www.MartabeSumut.com, Medan
Ada yang menarik saat Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah perumahan negara, kompleks dan asrama yang ditempati pensiunan/purnawirawan TNI AD, Rabu siang (16/9/2015) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Bukan apa-apa, Ketua Penghuni Perumahan Angkatan Darat (PPAD) Sumut Mayjen Purn TNI Haposan Silalahi, mengungkapkan kekesalan mendalam terhadap kebijakan TNI AD yang terkesan tidak peduli dengan nasib para purnawirawan, warakawuri bahkan keluarga pensiunan TNI AD.
Pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi, kekesalan Haposan berujung pada ucapan yang tergolong sinis kepada institusi TNI AD. “Saya telah jadi prajurit TNI AD berpuluh-puluh tahun. Jabatan Danrem dan Asisten Intelijen Kodam I BB pernah saya emban. Tapi saya cenderung tidak habis fikir dengan kebijakan TNI AD yang kurang peduli terhadap pensiunan/purnawirawan TNI AD yang tinggal di perumahan negara, kompleks dan asrama. Sampah saja ada tempatnya,” cetus Haposan kesal dengan nada tinggi. Dia pun berharap Komisi A DPRDSU bisa menjembatani kepentingan pensiunan, purnawirawan dan keluarga pensiunan TNI AD yang tinggal di perumahan negara, kompleks maupun asrama.
818 KK di Tanjung Rejo
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Perkampungan Singggasana I Tanjung Rejo Kec Medan Sunggal Tumpal Simanjuntak mengungkapkan, alas hak tanah di Tanjung Rejo adalah sertifikat Grand Sultan dengan status rumah negara. “Luasnya 53 Ha tapi sekarang cuma 47 Ha. Total keluarga pensiunan/purnawirawan TNI AD yang tinggal di sana 818 KK,” singkapnya. Menyahuti aspirasi berkembang, pimpinan RDP yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRDSU FL Fernando Simanjuntak, SH, MH, tidak bisa berbuat banyak selain menskors rapat. Pasalnya, pihak terkait seperti Pangdam I BB atau perwakilannya tidak menghadiri pertemuan. “Dari Kodam I BB belum bisa hadir..Jadi kita jadwal ulang RDP,” ucap Fernando. Kondisi tersebut tentu saja memunculkan kekecewaan dari puluhan keluarga pensiunan/purnawirawan TNI AD selaku penghuni rumah negara yang antusias mengikuti RDP. Diantaranya dari massa Badan Musyawarah Perkampungan Singggasana I Tanjung Rejo Kec Medan Sunggal, Forum Koordinasi Penghuni Perumahan Negara (FKPPN) Sumut, Badan Musyawarah Komplek Abdul Hamid Nasution serta LBH Kota Medan. Tampak hadir RDP beberapa anggota Komisi A DPRDSU seperti Sarma Hutajulu, Anhar Monel, Sutrisno Pangaribuan, Putri SM Daulay dan Burhanuddin Siregar.
Usai pertemuan, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi anggota Komisi A DPRDSU Sutrisno Pangaribuan. Menurut politisi PDIP ini, Komisi A DPRDSU akan menjadwal ulang RDP bersama Pangdam I BB. Oleh sebab itu, terang Sutrisno, Komisi A meminta Kodam I BB tidak melakukan tindakan pengosongan rumah sebelum ada kesepahaman baru dari keluarga pensiunan/purnawirawan TNI AD yang tinggal di Perkampungan Singggasana I Tanjung Rejo Kec Medan Sunggal dan Komplek Abdul Hamid Nasution Binjai. “Kita harap Kodam I BB jangan memaksa pengosongan kepada warga supaya suasana kondusif,” ingat Sutrisno. (MS/BUD)