MartabeSumut, Medan
Kendati sudah 1 nyawa melayang, toh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Abdul Rizal AR, SIK, MSi, mengakui pihaknya tetap profesional memonitor perkembangan konflik pengelolaan kawasan hutan antara Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) dan PT Sumatera Riang Lestari (SRL).
Kapolres juga membantah bila ada tudingan yang menyatakan bahwa aparat polisi termasuk Brimob lebih berpihak kepada kepentingan perusahaan. “Kita tetap monitor terus situasinya walau lokasi kawasan hutan itu sangat jauh. Untuk bisa sampai ke lokasi saja butuh waktu mencapai 2 jam,” tegas Kapolres Tapsel AKBP Abdul Rizal AR, SIK, MSi, menjawab pertanyaan MartabeSumut seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRDSU, Kamis pagi (4/4/2013) di gedung Dewan.
Ada yang bilang polisi atau aparat Brimob di Tapsel tidak netral, apa strategi Anda sebagai Kapolres untuk menjaga keamanan secara netral supaya tidak timbul aksi kriminal dan korban jiwa dalam konflik berkepanjangan PT SRL dan KTTJM? Kapolres Tapsel justru terdengar terbatuk-batuk. Bagi dia, polisi serius memonitor situasi walau jarak tempuh ke lokasi mencapai 2 jam untuk masuk. Menurut Kapolres Tapsel, strategi menjaga keamanan adalah dengan cara menurunkan personel untuk memonitor ke lokasi yang jauh, di areal konflik Desa Tobing Tinggi, Kec Aek Nabara Barumun, Kab Padang Lawas (Palas). Kemudian langsung melakukan penyelidikan saat bentrokan fisik awal terjadi pada 13 Maret 2013. “Begini ya, saya memang belum turun ke tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya karyawan PT SRL Jhob B Sianturi. Sebab TKP itu merupakan lokasi kawasan hutan yang dikerjakan PT Toba Pupl Lestari (TPL). Namun berdasarkan monitoring awal, kami langsung memeriksa saksi-saksi dan barang bukti,” tepisnya.
Ditanya TSK, Kapolres Tapsel Batuk-Batuk
Namun saat ditanya perkembangan kasus tersebut apakah sudah ada tersangka atau tidak, Kapolres Tapsel kembali memperdengarkan suara batuk-batuk. “Kita sedang cari tersangkanya (TSK). Belum ada TSK sebab ada yang melarikan diri ke hutan-hutan, susah kita,” tepisnya. Lalu pada tanggal 18 Maret 2013, saat terjadi pembakaran-pembakaran, polisi juga disebut Kapolres Tapsel tetap bersikap profesional melakukan penyidikan lagi. “Jadi tidak benar kalau polisi di sana dibilang tidak netral atau mengutamakan kepentingan perusahaan. Polisi tidak boleh miring kiri dan miring kanan. Kita ini Polisi Republik Indonesia yang punya hati nurani. Kita mencari fakta siapa pelaku. Kami pro justitia, yang salah tetap salah, yang benar tetap benar. Kita sedang cari siapa pelakunya dan itu butuh waktu,” akunya lagi.
Solusi Terbaik
Kapolres Tapsel AKBP Abdul Rizal AR, SIK, MSi, menambahkan, dalam konflik antara KTTJM dan PT SRL, sebenarnya tidak ada yang bisa dipersalahkan. Warga dan perusahan dinilainya tidak salah sebab warga memberli tanah dari Kades atau Camat sedangkan perusahaan mempunyai izin resmi pengelolaan hutan dari pemerintah. “Kita tak bisa salahkan kedua belah pihak. Saran saya, kalau memang areal itu mau dijadikan kawasan hutan, ya berikan ganti rugi kepada warga. Tapi kalo lahan itu mau diberi untuk rakyat, ya pemerintah harus mengeluarkan secara resmi areal itu dari kawasan pengelolaan hutana. Saya rasa cuma itu saja solusinya,” tutup Kapolres Tapsel. (MS/BUD)