
www.MartabeSumut.com, Medan
Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Fahrizal Efendi Nasution, SH, mengimbau seluruh perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kab Labura dan Labuhan Batu untuk tidak main-main mengurusi limbah masing-masing. Sebab, 3 masalah universal seperti kesehatan, keutuhan lingkungan dan kemanusiaan akan berdampak buruk bila penanganan limbah hanya sebatas formalitas.
Pantauan www.MartabeSumut.com saat Komisi D DPRDSU RDP, Selasa siang (23/10/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, tampak hadir Kadis LH Labura Imam A Harahap, Manager Tim Legal/Bina Lingkungan Udin Syariffuddin dan Manager EHS/Lingkungan Martin dari PKS PT Merbau Jaya Indah Raya serta Asisten Quality Control Hotmaida Silalahi mewakili PKS PT Torganda pabrik Tahuan Ganda Desa Aek Korsik. Sementara kalangan legislator yang datang diantaranya Darwin Lubis, Burhanuddin Siregar dan Yantoni Purba. Menurut Fahrizal, banyak persoalan muncul dihadapi masyarakat akibat limbah perusahaan PKS di Labuhan Batu dan Labura tidak ditangani secara tuntas. “Yang kita kedepankan adalah persoalan keutuhan lingkungan, kesehatan warga dan kemanusiaan. Bukan komersil atau ekonomi semata. Perusahaan PKS/rumah sakit di sana bahkan di penjuru Indonesia jangan anggap remeh,” ingatnya.
Limbah Tanggungjawab Perusahaan PKS
Politisi Partai Hanura ini mengungkapkan, penanganan limbah cair dan B3 wajib menjadi tanggungjawab perusahaan. Dia juga meminta perusahaan tidak sekadar puas mengelola instalasi limbah sendiri, buat kolam penyimpanan/pengelolaan limbah dengan PH standard baku mutu 6-9, memakai bakteri untuk mewujudkan baku mutu air limbah yang sudah laik dibuang ke sungai atau menjalin kerjasama dengan pihak ketiga selaku transportir, pengumpul serta pemusnah limbah. Lebih dari itu, urusan limbah dipastikan Fahrizal harus benar-benar diketahui sedari pangkal hingga ujungnya. “Banyak tak sesuai manifest soal pembuangan limbah. Ada pula yang tidak sampai ke tujuan akhir pembuangan. Kemana raibnya limbah itu? Sejauh ini, pengawasan negara dan pemerintah memang masih lemah,” tegasnya.
Penyakit Bisa Muncul Tiba-tiba
Legislator asal Dapil Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kota Padang Sidempuan, Kab Palas dan Kab Paluta itu meyakini, limbah yang mencemari tanah, air dan udara akan berdampak pada penyakit yang muncul tiba-tiba tanpa disadari manusia. Artinya, mungkin sekali limbah yang dibuang ke tanah, laut, sungai, udara dan danau berimbas buruk terhadap kelanjutan kehidupan manusia maupun daya dukung ekosistem alam. Diakuinya, hingga kini Indonesia belum tegas dalam hal penegakan hukum lingkungan. “Ini masalah pidana. Komisi D DPRDSU meminta pihak perusahaan sadar terkait masalah limbah. Intinya supaya jangan muncul persoalan lingkungan, kemanusiaan dan kesehatan,” terangnya. Bagi Fahrizal, 3 masalah tersebut sangat sensitif, bersifat universal dan keniscayaan. Apalagi ditemukan fakta bahwa ada perusahaan tidak melakukan pengelolaan limbah dengan tuntas namun membuangnya di jalan atau kawasan publik. Bila realitas miris tersebut dibiarkan, Fahrizal percaya akan banyak yang dirugikan dan rentan menimbulkan korban. Kedepan, simpulnya lebih jauh, mindset perusahaan mencapai nilai komersial patut sejalan dengan penguatan keutuhan lingkungan. Dia berharap, setiap perusahaan mutlak serius memonitor walau telah membayar mahal pihak ketiga yang menangani limbah. “Apa benar limbah diangkut, dikumpulkan, dibuang dan dimusnahkan di lokasi pembuangan terakhir ? Adakah pengawasan perusahaan terhadap pihak ketiga selaku pengelola limbah ? Makanya jangan lepas tangan. Tetap minta tanggungjawab pengelola limbah sesuai butir-butir kontrak kerja yang dibuat bersama,” tutup Fahrizal diplomatis. (MS/BUD)