Kasus KDRT, Istri Adukan Suami ke Polsek Labuhan

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Labuhan

Mila (32) ,Ibu rumah tangga, mendatangi Mapolsek Medan Labuhan untuk melaporkan suaminya, Awalludin (35). Pasalnya, Awalludin dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Jumat (9/8/2019) pukul 13.00 WIB.

Dengan kondisi mata luka lebam sebelah kiri dan ditemani orangtuanya, Mila langsung menceritakan insiden penganiayaan yang dilakukan oleh suami.
Peristiwa yang menimpa ibu dua anak ini  bermula, ketika menanyakan uang belanja pada saat suaminya pulang. Hal tersebut membuat suami korban naik pitam, dan langsung memukulinya hingga babak belur.


“Suami saya itu mukul pake tangan kosong ke wajah, sampai kaki. Paha saya ditendang sampai terjatuh ke tanah dan langsung kabur. Saya teriak minta tolong lalu para tetangga nolongin,”ujarnya saat membuat laporan di SPKT Mapolsek Medan Labuhan. Aksi kekerasan yang dialami Mila, tidak hanya baru kali ini saja, namun selama hidup bersama suami pada tahun 2004, korban sudah sering mendapatkan tindakan penganiayaan yang seharusnya tindak pernah terjadi dalam rumah tangga.


“Kita sering kali cek-cok kadang suami dengan ringan tangan mukul.  Pertengkaran kerap  terjadi jika suasana hati suami sedang jelek,” tambahnya. Pertengkaran yang biasa terjadi di keluarga Mila  biasanya terjadi di picu  tentang masalah ekonomi rumah tangga. “Kali ini puncaknya, karena saya sudah tidak tahan dengan perlakuan suami, makannya saya laporin aja ke polisi,” ungkap ibu dua orang anak itu. Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Denny Indrawan Lubis Sik dikonfirmasi mengatakan kalau laporan korban sudah diterima penyidik. “Laporan sudah kita terima. Korbanjuga sudah kita lakukan visum ke Rumah sakit. Sekarang kita masih menunggu hasil visum,” ujarnya. (MS/BIS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here