Komisi D DPRDSU Soroti Proyek Jalan-Jembatan Rp. 2,7 T, Kadis BMBK Sumut Ajak Publik Mengawasi

Kadis BMBK Provinsi Sumut Ir Bambang Pardede, MEng (nomor 5 dari kanan) berfoto bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Selasa siang (17/5/2022) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (Kadis BMBK) Provinsi Sumut Ir Bambang Pardede, MEng, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Selasa siang (17/5/2022) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Kalangan legislator serius menyorot proyek gabungan bernama “pembangunan jalan dan jembatan mendukung strategis daerah di Provinsi Sumut Rp. 2,7 Triliun” dari APBD Sumut TA 2022, 2023 serta 2024 (multiyears). Pardede pun memastikan tidak akan curang sekaligus mengajak publik melakukan pengawasan.

BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan

BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai

BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling

BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Petugas Pemasyarakatan Diberi Pemahaman Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT

BACA LAGI: Soroti PT TPL, Toni Togatorop Sebut Berkontribusi Besar di Tapanuli

Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Ketua Komisi D DPRDSU Benny H Sihotang. Tampak anggota Komisi D DPRDSU seperti H Fahrizal Efendi Nasution, SH, Viktor Silaen, SE, MM, Rony Situmorang, Yahdi Khoir H, Abdul Rahim Siregar dan beberapa lainnya. Usai pertemuan, Ketua Komisi D DPRDSU Benny Sihotang mengingatkan Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede melakukan pekerjaan secara benar atau menjaga integritas. “Kami akan kawal. Bila sedikit saja bapak lakukan kecurangan, kami tidak segan-segan merekomendasikan bapak ke aparat hukum untuk diproses. Ini harapan Komisi D DPRDSU dan rakyat Sumut,” simpul Benny, sembari menambahkan, rapat tentang payung hukum kontrak proyek multiyears dijadwalkan secara khusus.

Kadis BMBK Provinsi Sumut Ir Bambang Pardede, MEng, saat ditemui usai Raker bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Selasa siang (17/5/2022) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Dear Pak Kapolri, Mohon Bantuan Misteri Kematian Fajar Siringo-ringo Belum Diungkap Polres Bekasi Hampir Setahun

BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam

Legislator Tanya Dasar Penggabungan

Sebelumnya dalam forum Raker, 2 anggota Komisi D DPRDSU melontarkan pendapat kritis. Viktor Silaen, misalnya. Politisi Partai Golkar itu mengapresiasi Kadis BMBK Sumut atas rencana pembangunan jalan/jembatan provinsi. “Kami mendukung progam bapak. Jangan dibilang nanti DPRDSU tidak mendukung. Berdosalah DPRDSU bila tak mendukung,” katanya. Lalu Viktor mempertanyakan apakah proses tender telah selesai dan apa pula dasar penggabungan proyek jalan/jembatan 1 kontrak tunggal Rp. 2,7 T untuk 1 perusahaan. Mantan Ketua Komisi B DPRDSU ini menilai, banyak pihak tidak bisa bekerja akibat kontrak tunggal. Apalagi di kantor Gubsu ada biro yang bertugas membina masyarakat jasa konstruksi. “Apa dasarnya kontrak tunggal ? Kalo kita bilang yang lain gak beres, salah dong kita. Sedangkan tugas bapak membina. Kenapa 1 kontrak tunggal ? Kan Bapak punya beberapa UPT ? Bapak bilang kita anggarkan APBD induk 2022 Rp. 500 M, lalu hasilnya Rp. 1,8 T. Mudah-mudahan bisa dikerjakan BUMN (PT Waskita Karya). Hanya “tangan Tuhan” menyelesaikan. Tidak ada 1 anggota DPRDSU menolak program ini. Cuma kita merasa gak logika aja. Kami amati Perpres No 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ditabrak ya. Bila kelak gak beres, kita tanya aja sama rumput bergoyang,” sindir Viktor.

BACA LAGI: Gelar Paripurna, DPRDSU Sahkan AKD Periode 2022-2024

BACA LAGI: Kunjungi Aceh, Pansus DPRDSU Sarankan Gubsu Masukkan Program Plasma & PSR dalam RPJMD Sumut

Merujuk Perpres Tidak Dibenarkan

Pemikiran senada disampaikan Farhrizal Efendi Nasution. Bagi dia, proyek jalan/jembatan Rp. 2,7 T telah masuk perbincangan umum. Jika merujuk Perpres No 16/2018, terang Fahrizal, menggabungkan beberapa pekerjaan jalan/jembatan dalam 1 paket tidak dibolehkan. “Setahu saya dilarang Perpres. Juga saat memisahkan paket pekerjaan. Perpres melarang, kok kita lakukan di Sumut ? Saya gak tahu, apakah karena proyek multiyears jadi boleh menyalahi regulasi ? Saya rasa perlu ditinjau ulang,” usulnya. Politisi Partai Hanura itu percaya, ketika bicara asas efisiensi dan kepentingan umum, tentu diperlukan Perpres yang mengatur secara jelas. “Saya lihat banyak yang dilanggar Gubsu. Bapak bangga efisiensi dana lantaran ada perusahaan menanggulangi dana proyek. Pemerintah tak berduit untuk tender proyek, tapi kenapa tetap dilakukan dengan melanggar aturan ? Apalagi pemenang lelang sudah ada, tinggal kerja,” cecar Fahrizal.

