DPRDSU Bahas Pilkada 9 Desember 2020, Rusdi Lubis Pertanyakan NPHD untuk KPU & Bawaslu

BACA LAGI: Umumkan 17 Cakada Akhir Juli, Wakil Ketua PDIP Sumut Sebut Akhyar & Bobby Berpeluang

Evaluasi Diri & Institusi

Sebagai mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut membidangi hukum/pemerintahan, secara khusus Toni menitipkan pesan serius agar disikapi Kapoldasu/Kapolrestabes Medan. Meliputi program evaluasi dan pengawasan rutin terhadap dinamika mental/integritas jajaran anggota Polri di Sumut. Toni memastikan, evaluasi berkala diterapkan minimal 1 kali sebulan demi mengantisipasi dini skandal seperti di Polsek Percut Sei Tuan dan Retro Capital Building. Artinya, simpul mantan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut itu lebih jauh, tatkala Kapoldasu/Kapolrestabes Medan melihat data, informasi intelijen dan fakta penyimpangan mental/perilaku anggota Polri yang berpotensi melanggar etika, kode etik, norma-norma serta ketentuan aturan, maka penegakan hukum tataran internal bisa langsung diwujudkan dalam kerangka pembinaan.

BACA LAGI: Pejabat Plt di Sumut Ada 11, DPRDSU Anggap Gubsu Belum Siap Wujudkan Visi Misi Sumut Bermartabat

BACA LAGI: Konsesi HTI PT TPL Disebut Masuk Hutan Lindung, Konservasi & APL, Komisi B DPRDSU Tinjau ke Toba

Bagi Toni, saat pandemi Covid-19 menyerang, sejatinya rakyat ingin menyaksikan semua elemen negara kompak menghadang. Tidak boleh ada aparat lembaga negara bersikap aneh-aneh agar Indonesia dan Sumut bisa keluar dari krisis. Setiap lembaga negara juga diminta Toni menjaga marwah sekaligus bersinergi menghadapi berbagai persoalan bangsa. Bukan justru membuat rakyat bingung akibat perilaku penyelenggara negara/kelakuan aparat penegak hukum yang tidak terpuji, brutal dan sombong dengan ego masing-masing. “Tolong Polri di Sumut dan lembaga DPRD Sumut mengevaluasi diri/institusinya. Jagalah marwah dan integritas,” ingat mantan Ketua BKD DPRD Sumut ini diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here