www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Internasional Business Management Indonesia (STIE IBMI) Siswanto, SE, MM memilih bungkam setelah dicecar pertanyaan izin dan kebijakan nyeleneh di perguruan tinggi yang dipimpinnya. Lebih lucu lagi, pada Kamis siang (4/7/2019) Siswanto langsung melakukan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan www.MartabeSumut.com, Prasetiyo dan tidak merespon panggilan telepon.
Pantas saja, ternyata STIE IBMI memang sedang menjalani massa pembinaan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, sejak bulan April 2019 Silam. Menurut Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Dian Armanto, MPd, MA, MSc, pemberian status pembinaan STIE IBMI bermula dari kesalahan kampus tersebut yang menyelenggarakan wisuda tanpa ada izin pada tahun 2018 silam. Bahkan, dua tahun sebelumnya, yakni tahun 2016 dan 2017 juga melakukan kesalahan yang sama dengan tidak dapat menunjukkan bukti telah melakukan verifikasi dan validasi data. “Masalah STIE IBMI ini terdeteksi saat wisuda tahun 2018,” pungkas Dian. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan di tahun 2019, LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara menemukan berbagai permasalahan lainnya di kampus STIE IBMI. Diakui Dian, persoalan di kampus tersebut masuk dalam ranah internal Yayasan, sehingga sulit diketahui jika tidak ada yang melaporkan.
Batalkan 124 Ijazah STIE IBMI
LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara memerintahkan agar 124 ijazah milik STIE IBMI yang sudah terbitkan, harus dibatalkan. Hal ini sebagai salah satu dari delapan persyaratan yang harus dipenuhi kampus tersebut untuk dapat bebas dari status pembinaan. Instruksi pembatalan sebanyak 124 ijazah tersebut disebabkan karena pihak kampus tidak memiliki dasar untuk menerbitkannya. Selain itu, hal menarik lainnya adalah persoalan pengangkatan Ketua STIE IBMI. Menurut aturan yang disepakati, Ketua STIE IBMI, harus melalui pengangkatan yang telah mendapat izin dari Rektor Unimed. Namun, sejauh ini, peraturan ini belum diindahkan. Ada enam hal persoalan lain yang juga menjadi sorotan LLDIKTI. Yakni, verifikasi dan validasi menyeluruh data mahasiswa dari tahun 2016 hingga tahun 2018, kelengkapan legalitas badan penyelenggara, perbaikan administrasi pembayaran, penambahan jumlah dosen tetap, pengajuan nama-nama wisudawan untuk divalidasi LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara dan pemenuhan proses pembelajaran sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
Jangan Takut, Mahasiswa Wajib Tuntut Hak
Paniknya mahasiswa STIE IBMI dinilai wajar oleh pejabat utama di LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara tersebut. Namun, ia mengajak para mahasiswa untuk tidak takut menghadapi persoalan yang ada. Seperti, penekanan nilai mata kuliah akibat telat membayar kuliah. Kebijakan seperti ini dianggap nyeleneh dan sewenang-wenang. Menurut Dian, tinggi atau rendahnya nilai dipengaruhi oleh aktivnya mahasiwa mengikuti jadwal kuliah serta perolehan hasil ujiannya. Begitupun mengenai uang pembersihan nilai mata kuliah sebesar Rp. 6 juta, mahasiswa harus berani untuk meminta dasar kebijakan pembayaran tersebut. Jika tidak ada, maka pihak kampus sudah menyalahi aturan. Sebagai mahasiswa yang telah mengikuti prosedur dan menunaikan kewajibannya, mesti memperjuangkan haknya. Termasuk melaporkan ketidakwajaran yang dialami para mahasiswa ke ombudsman dan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara. Dian juga berjanji akan membantu para mahasiswa untuk menyelesaikan permasalah mereka menurut wewenangnya sebagai pimpinan tertinggi di lembaganya.
Bohongi Calon Mahasiswa
Karena tak dapat dihubungi via seluler maupun whatsapp, www.MartabeSumut.com pun menyambangi kampus yang berada di Jalan Perniagaan Baru Nomor 33A- 49A kelurahan Kesawan kecamatan Medan Barat tersebut. Tetap saja, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Internasional Business Management Indonesia (STIE IBMI), Siswanto SE, MM tidak dapat dijumpai sebab tidak berada di tempat. Karena penasaran, www.MartabeSumut.commemasuki ruang marketing yang berada paling ujung dari pintu masuk, untuk mencari tahu tentang aktivitas penerimaan mahasiswa setelah keluarnya larangan LLDIKTI Wilayah I Sumut untuk tidak menerima mahasiswa baru, pindahan dan penyelengaraan wisuda, hingga hilang status pembinaan. Di sana, salah seorang staf bernama Citra memberikan informasi bahwa saat ini STIE IBMI belum membuka pendaftaran hingga akhir bulan Agustus atau awal bulan september. Saat ditanya mengapa, Citra menunjukkan mimik kebingungan. “Iya pak, nanti kampus kita baru buka pendaftaran akhir bulan delapan atau awal bulan sembilan,” ujar Citra mencoba tenang.
Yang paling mencengangkan adalah, ketika ditanya mengenai kondisi iklim kampus dan akreditasi. Meski menatap curiga, Citra tetap memberikan jawaban bahwa STIE IBMI saat ini tidak memiliki masalah apapun, dan kampus tempatnya menamatkan kuliah mengantongi akreditasi C. “Kalau akreditasi kita masih C. Selama ini tidak ada masalah,” ungkap Citra dengan hati-hati. Cara Citra mempromosikan kampusnya juga terkesan setengah hati. Pasalnya, ia tidak akan memberitahu jika tidak ditanya. Jika dianalisa, ada beberapa hal yang kontra dengan informasi dari Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Dian Armanto, M.Pd, MA., M.Sc. Dimana, seharusnya, STIE IBMI baru boleh menerima mahasiswa baru hingga bulan oktober 2019, usai habis status pembinaan. Itupun, jika semua syarat perbaikan untuk kampusnya dapat dipenuhi. Dan, hingga saat ini, STIE IBMI dikabarkan belum memperoleh akreditasi. Hal ini diyakini oleh Dian karena belum adanya tim visitasi yang melakukan tinjauan ke kampus tersebut. (MS/PRASETIYO)