www.MartabeSumut.com, Labuhan
Mila (32) ,Ibu rumah tangga, mendatangi Mapolsek Medan Labuhan untuk
melaporkan suaminya, Awalludin (35). Pasalnya, Awalludin dituduh
melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Jumat (9/8/2019) pukul
13.00 WIB.
Dengan kondisi mata luka lebam sebelah kiri dan
ditemani orangtuanya, Mila langsung menceritakan insiden penganiayaan
yang dilakukan oleh suami.
Peristiwa yang menimpa ibu dua anak ini
bermula, ketika menanyakan uang belanja pada saat suaminya pulang. Hal
tersebut membuat suami korban naik pitam, dan langsung memukulinya
hingga babak belur.
“Suami saya itu mukul pake tangan kosong ke wajah, sampai kaki.
Paha saya ditendang sampai terjatuh ke tanah dan langsung kabur. Saya
teriak minta tolong lalu para tetangga nolongin,”ujarnya saat membuat
laporan di SPKT Mapolsek Medan Labuhan. Aksi kekerasan yang dialami
Mila, tidak hanya baru kali ini saja, namun selama hidup bersama suami
pada tahun 2004, korban sudah sering mendapatkan tindakan penganiayaan
yang seharusnya tindak pernah terjadi dalam rumah tangga.
“Kita sering kali cek-cok kadang suami dengan ringan tangan
mukul. Pertengkaran kerap terjadi jika suasana hati suami sedang
jelek,” tambahnya. Pertengkaran yang biasa terjadi di keluarga Mila
biasanya terjadi di picu tentang masalah ekonomi rumah tangga. “Kali
ini puncaknya, karena saya sudah tidak tahan dengan perlakuan suami,
makannya saya laporin aja ke polisi,” ungkap ibu dua orang anak itu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Denny Indrawan Lubis Sik
dikonfirmasi mengatakan kalau laporan korban sudah diterima penyidik.
“Laporan sudah kita terima. Korbanjuga sudah kita lakukan visum ke Rumah
sakit. Sekarang kita masih menunggu hasil visum,” ujarnya. (MS/BIS)