www.MartabeSumut.com, Medan
Ada hal ganjil terlihat dari kinerja Direksi BUMD PDAM Tirtanadi Sumut. Bukan apa-apa, Pemprovsu (PDAM Tirtanadi Sumut) memiliki sendiri Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) di Sunggal, Delitua, Limau Manis Tjg Morawa, Sibolangit, Martubung dan Hamparan Perak tapi faktanya justru membeli air dari PT Tirta Lyonnaise Medan (TLM) sejak beberapa tahun terakhir sampai sekarang. Selain dengan PT TLM, kabarnya PDAM Tirtanadi Sumut juga membeli air dari PT Tirta Nusantara Sejahtera (TNS) 200 Liter/Detik/hari senilai Rp. 2 Miliar/bulan. Namun ketersediaan pasokan air PDAM Tirtanadi Sumut tetap saja defisit (kurang). Dikeluhkan warga (konsumen) lantaran air tidak lancar mengalir. Mengetahui realitas tersebut, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) dr Tuahman Franciscus Purba, MKes, SpAn kebingungan dan keheranan.
BACA LAGI: Hotel Karantina WNI dari Luar Negeri tak Beres, Ketua FP-NasDem DPRDSU Protes
Pada sisi lain, PDAM Tirtanadi Sumut kerap mendapat Dana Penyertaan Modal (DPM) dari APBD Sumut. Bahkan TA 2021 diproyeksi menerima DPM Rp. 11 Miliar untuk peningkatan debit air dengan membangun IPAM di Sunggal dan Delitua. Tapi lucunya, sesuai info diterima www.MartabeSumut.com dari sumber yang pantas dipercaya, DPM puluhan miliar itu dibiarkan “ngendap” di Bank Sumut tanpa alasan jelas sejak era kepemimpinan Dirut Sutedi Raharjo. Belum diketahui persis apakah Direksi takut menggunakan uang atau memang ada rencana tertentu. Toh sampai saat ini pembangunan IPAM tak kunjung rampung dan selalu disebut-sebut masih tahap pengerjaan. Sedangkan semenjak dini Gubsu Edy Rahmayadi telah mendesak agar 6 IPAM PDAM Tirtanadi Sumut segera diselesaikan. Terutama IPAM Sunggal dan Delitua. Sebab IPAM Sunggal hanya dapat memasok air 800 Liter/Detik/hari sementara Gubsu meminta di-upgrade 1.200 Liter/Detik/hari.
BACA LAGI: PBBKB Naik BBM Non Subsidi Menukik, Ini Sikap FP-NasDem DPRDSU
Komisi C DPRDSU akan Evaluasi
Nah, kembali pada kebingungan dan keheranan dr Tuahman Franciscus Purba, MKes, SpAn. Menanggapi pasokan air PDAM Tirtanadi Sumut yang masih belum stabil padahal bekerjasama dengan pihak ketiga, dr Tuahman menyatakan siap mengevaluasi masalah yang membelit PDAM Tirtanadi Sumut. Selaku pihak berwenang mengawasi BUMD PDAM Tirtanadi Sumut, dr Tuahman menegaskan Komisi C DPRDSU berkepentingan untuk menilai, mendorong dan mengevaluasi kinerja BUMD termasuk jajaran Direksi PDAM Tirtanadi Sumut.
BACA LAGI: Delapan Fraksi DPRDSU Dukung Ranperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Harusnya Pasokan Air Tirtanadi Cukup
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRDSU ini meyakini, dengan keberadaan 6 IPAM, DPM dari APBD Sumut serta kerjasama pihak swasta seperti PT TLM dan PT TNS, seyogianya stok air PDAM Tirtanadi Sumut terbilang surplus (berlebih) dan selalu lancar mengalir ke rumah-rumah masyarakat. “Beberapa hari lalu saya telepon Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Sdr Kabir Bedi. Beliau mengatakan kebutuhan debit air minum untuk Kota Medan dan Kab Deli Serdang mencapai 11 ribu meter kubik/hari. Sedangkan pasokan tersedia cuma 7 ribu meter kubik/hari. Jadi memang kekurangan 4 ribu meter kubik,” terang dr Tuahman kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (22/4/2021) via ponselnya.
