Kasus “Sunat” Sembako Masuk Ranah Hukum, Disperindag Sumut Minus Program Atasi Harga Bahan Pokok

Kadis Perindag Sumut Zonny Waldi (paling kanan) saat menghadiri RDP Komisi B dan E DPRDSU di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (8/6/2020). (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ada 2 yang menarik saat Komisi B dan E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) memanggil RDP Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis, Kadis Perindag Sumut Zonny Waldi dan 45 vendor (perusahaan penyedia) Sembako, Senin (8/6/2020) pukul 14.30 di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

BACA LAGI: Panggil Kepala BPBD & Kadis Perindag Sumut, Komisi B/E DPRDSU Cecar Kasus “Sunat” Sembako

Diantaranya sorotan anggota Komisi E DPRDSU Budieli Laia yang memastikan kasus “sunat” Sembako akan sampai ke ranah hukum. Ada pula Wakil Ketua Komisi E DPRDSU Hendra Cipta yang heran dengan Kadis Perindag Sumut karena belum punya progam mengatasi harga-harga kebutuhan pokok rakyat pasca-pandemi Covid-19. Termasuk harga Alat Pelindung Diri (APD) yang tergolong senasib dengan bahan pokok alias selangit.

Beberapa anggota DPRDSU saat menghadiri RDP Komisi B dan E di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (8/6/2020). (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Lagi, Sembako ke Asahan “Disunat”, Ebenejer Sitorus: Pemprovsu Ceroboh, Ratusan Kotak Tanpa Gula & Minyak Goreng

Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE. Tampak hadir beberapa anggota Komisi B/E serta unsur pimpinan DPRDSU. Menurut Budieli Laia, masalah seputar kualitas dan kuantitas Sembako milik Pemprovsu yang dikirimkan vendor (perusahaan penyedia) kepada 20 kab/kota Sumut telah menimbulkan kerisauan publik. Diantaranya di Kab Simalungun, Kab Batubara dan Kab Asahan. Dia membandingkan keganjilan Sembako Pemprovsu yang dikirim vendor terhadap 20 kab/kota Sumut dengan 13 daerah penerima dana transfer untuk membeli sendiri di wilayahnya. Budieli pun mencontohkan Kota Pematang Siantar yang mendapat dana transfer 21.404 kuota Rp. 4.815.900.000. “Contoh di Kota Siantar, kok bisa ada tambahan 2 item Sembako semisal kacang hijau ? Sementara paket Sembako Pemprovsu hanya berisi beras 10 Kg, gula 2 Kg, mie instan 20 bungkus serta minyak goreng 2 Liter. Saya ingatkan para vendor, masalah ini saya pastikan akan masuk ke ranah hukum,” cetus politisi PDIP tersebut.

BACA LAGI: DPRDSU Imbau Gubsu Publikasikan Semua Donatur GTPP Covid-19 Sumut

Kebijakan Kadis Perindag Sumut Disoal

Masih di lokasi RDP, Wakil Ketua Komisi E DPRDSU Hendra Cipta terlihat bingung dengan Kadis Perindag Sumut Zonny Waldi. Pasalnya, harga-harga barang pokok tidak berpihak pada rakyat bahkan kebutuhan masyarakat cenderung langka di pasaran. “Apa kebijakan Disperindag Sumut 3 bulan terakhir mengatasi harga-harga pasca-pandemi Covid-19,” cecar Hendra. Ketua F-PAN DPRDSU itu tak habis pikir pula mengetahui 1 vendor memegang distribusi Sembako untuk 3 wilayah yang secara geogravis bertolak belakang. “Misalnya Kota Medan, Kota Sibolga dan Kota Gunungsitoli. Ada pula Kab Tapteng, Kab Paluta serta daerah lain. Jumlah paketnya cukup besar. Bagaimana cara distribusinya ? Gak masuk akal jaraknya. Sebab mobilisasinya cukup besar. Padahal rata-rata belanja di Medan,” sindir Hendra. Politisi PDIP Poaradda Nababan ikut angkat suara. “Kalo kerja vendor benar, pasti gak kami persoalkan. Ini kiloan Sembakoya aja gak benar,” geram Nababan.

