www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) HM Nezar Djoeli, ST, kecewa. Pasalnya, Komandan Pangkalan TNI AU Soewondo Medan Kolonel Penerbang Dirk Poltje Lengkey mengeluarkan Surat Edaran (SE) No SE/02/VI/2018 tertanggal 29 Juni 2018 tentang stiker izin lintas wilayah Lanud Soewondo tahun 2018. Ironisnya lagi, SE tersebut mulai diberlakukan pada Kamis pagi (6/9/2018) bahkan disebut-sebut mematok harga stiker sepeda motor Rp. 25 ribu dan mobil Rp. 35 ribu. Politisi Partai NasDem ini pun mensinyalir kebangkitan arogansi militer masa lalu yang memposisikan rakyat sebagai objek penderita alias korban.
Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Kamis sore (6/9/2018), secara lantang Nezar mempersoalkan kebijakan Komandan Pangkalan TNI AU Soewondo Medan Kolonel Penerbang Dirk Poltje Lengkey. Bukan apa-apa, terang Nezar, kebijakan stiker terindikasi bermuatan praktik pungutan liar (Pungli) dengan memanfaatkan institusi Negara (AURI) sebagai alat legitimasi. “Saya sangat kecewa mengetahui info ini. Apalagi Lanud Soewondo Medan merupakan counter-part Komisi A membidangi hukum, pemerintahan dan pertahanan. Seolah-olah jalan raya itu hanya milik TNI AU. Janganlah ada keistimewaan terhadap pengguna jalan namun justru menyusahkan rakyat. Kita imbau TNI AU Lanud Soewondo Medan tidak menunjukkan arogansi kekuasaan kepada rakyat dengan modus stiker sebagai filter penertiban lalulintas atau keamanan. Apa memang kendaraan berstiker aja boleh lewat,” sindir Nezar tak habis fikir, melalui saluran telepon.
Bisa Stiker Bila Jalan Dihibahkan
Nezar mengingatkan, institusi Lanud Soewondo Medan boleh saja menerapkan kebijakan stiker bila jalan raya telah dihibahkan Pemerintah Kota Medan atau Kementerian terkait untuk kepentingan pertahanan Angkatan Udara. Pun demikian, timpalnya lagi, tetap saja tidak boleh membebani rakyat dengan mengutip uang stiker. Sebab Nezar khawatir, bukan mustahil ada kepentingan-kepentingan tertentu sehingga strategi-strategi awal menggunakan stiker berujung pada indikasi pada kepentingan lain yang lebih besar. Komisi A DPRDSU dipastikannya segera membawa persoalan stiker kepada Panglima TNI/Kasau dan memanggil RDP Komandan Pangkalan TNI AU Soewondo Medan Kolonel Penerbang Dirk Poltje Lengkey. “Arogansi militer namanya. Dalam waktu dekat kita panggil Komandan Lanud TNI AU Soewondo Medan untuk memberi klarifikasi. Setelah itu, baru kita bawa ke Kementerian, Panglima TNI, Kasau ataupun lembaga setingkat di atasnya,” janji Nezar.
Bagi wakil rakyat asal Dapil Sumut I Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan ini, bila benar stiker tersebut mengharuskan pungutan uang dari publik, maka bisa terindikasi praktik Pungli lantaran tidak masuk dalam Peraturan Daerah (Perda). “Sekarang rakyat sangat butuh dukungan pemerintah dan Negara secara optimal. Kok institusi terhormat Negara malah menakut-nakuti dengan kebijakan sepihak yang meresahkan publik,” sesal Caleg 2019 Partai NasDem Nomor urut 5 itu. (MS/BUD)