www.MartabeSumut.com, Medan
Puluhan orang berbendera Pengurus Wilayah (PW) Sumatera Utara (Sumut) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berunjukrasa menolak kenaikan harga BBM non subsidi, Selasa (6/4/2021) pukul 13.30 WIB di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Jalan Imam Bonjol Medan.
BACA LAGI: Penertiban Orgil, Pengamen & Orang Telantar Kewenangan Dinsos Kab/Kota
BACA LAGI: Ajak Warga Lawan Penyebaran Covid-19, DPD IKAL-Lemhanas Sumut Lakukan Vaksinasi
Pantauan www.MartabeSumut.com, pola kehadiran demonstran siang itu tidak lazim terlihat. Sebab dengan mudahnya langsung menerobos masuk gedung Dewan sampai ke area pelataran Paripurna. Padahal, biasanya cuma perwakilan demonstran yang masuk ke dalam gedung sementara sisanya menunggu di luar pagar. Tapi entah gara-gara hujan sehingga aparat kepolisian dan Satpam enggan berjaga mengawasi pintu utama, atau memang pengunjukrasa dibiarkan masuk begitu saja, belum diketahui persis. Yang pasti massa berhasil masuk sambil menyanyikan lagu-lagu khusus. Pekikan keras pun membuat suasana gedung Dewan riuh bak pasar pagi. Beberapa staf ASN/pegawai DPRDSU tampak terkejut. Berhamburan keluar ruang kerja masing-masing demi menyaksikan suasana heboh yang berasal dari sekira 50 orang pengunjukrasa. Apalagi massa yang masuk membawa bendera dan spanduk sembari berteriak-teriak mengitari gedung Dewan.
BACA LAGI: HGU PTPN 3 di Kab Sergai jadi Galian C ? Anggota Komisi D DPRDSU Sumihar Sagala Tanya Laporan Polisi
BACA LAGI: Kadis ESDM Sumut Sebut ada 11 Penambang Galian C Ilegal di Kab Sergai
BACA LAGI: Anggota DPRDSU & Pegawai Terima Vaksin Tahap Pertama
Sampaikan 6 Sikap
Nah, sekira pukul 13.40 WIB, seluruh pengunjukrasa diterima 3 anggota DPRDSU di ruang Banmus Lantai I. Diantaranya Ketua Komisi B DPRDSU Dody Taher, anggota Komisi B DPRDSU H Fahrizal Efendi Nasution, SH dan Mara Jaksa Harahap Harahap. Di hadapan ke-3 legislator, Koordinator Aksi Rozi Panjaitan mengatakan, saat ini rakyat Sumut resah dan risau akibat kenaikan harga BBM di Provinsi Sumut sejak 1 April 2021. “Walau bukan bersubsidi, kami tetap menolak kenaikan harga BBM. Kami minta DPRDSU juga menolak karena merugikan rakyat,” tegasnya. Selanjutnya dia menyampaikan 6 sikap KAMMI Sumut. Meliputi, pertama, meminta Gubsu Edy Rahmayadi merevisi Pergub Nomor 1 tahun 2021 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen. “Batalkan Pergub, DPRDSU harus panggil Gubsu,” imbaunya.
BACA LAGI: Kutuk Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar, DPRDSU: Negara tak Boleh Kalah, Intelijen Jangan Lengah !
Kedua, mendesak Gubsu Edy Rahmayadi segera memanggil Pertamina untuk menurunkan harga BBM non subsidi di wilayah Sumut. Ketiga, meminta Pertamina menurunkan harga BBM non subsidi di Sumut. Keempat, meminta Pertamina menambah kuota BBM bersubsidi (solar dan premium) di SPBU SPBU termasuk ketersediaannya. Kelima, meminta DPRDSU menggelar RDP memanggil Gubsu, Pertamina dan perwakilan KAMMI Sumut. Keenam, menyerukan Pertamina meminta maaf kepada masyarakat Sumut lantaran tidak mensosialisasikan kenaikan harga BBM.
BACA LAGI: Nyaris Seluruh Korporasi di Madina Langgar Aturan, Fahrizal E Nasution: Tak 1 pun Diadili !
BACA LAGI: Dipecat PDIP & Bakal PAW dari DPRDSU, Ini Tanggapan Kiki Handoko Sembiring
DPRDSU Jadwalkan RDP
Menanggapi aspirasi demonstran, Ketua Komisi B DPRDSU Dody Taher mengaku telah menjadwalkan RDP pada Senin 12 April 2021 memanggil berbagai pihak. “12 April kita panggil RDP pihak Pertamina, BP2RD Sumut, Hiswana Migas serta perwakilan KAMMI untuk membahas kenaikan harga BBM ini. Percayalah, kami akan menjalankan amanah rakyat dengan baik. Rakyat harus kita dukung,” janji Dody. Mendengar jawaban tersebut, massa mengapresiasi DPRDSU karena tidak diam. “Kami mohon izin ikut 5 orang untuk RDP,” sambut seorang perwakilan pengunjukrasa. Puas mendapat tanggapan, massa membubarkan diri teratur pukul 14.15 WIB.
DPRDSU Belum Tahu Dasar Kenaikan
Masih di lokasi pertemuan, www.MartabeSumut.com mengonfirmasi Ketua Komisi B DPRDSU Dody Taher. Politisi Partai Golkar ini menegaskan, sampai sekarang pihaknya belum tahu apa dasar hukum kenaikan harga BBM non subsidi di Sumut. “Dasar kenaikannya apa ? Apa sesuai aturan atau tidak ? Ini menyangkut masyarakat banyak. Kita akan perjuangkan harga BBM non subsidi itu turun ke harga semula. Setelah RDP kelak semua bisa kita ketahui,” tutup Dody, seraya mengingatkan Pertamina agar tetap menjaga ketersediaan BBM bersubsidi.
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
Ini Kenaikan Harga 6 BBM Non Subsidi
Perlu diketahui, kenaikan harga BBM non subsidi di wilayah Sumatera Utara telah diumumkan oleh Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Sumbagut sejak 1 April 2021. Kenaikan harga rata-rata Rp. 200 dengan rincian sebagai berikut: Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850, Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200, Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050, Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450, Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700 serta Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600. (MS/BUD)