Kalangan vendor Sembako Pemprovsu menghadiri RDP Komisi B dan E DPRDSU di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (8/6/2020). (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Toni Togatorop Minta Penegak Hukum Selidiki Dugaan Manipulasi Bantuan Donatur untuk GTPP Covid-19 Sumut

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

Harga APD Selangit

Tak berhenti di situ, Sekretaris Komisi B DPRDSU Ahmad Hadian meminta Kadis Perindag Sumut bersikap tegas mengatasi harga APD yang tidak stabil. “Buat Disperindag, masker bedah itu Rp. 5 ribu/pieces. Bagaimana Disperindag mengamankan harga APD yang masih tinggi ? Ini demi kepentingan rakyat loh,” sindirnya. Ahmad Hadian kembali mempersoalkan pengiriman Sembako Pemprovsu ke Kab Batubara yang belum kunjung disalurkan kepada rakyat walau Lebaran usai beberapa waktu lalu. “Kita pikir sudah selesai Sembako dibagi. Ternyata ada 23 ribu paket belum dibagi sampai Idul Fitri. Petugas GTPP-Covid-19 Kab Batubara yang saya tanya justru menyatakan nanti disalurkan bersamaan dengan JPS Kab Batubara. Saya heran, kok dicampur-campur,” sesalnya. Politisi PKS ini juga mengaku memeriksa beras yang dibagi bahkan setelah dimasak warga. Hasilnya memunculkan fakta bahwa tidak sedikit beras berbau kurang sedap (apek). Mereknya diungkap Hadian adalah Apel Hijau dan Tiong Hiong Hi. Sedikitnya 10 merek beras yang dikirimkan vendor dikeluhkan warga.

BACA LAGI: Ini Rincian JPS-Covid-19 di Sumut: Langkat Penerima Sembako Terbesar, Pakpak Bharat Terkecil

BACA LAGI: Zeira Sebut Pemindahan Tenaga Medis ke Wisma Atlet Terlambat, Live Streaming Rp.1,12 M Terkesan Gerogoti Anggaran !

Mie Instan Minimalis

Pada sisi lain, item mie instan merek Ceria Mie dinilainya sangat minimalis dan kecil sekali. Meski pengadaan Sembako bersifat langsam, toh Hadian memprotes Pemprovsu lantaran terkesan melepas sebebas-bebasnya sehingga standard barang tidak jelas. “Kan harus layak setiap satuan Sembako ? Ketika menyediakan Sembako, harusnya vendor cerdas rasa, cerdas kata, cerdas logika dan cerdas fakta. Di atas segalanya, peran koordinasi GTPP Covid-19 Sumut lemah. Perkuatlah koordinasi. Jika butuh anggaran, ya silahkan diajukan. Jadi jangan alergi (pejabat Pemprovsu) kalo kami bicara sama media massa,” ingatnya. Sayang sekali, Kadis Perindag Sumut Zonny Waldi tidak menjawab spesifik berbagai kritik legislator. Zonny lebih banyak cerita data-data baku seputar pengiriman Sembako ke kab/kota Sumut khususnya saat mendampingi pengiriman ke Kab Simalungun. “Intinya, setiap barang (Sembako) harus sesuai standard SNI, halal dan tidak kedaluarsa,” terang Zonny Waldi.

BACA LAGI: Sembako Pemprovsu ke Simalungun Disunat, Rony Reynaldo Situmorang Menggeliat

BACA LAGI: Bagi Sembako Kepada Wartawan, Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Diskriminatif !

Riadil Akui Tidak Disengaja 

Sedangkan Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis mengakui, secara umum pihaknya akan memperbaiki kualitas dan kuantitas Sembako yang bermasalah. Apalagi setiap minggu dilakukan evaluasi terhadap vendor agar ada perbaikan. “Tak ada niat jelek kami. Kalo timbul kekurangan Sembako, ya bukan disengaja. Kita juga sedang siapkan permintaan laporan pertanggungjawaban kab/kota penerima Sembako dan BLT. Sistem pengawasan akan kami perbaiki. Ada 45 vendor kami undang sekarang. Vendor bekerja dulu pakai uangnya. Dalam juknis diatur kalau segala kekurangan (Sembako) akan diganti,” tutup Riadil. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here