BACA LAGI: Soal Cakada Bobby Nasution & Aulia Rachman, Ketua FP-NasDem DPRDSU: Jangan Terlibat Money Politics
BACA LAGI: Stroke Hemorrhagic, Anggota DPRDSU Budieli Laia Meninggal di RS Royal Prima Medan
Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat
Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut 2 wilayah Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah itu memastikan, Fraksi Partai NasDem DPRDSU selalu fokus berpikir menyikapi berbagai persoalan kemaslahatan rakyat. Misalnya menyangkut kebutuhan dasar air minum yang tidak lancar diperoleh konsumen/warga dari PDAM Tirtanadi Sumut. Artinya, timpal dr Tuahman lagi, Komisi C DPRDSU meminta PDAM Tirtanadi Sumut serius memperhatikan air yang belum lancar mengalir di rumah-rumah masyarakat. “Sdr Kabir Bedi kan Dirut baru. Makanya Komisi C DPRDSU mendorong PDAM Tirtanadi Sumut supaya cepat merealisasikan kesepakatan kerjasama dengan semua pihak ketiga pemasok air,” ingatnya.
BACA LAGI: Dicari Calon Sekwan DPRD Sumut ! Tuahman Ingatkan Pimpinan Dewan Sosok Bersinergi

BACA LAGI: Pandemi Corona Menyerang, Reses DPRDSU Mengambang
BUMD Jangan Berpikir Bisnis Semata
Dokter Tuahman percaya, urusan peningkatan pelayanan air minum tidak boleh dipandang sepele atau sebatas komoditas profit oriented (keuntungan bisnis). Pasalnya, BUMD berkewajiban memikirkan pula sisi sosial dan kondisi ril kehidupan masyarakat luas. Apalagi ada kerjasama (pembelian air) dengan para pihak yang hasilnya patut dibuktikan di lapangan. Jika ternyata hasilnya belum terwujud maksimal, dr Tuahman menyarankan PDAM Tirtanadi Sumut melakukan evaluasi atas kerjasama yang dijalin. “Komisi C DPRDSU mendorong Direksi PDAM Tirtanadi Sumut untuk mengevaluasi kerjasama dengan pihak ketiga. Cari tahu kenapa ketersediaan air masih defisit ? Kami di Komisi C akan evaluasi peningkatan debit air PDAM Tirtanadi Sumut pada beberapa area pelayanan di kab/kota Sumut. Harusnya ada dong progress nyata dirasakan konsumen atas kerjasama itu,” sindir dr Tuahman.
Tahun 2025 Butuh 12.500 Meter Kubik
Pelayanan PDAM Tirtanadi Sumut di Kota Medan serta Kab Deli Serdang (Tembung dan Batang Kuis) membutuhkan 11 ribu meter kubik/hari tapi masih kurang 4 ribu meter kubik. Sementara kerjasama dengan pihak ketiga telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, pendapat Anda ? Dokter Tuahman terdengar menarik nafas sesaat sembari membeberkan penjelasan Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Kabir Bedi. Bagi dokter spesialis anestesi ini, PDAM Tirtanadi Sumut berjanji mengoptimalkan kerjasama yang dijalin dengan pihak ketiga. “Bila hari ini ditanya, kita perlu 11 ribu meter kubik untuk Kota Medan dan Kab Deli Serdang. Pas kita bangun (kerjasama) kan gak hari ini (hasilnya) Pak ? Berjalan sampai 2025 kita butuh 12.500 meter kubik,” ucap Kabir Bedi, seperti ditirukan dr Tuahman.
Terpisah, upaya mengonfirmasi Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Kabir Bedi telah dilakukan www.MartabeSumut.com. Tapi sayang, Kabir Bedi tidak mengangkat ponselnya dan belum membalas konfirmasi yang dikirim melalui saluran pesan WhatsApp. Perlu diketahui, Gubsu Edy Rahmayadi melantik Kabir Bedi menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara periode 2019 – 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubsu No 18844/552/KPTS/2020 tertanggal 9 November 2020 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jl Sudirman No 41 Medan, Senin (10/11/2020). (MS/BUD)