Massa KRBSU ke DPRDSU, Serukan Dukungan Revisi UU KPK

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Massa berbendera Kongres Rakyat Bersatu Sumatera Utara (KRBSU) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (9/9/2019) pukul 14.00 WIB. Dalam aksinya, demonstran menyerukan dukungan terhadap DPR RI untuk merevisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: DPRDSU Paripurna Pengesahan APBD Sumut, 3 Orang Tak Dikenal Terobos Masuk Pajang Spanduk “Tolak Revisi UU KPK”

Pantauan www.MartabeSumut.com, massa KRBSU dipimpin Edwin Stevano Sihombing dengan jumlah pengunjukrasa sekira 200 orang. Massa terlihat baris di depan gedung DPRDSU sembari membentangkan spanduk berisi tulisan: “Dukung Revisi UU KPK”. Pimpinan aksi, Edwin Stevano Sihombing, saat berorasi mengatakan, pihaknya datang ke gedung DPRDSU untuk menyampaikan aspirasi dukungan terhadap revisi UU KPK dan terwujudnya kinerja KPK yang lebih baik. “Kita dorong lembaga KPK menjadi semakin kuat. Makanya UU KPK perlu direvisi,” teriak Edwin dengan pengeras suara.

Baca juga: Demonstran Dukung Revisi UU KPK, Anggota DPRDSU Nezar Djoeli Yakin Penyadapan Butuh Pengawasan

Baca juga: Dua Politisi Anggap Revisi Akal-akalan Lemahkan KPK: Izin Penyadapan ke Dewas Rentan Intervensi, Bocor & Konflik Kepentingan

Massa berbendera Kongres Rakyat Bersatu Sumatera Utara membentangkan spanduk dukungan revisi UU KPK di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (9/9/2019) pukul 14.00 WIB. (Foto: www.MartabeSumut.com)

Enam Tuntutan

Salah satu demonstran, Asmil Marpaung, memimpin massa menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya Asmil menyampaikan 6 tuntutan KRBSU. Diantaranya: pertama, KRBSU tidak melakukan aksi anarkis. Kedua, KPK bagus dan baik. Ketiga, revisi UU KPK sangat bagus untuk kemajuan KPK. Keempat, KRBSU beraksi damai ke DPRDSU agar perwakilan rakyat mendengar aspirasi masyarakat. Kelima, banyak rakyat yang belum merdeka terutama soal finansial. Keenam, berharap lembaga KPK bisa memberi efek jera para koruptor. Hal senada disampaikan rekannya Ferry Novirman Tanjung. Menurut dia, KRBSU meminta lembaga DPRDSU mendengar aspirasi rakyat yaitu merevisi UU KPK. “Jika KPK melakukan penyadapan, harus melalui izin Dewan Pengawas KPK,” cetus Ferry.

Baca juga: Ada 73 Kasus TPPU Korporasi di Indonesia Rp. 4,5 T, KPK Sebut TPPU Saudara Kandung Korupsi

Baca juga: Dihadiri 18 Anggota Dewan, DPRDSU PAW 3 Legislator yang Tersandung Hukum di KPK

Baca juga: Tersangkut Kasus Korupsi di KPK,2 Anggota DPRDSU Kena PAW

Baca juga: KPK Tangkap 4 Hakim di Medan: Doli Siregar Prihatin dengan Wakil Tuhan, Imbau Selidiki Eks HGU Lain

Selang 30 menit beroasi, demonstran akhirnya diterima Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Brilian Mokhtar. Politisi PDIP ini pun menyambut positif aksi massa dan sepakat menguatkan semua lembaga penegak hukum di Indonesia termasuk KPK. “Supaya negara ini benar-benar bebas korupsi. Terimakasih atas perjuangan kawan-kawan,” kata Brilian, seraya menambahkan, bila pengunjukrasa memiliki aspirasi tertulis ke Presiden, Setneg dan Parlemen DPR RI, bisa dikirim melalui DPRDSU. “Sangat bagus mahasiswa mendukung revisi UU KPK,” timpal Brilian lagi. Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, beberapa perwakilan massa sempat masuk ke gedung DPRDSU untuk mengirimkan aspirasi KRBSU ke DPR RI melalui mesin faximile Komisi A DPRDSU. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here