www.MartabeSumut.com, Medan
Kemenkumham RI melalui Kanwil Kemenkumham Sumut telah membebaskan 5.102 Narapidana sejak 1-7 April 2020 melalui program asimilasi antisipasi Corona Virus Disease (Covid-19). Namun entah Narapidana asimilasi yang berulah atau tidak, tapi faktanya aksi kejahatan di kawasan publik Kota Medan mulai terjadi. Salah satu menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, alias ZSR. Dia dijambret oleh 1 orang pelaku tunggal memakai sepeda motor bebek, Minggu (12/4/2020) sekira pukul 19.30 WIB di sekitar Jalan Kumango. ZSR pun mengalami kerugian sekira Rp.50 juta Kota Medan tak aman lagi ?
Melihat realitas miris tersebut, Sekretaris Partai Gerindra Sumut Robert Lumbantobing, SE, Ak, MSi dan anggota DPRDSU Thomas Dachi, SH, angkat suara. Kedua politisi Partai Gerindra Sumut itu meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) memerintahkan semua Kapolres di kab/kota Sumut agar menembak ditempat pelaku kejahatan. Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa pagi (14/4/2020), Robert Lumbantobing, mengatakan, dirinya prihatin mengetahui 1 anggota DPRDSU dijambret oleh 1 pelaku menggunakan sepeda motor jenis bebek. Bukan mustahil, duga Robert, pelakunya adalah Narapidana yang menjalani program asimilasi Kemenkumham RI pada awal April 2020. “Sudah gak benar nih. Gak aman lagi Kota Medan kita. Jangan-jangan pelakunya Narapidana yang mengikuti program asimilasi kemarin ? Saya sarankan Kapoldasu bertindak cepat. Tolong perintahkan tembak ditempat secara terukur. Supaya ada shock therapy,” imbau Robert via ponselnya.
BACA LAGI: Lawan Corona, 1-7 April Kemenkumham Bebaskan 5.102 Narapidana di Sumut
Masyarakat Was-was
Anggota DPRDSU periode 2014-2019 ini menilai, keluarnya sekira 36 ribu Napi se-Indonesia termasuk 5.102 orang dari 39 UPT Lapas/Rutan di Sumut, itu kian menimbulkan perasaan was-was masyarakat Sumut. Polisi diminta Robert semakin tegas, bersikap proaktif, preventif serta antisipatif. Begitu pula koordinasi dengan Kemenkumham Sumut menyangkut data-data Narapidana yang mengikuti program asimilasi. “Mestinya Kemenkumham Sumut dan aparat Poldasu lebih siap ya. Mohon jadi perhatian serius para pemangku kepentingan. Sebab Menkumham RI Pak Yasonna Laoly juga lagi ditanyain sama DPR RI seputar tindak kejahatan pasca-program asimilasi Narapidana,” terangnya.
Jika benar pelaku penjambretan anggota DPRDSU itu merupakan Narapidana asimilasi, Robert menyerukan polisi segera menangkapnya. Sehingga bisa diketahui secara pasti bahwa ada Napi asimilasi di Sumut yang kembali terlibat kriminal. “Saya dukung polisi mengusut tuntas pelaku jambret anggota DPRDSU Pak ZSR,” pintanya. Terhadap warga Sumut, Robert mengajak selalu waspada dan tidak bersikap lalai. Tetap jeli tatkala beraktivitas di kawasan publik. Sedangkan jajaran kepolisian diharap Robert lebih rajin meningkatkan patroli keamanan sampai ke pelosok lingkungan masyarakat. Baik siang hari maupun malam. Robert meyakini, penjahat modus jambret dengan sepeda motor sangat lugas melakukan kejahatan pada siang bolong bahkan malam hari. Apalagi kondisi jalan yang sepi cenderung memungkinkan pelaku kriminal leluasa beraksi. “Makanya polisi perlu rutin patroli. Semoga saja semua Narapidana program asimilasi bertobat. Melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bukan malah terlibat kejahatan lagi,” cetus Robert.
Kemenkumham Sumut Jangan Buang Badan
Lebih keras lagi dilontarkan Thomas Dachi. Bagi dia, Kakanwil dan pejabat Kemenkumham Sumut tidak boleh “buang badan” atas potensi kejahatan yang kemungkinan dilakukan Narapidana penerima program asimilasi virus Corona. Dengan dibebaskannya ribuan Napi di Sumut, Thomas mengingatkan bahwa Kemenkumham Sumut memiliki tanggungjawab besar mengantisipasi perilaku Napi kambuhan. Merujuk info media massa, ungkap Thomas lebih jauh, sebanyak 5.102 Napi asimilasi di Sumut diawasi oleh 2 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham Sumut. Yaitu Bapas Medan dan Bapas Sibolga. “Pertanyaan saya sekarang buat Kemenkumham Sumut, adakah evaluasi pengawasan kurun 2 minggu asimilasi berjalan ? Jadi jangan under-estimate. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Sumut Pak Mhd Jahari Sitepu jangan enteng aja bilang warga gak perlu cemas. Kemudian mengklaim Napi yang 5.102 sudah baik-baik semua. Lalu, kok mulai marak Napi asimilasi ditangkap polisi di berbagai provinsi ? Buka dong data-data mereka (Narapidana) yang kembali kambuh di Sumut,” sindir Thomas dengan nada tinggi, saat ditemui www.MartabeSumut.com, Selasa siang (14/4/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Bahkan Thomas mengutip keterangan Pers Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Nugroho, Selasa (14/4/2020) di Jakarta. “Pak Nugroho bilang, dari sekira 36 ribu Narapidana se-Indonesia yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi pandemi Covid-19, terdapat 12 orang yang kambuh dan sudah ditangkap polisi,” singkap Thomas.
Sembari meminta polisi mengusut tuntas dan mencari pelaku penjambretan anggota Dewan ZSR, wakil rakyat Komisi B DPRDSU bidang perekonomian ini memastikan, dalam kondisi jelang bulan Ramadhan serta pasca-pembebasan ribuan Narapidana program asimilasi di Sumut, Kapoldasu pantas memberi efek jera kepada semua pelaku kriminal dengan diskresi tembak ditempat. Alasannya, simpul Thomas lagi, penjahat kambuhan bisa dikategorikan orang-orang yang tidak peduli efek jera. “Tolong Kapoldasu perintahkan seluruh Kapolres di Sumut menerapkan tembak ditempat. Khusus pejabat Kemenkumham Sumut, kami dorong memberi data terbuka kepada seluruh Polres dan Polsek di Sumut tentang identitas ribuan Napi yang dilepas. Sehingga ada pengawasan melekat dari aparat polisi,” tutup Legislator asal Dapil Sumut VIII Kepulauan Nias tersebut.
Kambuh, Napi Program Asimilasi Ditangkap
Seperti diketahui, Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari melumpuhkan 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Padahal ke-2 pelaku baru 1 minggu dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan dalam program asimilasi. Kedua pelaku adalah Moch. Bahri (25), warga Jalan Gundih Surabaya dan Yayan Dwi Kharismawan (23), warga Jalan Margorukun gang IV Surabaya. Dua residivis itu dilumpuhkan kakinya karena berusaha kabur saat akan diamankan. Kedua residivis ditangkap setelah melakukan perampasan tas seorang perempuan yang sedang melintas di Jalan Darmo, Kamis (9/4/2020) sekira pukul 04.30 WIB. (MS/BUD)