Kejagung Seser Gedung DPRDSU, Sutrisno Pangaribuan: Kok Baru Sekarang, Cemburu & Melomba KPK ya?

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Sekira 10 orang Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) didampingi aparat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyeser gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (9/11/2015). Kehadiran mereka disebut-sebut mencari data dan dokumen Bantuan Sosial (Bansos) hasil pengesahan APBD Sumut tahun 2012 dan 2013.

Sejak mulai masuk pukul 11.00 WIB sampai meninggalkan gedung DPRDSU pukul 16.35 WIB, tak satupun penyidik Kejagung yang mau memberi keterangan. Namun pantauan www.MartabeSumut.com di gedung Dewan, sebanyak 10 orang Tim Kejagung dan Kejatisu itu tiba di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan dengan mengendarai mobil CRV silver BK 405, Fortuner putih BK 1571 AD dan Innova hitam BK 1789 IY.  Tim mulai masuk ke ruang Sekwan dan bertanya kepada seorang Staf PNS bernama Jamal untuk koordinasi pengumpulan dokumen yang diperkirakan menyangkut dana Bansos dari hasil pengesahan APBD Sumut TA 2012-2013. Kemudian Tim Kejagung menuju Lantai II ruang Pelaksana Sekwan DPRDSU Nirma Raya, yang juga menjabat Kabag Keuangan DPRDSU. Usai mengumpulkan beberapa data/dokumen dari sana, pukul 11.30 WIB tim bergerak ke ruangan risalah/persidangan DPRDSU Lantai I dan diterima Kabag Persidangan/Risalah DPRDSU Toman Nababan. Kemudian sekira pukul 12.10 WIB, setelah mengumpulkan data-data, Tim kembali ke Lantai II ruang Aula Sekretariat DPRDSU. Tampak Tim Kejagung berkumpul di sana dengan beberapa kardus berisi dokumen. Mereka terlihat menginventarisir satu persatu dokumen yang diambil dari ruang keuangan dan persidangan.

Masih berdasarkan pengamatan www.MartabeSumut.com, pada pukul 16.15 WIB muncul 1 mobil boks warna putih pelat BK merah bertuliskan “barang bukti Kejaksaan Negeri Medan”. Mobil itu langsung membawa 2 kotak kardus berukuran sedang yang berisi berkas. Pada pukul 16.30 WIB, Kabag Persidangan/Risalah DPRDSU Toman Nababan berjalan cepat menuju aula Lt II Sekretariat DPRDSU. Tatkala ditanya www.MartabeSumut.com, Toman malah tergesa-gesa menaiki tangga menuju aula. “Biasalah, mungkin mereka memeriksa berkas-berkas risalah persidangan DPRDSU,” cetusnya berlalu memasuki ruang aula, seraya menandatangani beberapa berkas surat yang dosodorkan Tim Kejagung. Hal senada dilakukan Pelaksana Sekwan DPRDSU/Kabag Keuangan Nirma Raya ketika dikonfirmasi www.MartabeSumut.com. “Mereka minta berkas-berkas tahun 2012, gitu aja,” ucap Nirma Raya singkat sambil bergegas ke ruangannya, disela-sela Tim Kejagung membubarkan diri dari gedung DPRDSU pukul 16.35 WIB.

Kok Baru Sekarang, Cemburu Sama KPK Ya?


Pasca-Tim Kejagung menyeser gedung DPRDSU, www.MartabeSumut.com bersama sejumlah wartawan mengkonfirmasi anggota Komisi A DPRDSU Sutrisno Pangaribuan, ST di gedung Dewan. Sutrisno pun mengaku heran atas kedatangan Tim Kejagung ke DPRDSU. “Langkah Kejagung sah-sah saja. Kita apresiasi karena hak melekat mereka menyelidiki dan menyidik. Cuma kok baru sekarang, cemburu ya sama KPK,” sindirnya. Menurut Sutrisno, aktivitas Kejagung mengumpulkan data ke DPRDSU sudah tergolong basi lantaran waktunya sangat lama. Politisi PDIP ini mengungkapkan, dugaan pidana korupsi Bansos Sumut sudah bergulir deras ke publik sedari tahun 2011 sehingga menjadi aneh bila baru sekarang Kejagung turun mendadak ke DPRDSU. “Jangan-jangan, apa yg dikatakan tersangka GPN soal pengaturan kasus Bansos Sumut di gedung bundar Kejagung ada benarnya juga,” duga Sutrisno, sembari menambahkan, kuat kemungkinan barang bukti yang dibutuhkan Tim Kejagung telah hilang.

Dalam artian, lanjut wakil rakyat membidangi hukum/pemerintahan tersebut, kehadiran Tim Kejagung ke DPRDSU merupakan langkah aneh sebab tergolong lambat dan telat. Beberapa waktu lalu, imbuh Sutrisno, Jaksa Agung telah mengumumkan kerugian uang negara atas dugaan korupsi Bansos Sumut tahun 2012-2013 sekira Rp 2,2 Miliar dengan tersangka GPN dan Kaban Kesbangpol Linmas Sumut ES. “Janganlah Kejagung ikut membuat citra DPRDSU makin buruk dan bikin kami kian terpuruk,” ingatnya. Padahal, timpal Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kab Padang Lawas, Kab Padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan ini lebih jauh, kasus Bansos Sumut sebenarnya telah diproses Kejatisu sejak lama. “Apa Kejagung cemburu dan mencoba melomba kinerja KPK yang sudah lebih banyak menetapkan GPN sebagai tersangka ? Apalagi, seluruh tahapan dan setiap pengesahan APBD selalu diklarifikasi lebih dulu ke Mendagri. Mereka sekarang datang justru mau mempermalukan DPRDSU berkali-kali,” sesal Sutrisno dengan nada tinggi. Untuk diketahui, pada hari yang sama, Tim Kejagung juga menyeser kantor Gubsu di Jalan Diponegoro Medan dan kantor Kesbangpol Linmas Sumut di Jalan Gatot Subroto Medan. Tujuannya tetap pengumpulan dokumen pengesahan APBD Sumut tahun 2012 dan 2013 terkait dana Bansos yang diduga banyak diselewengkan GPN selaku Gubsu non aktif. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here