Kasat Narkoba Polres Belawan Diciduk BNN, DPRDSU: Perkara jadi Komoditas Transaksional Oknum Polisi

Bagikan Berita :

wwww.MartabeSumut.com, Medan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Dr Januari Siregar, SH, MHum (PKPI) dan Ir Juliski Simorangkir, MM (F-PKB) gerah. Gelisah mengetahui penangkapan Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis oleh aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan “86” kasus-kasus Narkoba, Kamis (21/4/2016). Kedua legislator pun sepakat menuding oknum-oknum institusi kepolisian masih gemar menjadikan perkara/kasus sebagai komoditas transaksional.

Dikonfirmasi wwww.MartabeSumut.com melalui ponselnya, Jumat siang (22/4/2016), Dr Januari memastikan, BNN tidak mungkin menangkap Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis bila tidak didasari bukti permulaan cukup atas keterlibatannya. Sebab, kata wakil rakyat membidangi hukum/pemerintahan itu, akhir-akhir ini terlalu sering masalah tangkap-lepas dipertontonkan polisi kepada publik khususnya di Medan maupun penjuru Sumut. “Ini memperkuat indikasi bahwa perkara yang ditangani polisi diduga kuat selalu jadi komoditas transaksional. Saya sarankan oknum polisi yang begitu diberi sanksi keras. Bila perlu pecat dan penjarakan,” ingat Dr Januari. Kepada Kapoldasu dan Kapolres Belawan, Dr Januari mengimbau agar ada perhatian ekstra terhadap jajaran anggota Polri yang terindikasi memakai Narkoba bahkan yang suka “86” atau tangkap-lepas. Pembinaan internal disebutnya jangan sebatas lips service belaka.

Kerja BNN Patut Didukung

Hal senada dilontarkan anggota Fraksi PKB DPRDSU Juliski Simorangkir kepada wwww.MartabeSumut.com, saat ditemui di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat siang (22/4/2016). Bagi dia, apa yang dilakukan BNN patut didukung karena tegas menindak tanpa pandang bulu. Siapa saja oknum aparat Polri/TNI, ASN bahkan pejabat publik terlibat memakai, mengedarkan apalagi “mengamankan” kasus-kasus Narkoba, ingat Juliski, maka itu sama saja mengibarkan bendera perang sebagai musuh negara. Artinya, terang Juliski lagi, Kapolresta Belawan dan Kapoldasu tidak boleh lengah mengawasi dan mengevaluasi jajaran anggota setiap bulan. “Musuh negara ya harus dilawan. Baik yang terlibat memakai Narkoba maupun yang suka melakukan penyalahgunaan wewenang dalam memproses kasus-kasus Narkoba,” tutup Juliski. Seperti diketahui, beberapa hari lalu BNN menciduk Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis lantaran diduga kerap melakukan tangkap-lepas pelaku Narkoba. Terakhir, saat operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) berlangsung pekan lalu, AKP Ichwan Lubis menggerebek bandar besar Narkoba di kawasan Pekan Labuhan. Namun tidak diketahui persis hasil penangkapan maupun jumlah barang bukti. Bahkan aparat BNN menemukan rekening gendut serta uang kontan sekira Rp. 2 Miliar lebih di rumah AKP Ichwan Lubis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here