www.MartabeSumut.com, Medan
Kematian tak wajar Dinar Dela boru Silalahi (30) yang diduga over dosis Narkoba di Diskotek New Zone Jalan Wajir Medan, Kamis dini hari (30/8/2018), menyisakan kecewa teramat dalam dari Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) HM Nezar Djoeli, ST. Kendati Wakapolrestabes Medan langsung memimpin jajaran melakukan razia ke Diskotek New Zone dan Diskotek Barcelona pada Sabtu dini hari (1/9/2018), toh Nezar tetap menyatakan prihatin. Bukan apa-apa, kematian perempuan asal Desa Bahal Batu Kec Siborong-borong Kab Taput, itu dianggap bukti kegagalan Pemko Medan dan Polrestabes Medan mengawasi izin serta menegakkan aturan di kawasan hiburan. Termasuk memberantas penyalahgunaan/peredaran gelap Narkoba dan penertiban oknum-oknum ke-2 institusi yang terindikasi membekingi kawasan-kawasan hiburan nakal.
Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (1/9/2018), Nezar mengatakan, komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah dan legislatif di Kota Medan patut dipertanyakan. Sebab, sarang Narkoba berkedok kawasan hiburan seolah-olah dibiarkan menjadi arena committed suiced (bunuh diri) dan pemusnahan generasi bangsa. Politisi Partai NasDem ini yakin, sangat mustahil peredaran gelap Narkoba di kawasan hiburan luput dari pantauan kepolisian, BNN, aparat penegak hukum dan Pemko Medan. “Nyawa manusia melayang, kok polisi baru meradang ? Selama ini kemana dan dimana ya ? Saya sangat kecewa dan prihatin jatuh korban lagi. Apa jajaran Polrestabes Medan dan Poldasu gak tahu Narkoba dijual macam kacang goreng di sana ? Atau pura-pura tak tahu lantaran oknum aparat sendiri yang membekingi,” sindir Nezar bertanya, melalui saluran pesan WhatsApp.
Dukung Amanat Presiden Jokowi Perangi Narkoba
Legislator membidangi hukum/pemerintahan itu memastikan, sejak lama Presiden Jokowi telah memaklumatkan perang terhadap Narkoba sehingga semua aparatur Negara di penjuru Tanah Air wajib memberi dukungan nyata. Dia menyebut, lemahnya komitmen memberantas peredaran gelap Narkoba di kawasan hiburan terlihat jelas dari tidak adanya pengawasan perizinan yang dikeluarkan pemerintah dan aparat Polri setempat. Nezar mencontohkan, izin keramaian kawasan hiburan di Kota Medan dikeluarkan Polrestabes Medan dari pukul 21.00 WIB – 02.00 WIB dini hari. Seharusnya, timpal Nezar, Polrestabes Medan langsung menindak/menutup paksa setiap kawasan hiburan yang tetap bandel beroperasi diluar ketentuan jam operasi. “Lihat saja di Jalan Nibung, kawasan hiburan beroperasi sampai pagi. Padahal kantor Polsek Medan Baru berada di sebelahnya. Saya rasa Pemko dan Polrestabes Medan gagal awasi izin kawasan hiburan. Sarang Narkoba berkedok kawasan hiburan jadi arena bunuh diri dan pemusnahan generasi kita,” geram Nezar.
Begitu pula izin administrasi operasional semisal gangguan lingkungan (HO) hingga usaha pariwisata yang diberikan Pemko Medan. Artinya, terang Nezar lebih jauh, selama ini pengawasan izin-izin dan penegakan hukum atas pelanggaran aturan (izin) tidak pernah ditegakkan instansi negara selaku pengeluar izin. “Kok dibiarkan buka sampai pagi ? Kan jelas-jelas melanggar izin keramaian yang dikeluarkan polisi ? Apa karena sudah dapat setoran ? Saya minta oknum pegawai/pejabat Pemko Medan dan oknum aparat Polrestabes Medan yang membiarkan pelanggaran izin atau membekingi kawasan hiburan segera dimutasi/diganti. Tutup kawasan hiburan yang melanggar aturan,” pinta Nezar dengan nada tinggi, sembari menyerukan Walikota Medan, Gubernur Sumut, Kapoldasu, BNN, Kapolrestabes Medan, Bupati serta Kapolres se-Sumut memverifikasi mental jajaran masing-masing yang kemungkinan menerima setoran rutin untuk membekingi kawasan hiburan.
Korelasi Pengawasan dengan Komitmen
Bagi wakil rakyat asal Dapil Sumut I Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan itu, pengawasan dan tindakan tegas pemerintah/Polri atas izin-izin yang dikeluarkan berkorelasi erat terhadap komitmen dalam pengendalian, pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap Narkoba di semua kawasan hiburan. DPRDSU disebutnya sedang memproses Ranperda Fasilitasi Bahaya Narkoba di Sumut sesuai Permendagri No 21/2013. “Kapoldasu dan Wakapoldasu yang baru sebaiknya mengawal ketat anggota Polri di tempat hiburan. Tangkap pengusaha, aparat dan pejabat yang nakal. Jual minuman keras saja sudah mengkhawatiran kita, gimana lagi kalo dibekingi jadi sarang Narkoba,” ingat Nezar blak-blakan, seraya membeberkan, agenda Komisi A DPRDSU ke daerah-daerah selalu menggandeng BNN dan Poldasu untuk pencegahan/pemberantasan peredaran gelap Narkoba. Sedangkan buat orangtua dan pemuka masyarakat, Caleg 2019 Partai NasDem Nomor urut 5 ini menyerukan sikap fokus memperhatikan keluarga maupun lingkungan terdekat. Ketika muncul perubahan ganjil, aneh dan mencurigakan, Nezar menyarankan segera berkoordinasi dengan aparat berwenang. (MS/BUD)