BACA LAGI: Dirusak Asap Belerang, Ribuan Warga Lingkar Sinabung Minta Pemprovsu Alokasikan Atap Rumah

BACA LAGI: Pansus DPRDSU ke Labuhanbatu, Temukan Fakta Miris 5 Persen Perusahaan Perkebunan Bangun Plasma

Ini Jawaban Kadis BMBK Sumut

Menanggapi masukan wakil rakyat, Kadis BMBK Bambang Pardede mengucapkan terimakasih. Dia menjelaskan, proyek jalan yang dibangun sepanjang 450 Km. Kontrak sudah dilakukan pada Mei 2022 dan uang Rp. 500 M hanya 18 persen dari Rp. 2,7 T. Pardede merinci, dana proyek multiyears diambil dari APBD induk TA 2022 Rp. 500 M, TA 2023 Rp. 1,5 T serta TA 2024 Rp. 700 M. Menurutnya, penggabungan proyek jalan/jembatan adalah pilihan karena uang terbatas. Anggaran Rp. 500 M yang dimiliki menjadi modal awal. Sementara Tim proyek mencakup lembaga Bappeda, Inspektorat, Sekda dan institusi tertentu. “Pak Gubsu berkeinginan buat jalan bagus. Pemikiran Gubsu sangat kuat membangun jalan secara masif. Jalan nasional kita di Sumut sepanjang 3.065 Km. Paling panjang di Indonesia. Makanya proyek multiyears,” tegasnya.

BACA LAGI: Heran Kejatisu Jamin Pengelolaan PT PSU Pasca-Sita Aset, DPRDSU ke Kejagung & Rekomendasi 4 Hal

BACA LAGI: Tuntut RDP Kasus Gas Beracun PT SMGP, Massa Kembali Demo ke DPRDSU

Pardede mengakui, dirinya sempat dibombardir oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait proyek paket tunggal/gabungan. Namun Deputy LKPP memberi syarat harus menunjukkan efisiensi. “Memecah paket memang tidak boleh, namun bisa menggabung. Masyarakat sebagai pengguna diuntungkan. Pemerintah yang uangnya gak banyak ikut diuntungkan. Sehingga dialokasikan 3 tahun anggaran,” ucapnya, seraya merespon pertanyaan legislator bahwa proyek diperbolehkan walau tahun 2023 jabatan Gubsu berakhir.

BACA LAGI: Aset PT PSU Disita tapi Operasional, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution: Jadi Ladang Korupsi, Manajemen Mundurlah..!

BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027

Bangga DPRDSU Mendukung Proyek

Mantan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Sumatera tersebut melanjutkan, mengacu syarat LKPP tentang peninjauan efisiensi sesuai kajian teknis, Pemprovsu sebatas menyediakan dana awal Rp. 500 M dari APBD induk 2022. Selanjutnya Pardede menyatakan bangga dengan DPRDSU lantaran mendukung proyek jalan/jembatan di Sumut Rp. 2,7 T. Nah, setelah kontrak disepakati nantinya, Pardede berjanji segera meminta efisiensi waktu. “Bila “tangan Tuhan” mengizinkan, habis minggu ini proyek on going (dimulai) oleh PT Waskita Karya. Bambang Pardede tidak akan terlibat otak pencurian proyek. Saya tidak ada niat mencuri dalam proyek atau menerima apapun,” ujarnya.

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Jatuh Termin, BPKP Mengaudit

Itulah sebabnya, semenjak dini, jamin Pardede, tatkala termin proyek berlangsung maka BPKP langsung turun melakukan audit. Artinya, ketika proyek terbukti tidak sesuai bestek (spesifikasi), Pardede mempersilahkan publik membongkarnya. “Kami siap dikoreksi. Ayo Pak Dewan, wartawan dan publik, kami siap diawasi bahkan dicek. Saya siap dengan tekanan, saya siap dipanggil DPRDSU untuk RDP terus. Kita mau ruas jalan Sumut mantap dan berkualitas. Jalan provinsi di Sumut 25 persen tidak mantap. Kami akui kok,” cetusnya. Menyahuti potensi perubahan-perubahan yang kemungkinan muncul dalam proyek, Pardede menyatakan dapat menjadi pertimbangan teknis. Termasuk data lokasi proyek jalan dan jembatan yang diminta legislator. Pardede mengatakan Dinas BMBK Sumut secepatnya mengirim data tambahan ke Komisi D DPRDSU. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here