www.MartabeSumut.com, Medan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Anthony Siahaan, SE, ATD, MT, (foto atas kaca mata) mengungkapkan, tingkat Indeks Demokrasi di Provinsi Sumut menempati urutan ke-32 dari 34 provinsi se-Indonesia. Ukuran kualitas demokrasi berdasarkan tingginya aksi premanisme, demonstrasi hingga praktik diskriminasi. Penjelasan tersebut disampaikan Anthony dalam forum Rapat Kerja (Raker) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Kamis (12/12/2019) pukul 10.00 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
BACA LAGI: Usul Kesbangpol Cegah Narkoba Rp. 1,9 M Tumpah ke Honor & Perjalanan, Komisi A DPRDSU Geleng Kepala
Pengamatan www.MartabeSumut.com, Raker dipimpin Ketua Komisi A DPRDSU Hendro Susanto. Tampak anggota Komisi A seperti Meryl br Saragih, Irham Buana Nasution, Rusdi Lubis, Abdul Rahim dan beberapa lainnya. Hadir pula Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun, SH, MHum. Awalnya Raker membahas program, kegiatan dan anggaran Kesbangpol Sumut dan Inspektorat Sumut. “Ada dana keluar tapi kegiatan LSM dan Ormas fiktif. Ini isu terbuka yang sering kita dengar di ruang publik. Apa Ormas dan LSM begituan tak ditertibkan Pak Kaban Kesbangpol,” cecar Abdul Rahim.
BACA LAGI: Keseriusan Pemprovsu Cegah Narkoba Dipertanyakan, Kesbangpol Tak Gunakan Anggaran TP4GN Rp. 1,7 M
Dia melanjutkan, selama ini program Kesbangpol juga tidak terlihat serius menyahuti masalah radikalisme atau peredaran Narkoba yang anggarannya senilai Rp. 600 juta. “Ada gak dilakukan sosialisasi bahaya Narkoba oleh OPD/Badan di lingkungan Pemprovsu ? Saya termasuk geram dengan Narkoba. Dana bapak itu saya rasa kurang. Saya harap kita lakukan cara-cara radikal melawan Narkoba,” tegasnya. Lebih ironis lagi, imbuh Abdul Rahim, membeli Narkoba sudah sama mudahnya seperti beli rokok. Dia pun menyindir peran BNN, Polri dan aparat Kesbangpol dalam memberantas Narkoba. “Kita lihat dan dengar justru oknum aparat-aparat itu ikut main di dalam. Makanya, wajar saja ada permintaan pembubaran BNN,” sesalnya, sembari meminta penjelasan Anthony.
BACA LAGI: Survei Keberadaan Organisasi, Kesbangpol Sumut Puji Kegiatan KAJI Unit DPRD Sumut
212 Ormas Aktif di Sumut
Menanggapi pertanyaan Legislator, Anthony mengungkapkan, saat ini ada 212 ormas yang aktif di Sumut. Menurut Anthony, disebut aktif karena pengurus Ormas mau membuat laporan secara berkala ke Kesbangpol Sumut. “Ada Ormas berbadan hukum ada yang tidak. Berbadan hukum dari Kemenkumham RI. Yang tidak atau hanya memiliki SKT, ya kami cuma mencatatkan saja,” ujarnya, sembari menegaskan, Kesbangpol juga membina keberadaan lembaga adat. Soal uang Rp. 600 juta untuk sosialisasi bahaya Narkoba, Anthony menyatakan besaran tersebut relatif. Apalagi bila pemerintah saja yang melakukan upaya pemberantasan Narkoba. Dengan uang itu, aku Anthony, tentu saja pemerintah susah melakukan pemberantasan. Artinya, perlu keterlibatan warga dan pemberdayaan perangkat desa. “Narkoba ini bukan lagi pasar gelap namun pasar terang lantaran kapan saja bisa didapat. Warga harus berperan aktif. Apalagi kondisi Indeks Demokrasi Sumut cukup rendah. Nomor 32 dari 34 provinsi di Indonesia,” singkap Anthony, sembari meminta stafnya memberi penjelasan seputar peringkat Indeks Demokrasi Sumut.
BACA LAGI: Geram Bansos Rumah Ibadah 2019 Belum Jelas, DPRDSU Marahi Pejabat Biro Binsos Pemprovsu
Persoalan Tahun 2016
Menyahuti perintah Anthony, Kabid Politik Kesbangpol Sumut, Fazri Pasaribu, membeberkan, urutan Indeks Demokrasi Sumut merupakan data yang dikeluarkan BPS tahun 2018 dengan merujuk persoalan yang terjadi tahun 2016. Pasaribu mengatakan, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dikeluarkan oleh BPS Pusat. “Provinsi Sumut posisi nomor 32 dari 34 provinsi. Kita di Kesbangpol memfasilitasi data IDI itu berdasarkan kondisi yang terjadi di kab/kota Sumut. Masalah yang mempengaruhi kualitas demokrasi meliputi tingginya suhu aksi premanisme, demonstrasi hingga praktik diskriminasi,” terang Pasaribu. (MS/BUD)