www.MartabeSumut.com, Medan
Tim kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) daerah pemilihan (Dapil) Sumut X Kab Simalungun dan Kota Pematang Sianta Janter Sirait (FP-Golkar), Dra Hj Hidayah Herlina Gusti (F-PKS), Inge Amelia Nasution, SPsi (FP-NasDem) dan Rinawaty Sianturi, SH (FP-Hanura) mengungkapkan temuan proyek jalan amburadul sepanjang 1,5 Km di Jalan Tanah Jawa Kota Pematang Siantar.
Kepada www.MartabeSumut.com di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu siang (10/8/2016), ke-4 legislator memastikan, dana proyek jalan bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) yang dikerjakan Dinas PU Bina Marga sesuai LKPJ Gubsu tahun 2015. Di Simalungun dan Siantar, kata Janter, banyak ditemukan proyek jalan yang asal jadi alias amburadul. “Misalnya proyek di Jalan Tanah Jawa Siantar sepanjang 1,5 Km. Bestek ketebalan jalan seharusnya 10 Cm. Ternyata pengamatan kita sekira 7 Cm. Makanya kami minta dilakukan core drill (bor aspal). Namun sampai sekarang belum direspon baik,” terang Janter Sirait selaku Ketua Tim Kunker, seraya menyesalkan banyak SKPD Provinsi tidak ikut Kunker sehingga mencerminkan sikap kurang menghormati LKPJ Gubsu yang telah disampaikan dalam Paripurna DPRDSU beberapa waktu lalu.
Janter melanjutkan, proyek amburadul lain terlihat di Jalan Asahan menuju Perdagangan sepanjang 500 Meter. Ketebalan menurut Bina Marga 5 Cm namun faktanya 3 Cm. Demikian pula 2 titik jalan di sekitarnya sepanjang 1,5 Km dan 1 Km. Tebalnya dinyatakan 10 Cm tapi fisik cuma 7 Cm. Begitu juga di Kec Raya, Purba, Silima Kuta dan Pane. Janter menegaskan semua proyek jalan di sana amburadul. “Badan jalan banyak jatuh dan aspal hancur. Pembangun jalan yang dilakukan Pemkab Simalungun dari dana BKP tidak dilakukan dengan baik. Tak berbeda dengan bantuan BKP di Kota Pematang Siantar yang dialokasikan untuk Dinas PU Bina Marga. Proyek BKP tumpang tindih dengan dana APBD Kota Siantar. Bahkan hasilnya semrawut,” singkap Janter, sembari menambahkan, khusus proyek Jalan Bakora yang rusak sudah direspon pihak Bina Marga Kota Siantar untuk diperbaiki secepatnya.
Proyek PSDA Rusak di Haranggaol
Terkait proyek PSDA, imbuh Janter lagi, ada beberapa temuan kerusakan saluran irigasi di Haranggaol. Kemudian proyek irigasi retak-retak di Bahoras Tanah Jawa namun langsung direspons pihak PSDA. Proyek irigasi Japakolonisasi di Kec Pematang Bandar yang jadi temuan BPK, disebut Janter telah diperbaiki. “Ka UPTD setempat merespon apa yang disarankan Tim Kunker DPRDSU. Tapi Ka UPT Tarukim tidak nampak saat kami datang. Tinjauan lapangan proyek amburadul. Misalnya di Kel Martoba dan Kel Sukadamai. Temuan BPK yang mewajibkan pembayaran denda Rp. 64 juta harus dipenuhi sebab tidak mungkin dikerjakan,” singkap Janter. Sedangkan sektor proyek Perikanan Kelautan di Kec Pematang Bandar Simalungun diakui Janter sudah cukup bagus. Sebab target PAD Rp 200 juta jutsru terealisasi Rp. 400 juta. “Hanya saja kebun sawit di lokasi perikanan seluas 2 Ha perlu regulasi khusus demi mendongkrak PAD,” ujarnya.
BKP Sektor Ketahanan Pangan Ditingkatkan
Anggota Tim Kunker Dra Hj Hidayah Herlina Gusti menambahkan, pengalokasian anggaran BKP Sumut untuk sektor pertanian, peternakan, ketahanan pangan dan perkebunan perlu ditingkatkan di Kab Simalungun. Karena Simalungun merupakan salah satu daerah ketahanan pangan di Sumut. Sementara Dinas Kesehatan Provinsi diminta Herlina lebih aktif menjaring orang-orang miskin yang tinggal di panti asuhan supaya bisa menerima BPJS PBI. “Persoalan administrasi kependudukan patut dibereskan agar setiap penghuni PA UPT Dinas Sosial Sumut di Kota Siantar menerima fasilitas BPJS,” imbau Herlina. Ironisnya, sambung Herlina lebih jauh, 3 Ka UPT Dinas Pendapatan terkesan tidak kooperatif. Sehingag Tim Kunker DPRDSU kesulitan mencari tahu jumlah penerimaan pajak dan retribusi (tera) PKB bahkan pajak APU. “Tersebar dimana saja pajak APU itu ? Berapa yang ada di perairan Danau Toba, Sungai Babolon, Sungai Babiak hingga Sungai Bahtongguran ? Kebun PTPN IV, III dan kebun swasta nasional memanfaatkan aliran sungai-sungai tersebut. Kami ingin tahu berapa jumlah wajib pajak APU, pajak lain serta retribusi,” yakin Herlina. Janter Sirait pun mengusulkan pencopotan KUPT Dispenda yang tidak kooperatif. “Copot saja KUPT Dispenda yang tak kooperatif. Kita imbau juga pihak kepolisian agar jangan mencampuri proyek-proyek yang sedang dikerjakan. Penegak hukum boleh melakukan penyelidikan setelah proyek selesai dikerjakan,” tutup Janter Sirait. (MS/BUD)