Kadispora Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Sirkuit Tartan, DPRD Sumut: Momentum Polisi Buktikan Kinerja

Ketua sementara DPRD Sumut Drs Baskami Ginting (kiri) dan Sekretaris FP-Gerindra DPRD Sumut Gusmiyadi saat dikonfirmasi di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Sikap pro-kontra publik menyaksikan “keberanian” lembaga adhoc (sementara) KPK menyahuti kasus-kasus korupsi tidak bisa dilepaskan dari fakta keraguan masyarakat Indonesia atas kinerja Polri-Kejaksaan selama ini. Itulah sebabnya, institusi Polri dan Kejaksaan di penjuru Tanah Air wajib terus didorong agar semakin konsisten menangani setiap delik tindak pidana korupsi. Bila semangat itu terwujud, tentu saja jadi momentum bagus buat Polri dan Kejaksaan dalam memupus keraguan publik yang merindukan penegakan kasus-kasus korupsi dengan “kaca mata kuda”.

Baca juga: Sujamrat Tsk Sirkuit Tartan, DPRDSU Pertanyakan Pengawasan Kadispora Sumut Baharuddin Siagian

Harapan tersebut dilontarkan Ketua sementara DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan Sekretaris FP-Gerindra DPRD Sumut Gusmiyadi, menjawab konfirmasi seputar pemeriksaan Kadispora Provinsi Sumut Baharuddin Siagian oleh penyidik Polda Sumut, Senin (21/10/2019). Apalagi, kata ke-2 legislator, Polda Sumut telah menetapkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Sumut Drs Sujamrat, MM, sebagai Tersangka (Tsk) dugaan korupsi proyek renovasi lintasan Sirkuit Tartan atletik PPLP di Jalan Pembangunan Kel Sunggal Kec Medan Sunggal TA 2017 dengan pagu anggaran Dispora Sumut senilai Rp. 4.797.700.000.

Baca juga: Ada Gerakan Chaos Jelang Pelantikan Presiden ? PDIP, Gerindra & LSM di Sumut Imbau TNI/Polri Tindak Tegas Aksi Diluar Konstitusi

PR Buat Polri

Ditemui www.MartabeSumut.com di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu siang (23/10/2019), Baskami menilai, kasus dugaan korupsi Sirkuit Tartan merupakan pekerjaan rumah (PR) Polda Sumut untuk dibuktikan kepada masyarakat. “Kasus hukum ya harus diselesaikan terang benderang dong. Hentikan hal-hal yang membuat rakyat tidak percaya pada penegakan hukum. Momentum strategis kalo aparat penegak hukum mampu membuktikan kinerja,” ingat Baskami. Jika memang ada pihak yang terbukti melanggar hukum, imbuhnya lagi, maka jajaran Polri tidak boleh pandang bulu apalagi “bermain mata”. Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut II wilayah Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah itu pun meminta Polri dan Kejaksaan menuntaskan secara transparan kasus-kasus korupsi di wilayah hukum masing-masing. “Kita harap pejabat Polri dan Kejaksaan di Indonesia mulai membuktikan kinerja. Bangkitkan kepercayaan publik dengan penegakan hukum yang akuntabel. Saya optimis Polri dan Kejaksaan bisa memulihkan kepercayaan rakyat dalam penegakan hukum khususnya kasus korupsi,” tegas anggota DPRD Sumut masa bakti 2004-2009, 2014-2019 dan 2019-2024 itu diplomatis.

Baca juga: Simsalabim..Abrakadabra…! Tiba-tiba Paripurna DPRDSU “Korum” & Sahkan APBD, Baskami: Cacat Hukum, Kita Lapor Mendagri

Baca juga: Soal Ketua DPRDSU 2019-2024, Ketua F-PDIP Baskami Ginting Sebut Semua Kader Siap Ditugaskan DPP

Test Case

Hal senada dilontarkan Gusmiyadi. Bagi dia, aparat penyidik dan pejabat Polri di Polda Sumut patut meletakkan kasus dugaan korupsi Sirkuit Tartan sebagai test case (uji coba) pemulihan keraguan publik terhadap Polri. “Saya rasa ini momentum bagus pihak kepolisian. Berikan bukti pada rakyat bahwa Polri memiliki komitmen memberantas korupsi. Niscaya seluruh rakyat mendukung penuh dan kian percaya terhadap kepolisian,” ucapnya kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (22/10/2019) di gedung Dewan. Wakil rakyat asal Dapil Sumut X Kota Pematang Siantar dan Kab Simalungun itu meyakini, Polri urgen menunjukan posisi jelas dalam setiap proses penegakan hukum di Indonesia. Terutama menyangkut tindak pidana korupsi yang disepakati sebagai extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Artinya, timpal Gusmiyadi lebih jauh, warga Sumut sangat menunggu pengusutan tuntas sampai akar-akarnya serta penyelesaian terbuka kasus dugaan korupsi proyek renovasi lintasan Sirkuit Tartan. Pada sisi lain, bekas aktivis mahasiswa ini menyerukan berbagai pihak untuk kooperatif mengikuti proses hukum kasus dugaan korupsi Sirkuit Tartan. Kedepan, Gusmiyadi mengajak semua komponen bangsa menanam komitmen kuat mencegah dan mengawasi praktik korupsi pada setiap lembaga yang menggunakan uang rakyat. “Jangan lupa, hingga kini publik memantau upaya yang sedang dilakukan Polda Sumut agar tidak diwarnai pembusukan budaya KKN. Polri dan Kejaksaan harus berbenah. Aktualisasikan peran penegakan hukum yang profesional khususnya saat menangani kasus-kasus korupsi di wilayah hukum masing-masing,” imbau mantan Tenaga Ahli DPR RI 2014-2019 tersebut.

Baca juga: Pengesahan P-APBD Sumut 2019 & R-APBD Sumut 2020 Gagal, Ebenejer Sitorus: Kinerja Pemprovsu Ganggu Suasana Psikologis DPRDSU

Baca juga: Gubsu Sampaikan Nota Keuangan R-APBD Sumut 2020 Rp. 12 Triliun

Kasus Bermula 2 Februari 2017

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana menjelaskan, kasus Sujamrat bermula pada 2 Februari 2017 tatkala pagu anggaran proyek Sirkuit Tartan sebesar Rp. 4.797.700.000 dialokasikan kepada Dispora Sumut. Anehnya, Sujamrat tidak melakukan survei untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan spesifikasi teknis. Melainkan memperoleh dari Direktur Utama PT Pajajaran Multicon Indonesia, Dedy Oktavardian, ST. “Nah, beberapa hari kemudian, Sujamrat menambahkan keuntungan sebesar 13 persen, pajak senilai 10 persen dan HPS mencapai Rp. 4.781.989.960,” ungkap Rony kepada wartawan, Kamis (11/7/2019). (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here