www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Partai NasDem Kab Toba Samosir (Tobasa) Jubel Tambunan, SE, kembali mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumut 2019-2024 dari Dapil Sumut IX Kab Tobasa, Kab Taput, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga. Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 asal Dapil Sumut IX itu pun memohon dukungan dan doa restu masyarakat yang tinggal di Dapil Sumut IX.
Ditemui www.MartabeSumut.com, Senin siang (23/7/2018) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jubel mengatakan, pada 20 Juli 2018 kemarin dirinya bersama Caleg Partai NasDem dari 12 Dapil di Sumut telah resmi mendaftar ke KPUD Sumut. “KPU merevisi akhir berkas Caleg 30 Juli 2018. Penetapan DCS Caleg 8 Agustus 2018 dan penetapan DCT Caleg 22 September 2018. Mohon dukungan dan doa dari masyarakat Sumut ya,” ucap anggota Komisi D DPRD Sumut tersebut.
Pada sisi lain, Jubel mengungkapkan pula pendaftaran 30 Caleg dari 5 Dapil di Kab Tobasa ke KPUD Tobasa pada Senin 16 Juli 2018. Dari 30 Caleg untuk DPRD Kab Tobasa itu, sebanyak 11 Caleg perempuan terpenuhi 30 persen sesuai amanat UU. Sebagai Ketua Partai NasDem Kab Tobasa, Jubel menyatakan bersyukur sebab Partai NasDem Tobasa-lah yang pertama kali mendaftarkan 30 Caleg ke KPUD Tobasa. Artinya, dengan semangat Restorasi atau gerakan perubahan, Jubel meyakini semua Caleg Partai NasDem untuk DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kab/Kota di Sumut akan mampu merebut hati rakyat dan memenangkan Pileg 17 April 2019. “Khusus di Kab Tobasa, target Partai NasDem meraih 6 kursi DPRD Kab Tobasa atau 20 persen suara. Semoga kursi di DPRD Sumut juga naik dari 5 kursi jadi 10-20 kursi,” tutup Jubel optimis. (MS/BUD)