wwww.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Janter Sirait, SE naik pitam. Pasalnya, 1 pegawai Depag Sumut Drs Dahyar Husein mencoba mengatur lalulintas percakapan yang berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E bersama jajaran pimpinan Kanwil Depag Sumut, Selasa (25/8/2015) sekira pukul 10.00 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Akibatnya, sang pegawai Depag Sumut langsung disental (tegur-Red) Janter Sirait secara terbuka.
Pantauan www.MartabeSumut.com, awal sentalan bermula tatkala Kabid Depag Sumut Drs Soritua Harap berbicara seputar tugas aparat Depag Pembantu Pegawai Pencatat Nikah Talak dan Rujuk (P3NTR). Ketika Soritua sedang menjelaskan, Janter Sirait memberi respon balasan pendapat ditengah percakapan. Janter Sirait mempertegas kinerja P3NTR yang dianggap banyak masalah termasuk pungutan liar (pungli) sehingga lembaga tersebut pantas dievaluasi. Tanpa diduga, adu argumentasi yang sebenarnya sangat biasa muncul saat DPRDSU menggelar RDP dengan berbagai SKPD/Instansi/Lembaga pemerintah, itu akhirnya gaduh di ruang rapat Komisi E. Pegawai Depag Sumut Drs Dahyar Husein, yang kala itu duduk di barisan belakang para pimpinan Kanwil Depag Sumut, tiba-tiba angkat suara berbicara lantang. “Jangan dipotong-potong, nanti bapak itu tidak siap berbicara,” cetus Dahyar Husein memandang Janter Sirait. Aksi nekad Dahyar Husein tentu saja membuat Janter Sirait terkejut. Sembari menatap tajam Dahyar Husein, Janter balik membalas. “Jangan bapak dulu bicara, apa jabatan bapak? Kok udah hebat kali,” sental Janter Sirait. Dahyar Husein pun tampak langsung diam. “Ada yang mengatur di sini ya,” timpal Janter lagi dengan nada tinggi.
Depag Sumut Kurang Etika
Usai RDP, www.MartabeSumut.com menemui Janter Sirait. Menurut dia, sikap pegawai yang mencoba mengatur diskusi dalam RDP adalah cermin kurangnya etika jajaran Kanwil Depag Sumut. “Etika mereka kurang. Baik sikap maupun jawaban-jawaban soal kebijakan institusi. Masak para Kabid Depag Sumut lebih banyak menjawab tidak siap data, tidak bidangnya dan tidak menguasai masalah,” heran Janter Sirait bertanya. Politisi Partai Golkar Sumut tersebut mencontohkan, masalah P3NTR merupakan sesuatu yang kerap merisaukan rakyat yang berniat menikah sehingga pantas didalami langsung dari setiap penjelasan pejabat Depag Sumut. “Kita harap regulasi Depag Sumut kedepan bisa menyederhanakan birokrasi perkawinan. Baik administrasi pencatatan di kantor maupun di luar kantor. Sebab yang dipungut di luar kantor kita dengar mencapai angka Rp. 600 ribu. Inilah penyebab pungli makin keras kepada rakyat. Belum lagi aktivitas pemalsuan surat nikah yang marak muncul di daerah,” ungkapnya, seraya menambahkan, dulu ada gaji petugas P3NTR Rp. 300 ribu tapi sekarang sudah dihapus melalui PP 48/2014 terkait penghapusan biaya pembuatan surat nikah.
Sebelumnya, pantauan www.MartabeSumut.com dalam RDP, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRDSU Efendi Panjaitan dan dihadiri beberapa anggota Komisi E. Tampak hadir pejabat Depag Sumut Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Drs H Julfan Arif Nasution. Agenda RDP membahas kinerja P3NTR yang petugasnya berjumlah 1.800 orang di kab/kota Sumut, sertifikasi guru agama Islam, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Depag Sumut, visa haji yang bermasalah saat ini serta usulan me-negeri-kan beberapa madrasah di Sumut. (MS/BUD)